4000 Pasukan Gabungan TNI/Polri akan Amankan Pilkada di Papua

0
1909

TIMIKA, SUARAPAPUA.com—  Kapolda Papua, Irjen (Pol) Paulus Waterpauw mengatakan, Sebanyak 4.000 personil gabungan TNI/Polri akan disiagakan mengamankan pelaksanaan pilkada 10 kabupaten dan satu kota, 15 Februari 2017 mendatang.

Kata Paulus, 2.790 personil polisi itu tersebar di Polres yang wilayah hukumnya akan melaksanakan pilkda. Personil bantuan dari Polda Papua termasuk Brimob sebanyak 1.000 personil dan BKO dari TNI kurang lebih 600-800 personel. Jumlah tersebut akan disesuaikan dengan situasi dan perkembangan di setiap wilayah yang akan melaksanakan pilkada.

“Personil ini untuk mengamankan selama pilkada sudah disiapkan dan tidak ada masalah. Kini pengamanan pilkada di daerah, kami serahkan sepenuhnya kepada para Kapolres. Namun paling penting sinergi TNI, Polri dan pemerintah daerah bersama penyelenggara,” kata Waterpauw, Senin (30/1/2017) di Jayapura.

Baca Juga:  Demo KPU, Massa Aksi Tuntut Keterwakilan Tambrauw di DPR PBD

4000 personil itu akan disebarkan di 11 kabupaten  dan kota, dalam kategori kabupaten rawan I dan rawan II. Jayapura, Sarmi dan Intan adalah rawan I, mendapat perhatiaan pengamanan lebih khusus.

Ďogiyai tidak masuk dalam kategori rawan I, justru sebaliknya melakukan tindakan kekerasan dan sweeping aparat keamanan terhadap warga.Aparat Kepolisian yang bertugas di Pos Polisi Sektor Moanemani melakukan aksi kekerasan sebelum 2 bulan proses pencoblosan pilkada berlangsung.

ads
Baca Juga:  Mahasiswa Nduga se-Indonesia Sikapi Konflik Pemilu di Distrik Geselema

Koordinator Solidaritas Korban Pelanggaran HAM Dogiyai, Benny Goo mengatakan sebelum puncak pilkada 15 Februari 20217 mendatang, korban tanpa alasan jelas mengorbankan warga sipil setempat.

“Otis Pekei disiksa dan dipukul sejak tanggal 10 januari. Ditahan di polsek dan meninggal dalam kantor polsek, dikeluarkan pada tanggal 17, dikembalikan kepada kekuarganya untuk dimakamkan,” ungkapnya, seperti dilasir dari Jubi.

Tidak hanya itu, aksi sweeping liar itu juga menyebabkab warga lain tewas. Melkias Dogomo, warga sipil juga ditahan di polsek Moanemani Kabupaten Dogiyai. Melkias dipaksa buka mulut dan anggota polisi memaksa masukkan popor senjata. Setelah dikeluarkan Melkias meninggal dunia.

Baca Juga:  Forum Pro Demokrasi Akan Laporkan Pelanggaran Pemilu Distrik Dekai Kepada Bawaslu Yahukimo

Anggota DPRP Papua, Laurensius Kadepa mengatakan, agenda negara yang wajib diamankan dengan menghormati hak-hak warga sipil.

“Pilkada ini agenda negara, tapi kebijakan ini terlihat berlebihan. Kenapa didatangkan dari luar untuk pengamanan. Apakah anggota/ aparat yang ada di Papua tidak cukup?” pesannya mempertanyakan.

Pewarta: Melani Joung
Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaMenko Polhukam dan Komnas HAM Prioritaskan Penuntasan Lima Kasus Pelanggaran HAM di Papua
Artikel berikutnyaKata Uskup Timika, Ada Unsur Sadar dan Sengaja di Kasus Dogiyai