Diblokir Pemerintah di Indonesia, 11.900 Orang Sudah Tanda Tangan Petisi Referendum West Papua

0
2776
petisi “Help to end the genocide in West Papua” kepada Sekretaris Jenderal PBB oleh Free West Papua Inggris pada 24 Januari 2017 lalu. (Dok Suara Papua)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Meski diblokir pemerintah Republik Indonesia agar petisi online yang diluncurkan pada 24 Januari 2017 dengan target 10.000 penandatanganan telah terpenuhi dan kemudian target ditingkatkan menjadi 20.000 penandatangan. Hingga saat ini sudah ada 11.904 orang telah tanda tangan petisi tersebut.

Petisi berjudul “Help to end the genocide in West Papua” akan kepada Sekretaris Jenderal PBB oleh Free West Papua Inggris di avaaz.org. Petisi tersbut sudah hampir mencapai 12.000 penandatangan pada Selasa (31/1/2017) dan tambahan target hingga 20,000.

Baca Juga:  Pilot Philip Mehrtens Akan Dibebaskan TPNPB Setelah Disandera Setahun

Benny Wenda, pemimpin Papua Merdeka yang juga Juru Bicara ULMWP dalam video yang dirilis media Free West Papua Campaign mengajak komunitas internasional tetap mendukung petisi resmi Free West Papua menuntut penyelenggaraan referendum West Papua di bawah pengawasan internasional.

Menyoal petisi ini, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, kepada media di Jakarta pada 26 Januari lalu mengaku tidak ambil pusing dengan sejumlah petisi yang dibuat oleh lembaga yang menurutnya ‘abal-abal karena hanya menguras tenaga dan pikiran untuk hal-hal yang kurang subtansial’.

Baca Juga:  Lima Wartawan Bocor Alus Raih Penghargaan Oktovianus Pogau

Namun Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) telah memblokir sejumlah situs yang menyebar petisi tesebut. Dan petisi Help to end the gonocide in West Papua benar-benar telah diblokir. Rupanya apa yang disampaikan Jenderal TNI kepada media di Jakarta tidak benar adanya, karena petisi tersebut hingga saat ini tidak bisa diakses lagi dari provider di Indonesia.

ads
Baca Juga:  Berlakukan Operasi Habema, ULMWP: Militerisme di Papua Barat Bukan Solusi

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaKapolres Nabire Pertanyakan Rilis Komnas HAM Terkait Sweeping di Dogiyai
Artikel berikutnyaPendiri Suara Papua Diabadikan dengan Penghargaan Jurnalisme