Kapolres Nabire Pertanyakan Rilis Komnas HAM Terkait Sweeping di Dogiyai

0
2007
Ribuan rakyat Papua Dogiyai demo ke kantor DPRD setempat protes sweeping tak karuan yang dilakukan aparat kolonial Indonesia. (IST - SP)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Kepala Kepolisian Resort Nabire, AKBP Semmy Ronny TH Abaa mempertanyakan pernyataan Natalius Pigai, komisioner Komnas HAM, tentang dugaan adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kegiatan sweeping yang dilakukan aparat kepolisian di Moanemani, Kabupaten Dogiyai, Papua, sejak beberapa waktu lalu.

Kesaksian dan keterangan yang disampaikan warga saat pertemuan terbuka di aula Koteka Moge Moanemani, Sabtu (28/1/2017) siang, harap Kapolres, perlu diselidiki kebenarannya. (Baca juga: Sweeping Eksesif, Kekerasan dan Tindakan Merendahkan Martabat Manusia di Kabupaten Dogiyai)

“Dari kelompok masyarakat yang mengaku korban tindakan kepolisian Polres Nabire di Kabupaten Dogiyai sebaiknya bapak lakukan pendalaman dan uji keakuratan laporan tersebut dengan data dan bukti-bukti pendukung,” tulis Semmy di dinding akun facebook, Minggu (29/1/2017) Pukul 22.14 WIT.

Hal ini menurutnya perlu sebelum dipublikasi di medsos agar dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya menghimbau bapak netral melaksanakan tugas komisioner Komnas HAM,” tulisnya.

ads

Lanjut Semmy, “Sebagai Kapolres dan juga anak Papua, saya tetap menghargai kinerja personil saya karena tanggungjawab akan kewajiban dan tugas-tugas kepolisian negara yang diemban apalagi dalam rangka mensukseskan Pemilukada serentak di Indonesia yang menjadi atensi pimpinan pusat, dimana kita tahu bersama potensi ancaman terhadap penyelenggaraan Pemilukada Dogiyai tidak bisa kita anggap remeh dengan tugas asal tugas, tidak maksimal melaksanakan tugas, dan cenderung acuh tak acuh dengan tugas kepolisian sehingga situasi Kamtibmas di Kabupaten Dogiyai tidak aman untuk penyelenggaraan Pemilukada serentak,” tulisanya.

Baca Juga:  Kronologis Tertembaknya Dua Anak Oleh Peluru Aparat di Sugapa, Intan Jaya

Kapolres juga menulis, “Kami siap dikoreksi dan dinilai, akan tetapi dengan cara-cara yang bertanggungjawab dengan mekanisme dan prosedur penanganan laporan masyarakat yang telah diatur negara,” katanya.

Dalam sweeping di wilayah hukum Polres Nabire termasuk di Kabupaten Dogiyai, lanjut Semmy, tak membedakan etnis, suku, ras, budaya dan agama.

“Sweeping diberlakukan kepada semua komponen masyarakat Kabupaten Dogiyai di seputaran kota Moanemani,” ujarnya.

Razia benda-benda berbahaya yang dilakukan di kota Moanemani, menurut Kapolres, bagian dari tugas kepolisian. Tujuannya, mencegah secara dini kemungkinan konflik antar kelompok masyarakat atau antar kelompok pendukung di Pilkada. Jika dibiarkan, tegas dia, senjata tajam (sajam) tersebut akan sangat mematikan dan menimbulkan korban jiwa di Kabupaten Dogiyai.

Selain sajam, pihaknya juga razia minuman keras (Miras) karena berpotensi memancing situasi chaos apalagi jelang pesta demokrasi tahun 2017.

Dalam pertemuan itu, Kapolres Nabire menyampaikan permohonan maaf bila dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian di Dogiyai ada yang menyakiti hati. Ia juga bersedia dicopot jabatannya jika dalam tugas terbukti selalu menyusahkan dan meresahkan masyarakat serta melakukan pelanggaran kepada masyarakat Dogiyai.

“Kami bekerja melayani dengan hati dan polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan masyarakat, untuk itu perlunya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing,” pintanya.

Jika dalam bertugas ada anggota melakukan pelanggaran kepada masyarakat, Semmy himbau agar segera melapor sesuai prosedur ataupun laporan secara pribadi kepada Kapolres.

Baca Juga:  Usut Tuntas Oknum Aparat yang Diduga Aniaya Warga Sipil Papua

Kapolres juga berjanji, jelang Pilkada Dogiyai, pihaknya akan melakukan pendekatan persuasif, antara lain dengan mengumpulkan masyarakat untuk membuat satu pernyataan agar dapat bersama-sama menjaga keamanan demi pelaksanaan pesta demokrasi secara aman, sukses dan lancar.

“Masyarakat kami minta jangan membangun opini negatif tentang polisi dengan tidak didasari fakta yang sebenarnya,” ujar Semmy sembari menyatakan pihaknya akan mengoreksi kekurangan dan kesalahan dalam pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Kabupaten Dogiyai.

 

Ada Sweeping, Ada Dampak

Natalius Pigai, komisioner Komnas HAM, dalam pertemuan itu, mengatakan, setelah mendengar dan mencatat penjelasan dari masyarakat Dogiyai baik sebelumnya maupun pada saat tatap muka, kegiatan sweeping benar dilakukan oleh pihak kepolisian.

Dari pengakuan korban sweeping sajam, alat kerja dan barang milik warga setempat oleh pihak kepolisian, ia berharap ke depan tidak perlu terjadi yang lebih eksesif (berlebihan).

“Sweeping tersebut berdampak pada psikologi masyarakat setempat karena sudah merasa resah dan ketakutan dalam melakukan aktivitas seperti biasa. Akibat dari sweeping yang eksesif, secara keseluruhan menyebabkan masyarakat tidak nyaman. Masyarakat merasa ketakutan,” tutur Pigai.

Ia memaklumi adanya kegiatan patroli rutin karena itu tugas kepolisian. “Tetapi, sweeping eksesif itu yang masyarakat tantang, tidak terima,” ujarnya.

Selain ajak orang Papua tak lagi konsumsi minuan beralkohol, Pigai tak lupa berpesan kepada Kapolres Nabire untuk memberikan jaminan kepada masyarakat Dogiyai agar hidup normal kembali seperti sebelumnya tanpa tekanan sekaligus berupaya memperbaiki hubungan yang lebih baik.

Baca Juga:  Sidang Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 Timika Berlanjut, Nasib EO?

Pigai juga minta, sweeping meski merupakan tugas kepolisian, dalam pelaksanaannya diharapkan lebih santun, tak lagi ada kekerasan verbal yang berkonotasi merendahkan martabat orang asli Papua, apalagi sampai ada pemukulan, penganiyaan bahkan korban jiwa.

Soal dugaan kekerasan fisik akibat sweeping, menurutnya, memang masih perlu pembuktian.

Setelah di kesempatan itu mendengar langsung keterangan dari beberapa orang korban sweeping oleh tim gabungan di Dogiyai, Pigai membeberkan, “Dalam sweeping terjadi tindakan kekerasan verbal (kekerasan kata-kata), pengambilan barang milik warga masyarakat setempat, termasuk peralatan-peralatan kerja, serta adanya kekerasan fisik.”

Korban meninggal dunia akibat tindak kekerasan dari aparat keamanan adalah Otis Pekei (21) dan Melkias Dogomo (33). Dua warga ini diduga kuat korban penganiayaan.

“Akibat kekerasan fisik, tetapi itu perlu ada pembuktian lebih jauh,” ujar Pigai.

Selain cenderung kurang koordinatif dan kurang prosedural dan dilakukan secara berlebihan (exesive use of power), Pigai menyebutkan kesimpulan sementara, bahwa dalam sweeping terjadi kekerasan, perampasan harta benda milik pribadi, tindakan segregatif dan diskriminatif bagi orang asli Papua (Papua phobia) dengan merendahkan martabat luhur manusia.

“Data dan keterangan dari masyarakat di Dogiyai, akan disampaikan ke Polda Papua dan Mabes Polri,” janjinya.

 

Pewarta: Mary Monireng

Artikel sebelumnyaPolisi Australia Tangkap Pengibar Bendera Bintang Fajar di KJRI Melbourne
Artikel berikutnyaDiblokir Pemerintah di Indonesia, 11.900 Orang Sudah Tanda Tangan Petisi Referendum West Papua