Jurnalis Papua Sering Didiskriminasi

0
7300
Perangkat dan Identitas Jurnalis Papua. (Indra -Cendana News)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Sedikitnya delapan fakta mengerikan ditemukan delapan wartawan dari delapan media yang berbasis di Jakarta, Solo dan Makassar, dalam kunjungannya selama sepekan di Jayapura, Timika dan Merauke.

Salah satu temuannya adalah adanya perlakuan aparat pemerintah dan keamanan yang diskriminatif terhadap jurnalis OAP (orang asli Papua) dan non OAP begitu juga sebaliknya.

Selain itu, disebutkan dalam siaran pers yang diterima suarapapua.com malam ini, masih ada stigmatisasi terhadap jurnalis antara yang pro merdeka dan pro NKRI. Stigma ini kemudian dijadikan senjata bagi aparat untuk melakukan intimidasi. Stigmatisasi itu juga membuat jurnalis terkotak-kotak.

Delapan jurnalis Indonesia: Palupi Annisa Auliani (Kompas), Arientha Primanita (The Jakarta Post), Adi Marsiela (Suara Pembaruan), Angelina Maria Donna (suara.com), Gadi Makitan (Tempo), Rini Yustiningsih (Solo Pos), Anita Kusuma Wardana (Tribun Timur), Sunarti Sain (Fajar), mencatat fakta belum dibuka sepenuhnya akses bagi wartawan asing ke Papua.

Baca Juga:  Hilangnya Hak Politik OAP Pada Pileg 2024 Disoroti Sejumlah Tokoh Papua

Sejak Presiden Joko Widodo membuka akses media asing untuk meliput di Papua pada tahun 2015, ada 16 jurnalis asing yang datang dan meliput di Papua. Meskipun begitu, masalah independensi tetap dipertanyakan, karena 11 diantaranya datang didampingi aparatur pemerintah.

ads

Fakta lain, tulis di siaran pers, media massa di Tanah Papua belum banyak memberitakan soal kerusakan lingkungan karena ditekan pihak tertentu.

“Kerusakan lingkungan terkait dampak ekonomi dan pembangunan yang kerap meminggirkan hak asasi manusia dan kearifan lokal tidak banyak diberitakan karena banyaknya pembatasan dan intimidasi terhadap jurnalis di lapangan,” tulisnya.

Tim yang difasilitasi Media Freedom Committee Indonesia (MFCI) dan didukung World Association of Newspapers and News Publisher (WAN-IFRA), menemukan fakta terjadinya kasus pelecehan seksual terhadap para jurnalis perempuan di Papua. Kasus tersebut baik yang dilaporkan maupun tidak dilaporkan.

Dari hasil perjalanan itu direkomendir agar perlu penguatan kapasitas jurnalistik di Papua, mulai dari penerapan kode etik, pemahaman profesi jurnalis, hingga penguasaan teknologi, termasuk model bisnis yang tidak menyandera independensi pers.

Baca Juga:  Menolong Perjuangan Hak Orang Papua, Pilot Philip Mehrtens Harus Dibebaskan!

Selain itu, perlu adanya perubahan perspektif media di luar Papua dalam peliputan dan pemberitaan Papua untuk mendapatkan fakta yang lebih komprehensif dan faktual.

Juga, perlu pemerataan infrastruktur komunikasi dan akses teknologi informasi di seluruh Papua untuk meningkatkan kualitas dan kompetisi pelayanan publik.

Lina Nursanty dari MFCI menambahkan, Indeks Kebebasan Pers yang disusun Dewan Pers pada tahun 2015 menyebutkan bahwa provinsi Papua berada dalam kondisi agak bebas (skor 63,88). Sedangkan, Provinsi Papua Barat tercatat sebagai provinsi kurang bebas (skor 52,56).

MFCI menurunkan 8 wartawan mengunjungi tiga kota di Papua sejak 29 Januari hingga 3 Februari 2017 untuk mendapatkan fakta di lapangan terkait kebebasan pers di Papua. Perjalanan ini merupakan bagian dari program Strengthening Media and Society yang didukung oleh WAN-IFRA.

Baca Juga:  LME Digugat Ke Pengadilan Tinggi Inggris Karena Memperdagangkan 'Logam Kotor' Dari Grasberg

Eko Maryadi, Manager Regional WAN-IFRA kawasan Asia, mengatakan, program selama sepekan melakukan peliputan investigasi untuk lebih memahami isu-isu, kesulitan serta masalah-masalah yang dihadapi jurnalis di Tanah Papua.

Dengan cara ini, kata Eko seperti dilansir Kantor Berita Antara, diharapkan sebagai sebuah kontribusi wartawan Indonesia mencermati isu kemerdekaan pers agar kemudian mendapat perhatian besar dari pemerintah Indonesia maupun dunia, terutama perspektif kemerdekaan pers.

Sebab, menurut Eko, hingga kini pihaknya melihat upaya teman-teman jurnalis maupun organisasi wartawan di Indonesia terhadap isu Papua ini berjalan tidak mulus.

Output dari kegiatan ini, imbuh Eko, akan dibuat dalam satu laporan dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Pers se-dunia pada 3 Mei 2017 di Jakarta. Tahun ini Indonesia tuan rumah, sehingga dianggap tepat untuk kampanyekan situasi kemerdekaan pers di Tanah Papua.

 

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaDana Pilkada Dogiyai Tahap Kedua Akan Direalisasikan
Artikel berikutnyaBuka Turnamen Piala Presiden 2017, Jokowi Harap Sepakbola Indonesia Berprestasi