Tanah PapuaLa PagoPolda Papua: Dua Tukang Ojek Ditembak OTK

Polda Papua: Dua Tukang Ojek Ditembak OTK

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Dalam siaran pers yang diterima suarapapua.com, Polda Papua menyatakan penembakan yang menewaskan dua tukang ojek tewas di Puncak Jaya adalah Orang Tak Dikenal (OTK).

Dalam siaran persi itu dijelaskan, pada hari Senin tanggal 13 Februari 2017 sekitar pukul 11.30 wit bertempat di Kampung Papagaru/Sanoba Distrik Irimuli Kabupaten Puncak Jaya telah terjadi penembakan terhadap 2 orang Masyarakat (Tukang ojek) oleh OTK yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia.

“Kronologis kejadian, berawal sekitar Pukul 11.30 wit setelah Hajir (16) mengantar penumpang ke Tingginambut kemudian yang bersangkutan kembali ke Mulia. Namun saat tiba di TKP Hajir melihat Korban tergeletak di jalan setelah itu  Hajir kembali ke Pos Tingginambut untuk melapor kejadian tersebut,” tulisnya dalam siaran pers yang dikirim Kabid Humas Polda Papua, Ahmad Kamal pada Senin (13/2/2017).

Baca Juga:  Proteksi OAP, FOPERA Desak KPU RI Menerbitkan PKPU Khusus Pelaksanaan Pemilu di Tanah Papua

Pukul 11.30 wit di waktu yang sama Nurdin (29) mengantar Nus Kogoya ( Saksi/ Korban), pada saat tiba di Kampung Papagaru Distik Irimuli Kabupaten Puncak Jaya mereka melihat korban sudah tergeletak di jalan.

“Kemudian memutuskan untuk kembali ke Mulia untuk melapor kejadian yang terjadi, namun pada saat hendak kembali Terdengar bunyi tembakan dari arah kanan sebanyak satu kali sehingga mengenai Topi milik Nus Kogoya,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, kata dia,  Adi Gading mengalami Luka Tembak pada bagian pergelangan tangan kiri tembus dan luka bacok di bagian leher dengan luka lebar 5 cm dan panjang 12 cm (meninggal dunia) dan Nurhalim mengalami luka Tembak di bagian lengan tangan kiri bagian atas tembus Punggung belakang sebelah kiri dan luka tembak pada bagian atas dada sebelah kiri tembus pinggang bagian sebelah kanan (meninggal dunia).

Baca Juga:  Pagi Ini Jalan Trans Tiom-Wamena Dipalang Caleg PPP

Identitas korban Adi Gading, Laki-Laki, tukang ojek, Islam, Suku Makasar, Kampung Pagaleme Distrik Pagaleme Kabupaten Puncak Jaya (korban MD). Nurhalim, Laki2, Islam, suku jember ( Korban MD), Nus Kogoya , 45 Tahun, Aparat Kampung, Kamp. Wonwi Distrik Wonwi Kab. Puncak Jaya, Terkena di Bagian Pilkep (Saksi/Korban).

“Tindakan Kepolisian yang telah diambil menerima Laporan, mendatangi TKP dan Olah TKP, mengevakuasi korban, hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Identitas pelaku masih diselidiki. Sedangkan identitas saksi adaah Hajir (16)  berprofesi sebagai tukang ojek, Kampung Wuyunikime Distrik Irimuli Kabupaten Puncak Jaya (Saksi 1) dan Nurdin (29) berprofesi sebagai tukang Ojek, Kampung Pruleme Distrik Mulia Kabupaten Puncak jaya ( Saksi 2).

Baca Juga:  KKB Minta Komisi Tinggi HAM Investigasi Kasus Penyiksaan OAP

Diberitakan media ini sebelumnya, Kapolres Puncak Jaya AKBP Hotman Hutabarat kepada Antara, mengatakan insiden penembakan yang menewaskan kedua tukang ojek itu terjadi di sekitar Gurage dan Mulia. Namun pihak kepolisian pun belum bisa memastikan apakah saat ditembak kedua pengojek itu sedang membawa penumpang atau tidak.

Kini, polisi masih mendalami kasus tersebut dan kedua jenazah tukang ojek sudah dievakuasi ke RSUD Mulia. Polisi pun belum bisa memastikan pelaku penembakan itu, namun kawasan itu merupakan wilayah operasi kelompok bersenjata Philia.

“Belum diketahui dengan pasti siapa pelaku penembakan terhadap kedua tukang ojek yang hingga kini belum diketahui identitasnya,” kata AKBP Hutabarat.

 

 

Pewarta: Arnold Belau

Terkini

Populer Minggu Ini:

PAHAM Papua Desak Komnas HAM dan Pangdam XVII Investigasi Video Penganiayaan...

0
“Tindakan aparat TNI tersebut merupakan tindakan penyiksaan di luar hukum. Perlu dilakukan investigasi menyeluruh. Jika diketahui korban meninggal dunia, maka tindakan aparat tersebut dapat dikategorikan pembunuhan di luar hukum [extra judicial killing],” tegasnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.