Haluk: Masyarakat Papua Sudah Tidak Percaya Jakarta!

0
2675
Aksi mahasiswa dan masyarakat Papua peduli pelanggaran HAM dan Kekerasan di Tanah Papua, Jumat (17/2/2017) di Jakarta. (Ist - SP)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Fakta kekerasan negara dan pelanggaran HAM selama puluhan tahun di Tanah Papua kian membudaya dan bikin rakyat muak dengan pendekatan militeristik yang tak pernah dirubah untuk mengembalikan kepercayaan kepada pemerintah Indonesia.

Musa Haluk, aktivis Papua, saat memimpin aksi damai di Jakarta, Jumat (17/2/2017) menyampaikan hal ini untuk mengingatkan pemerintah segera berbenah agar tak lagi menerapkan pendekatan militeristik di Tanah Papua.

“Pendekatan militeristik dari waktu ke waktu, kapan akan berakhir? Banyak korban berjatuhan. Negara selalu diam, tidak pernah perduli. Masyarakat Papua sudah tidak percaya Jakarta!,” tegasnya, dikutip dari keterangan tertulis yang dikirim ke media ini.

Ia menegaskan, tugas berat pemerintah mengembalikan kepercayaan rakyat Papua yang sudah muak dengan pendekatan militeristik selama ini. Masyarakat Papua menurut Haluk, merasa sudah bukan bagian dari warga negara Indonesia karena diperlakukan bak binatang sekalipun tak bersalah dan tanpa alasan kuat untuk ditindak.

“Pendekatan militeristik di Papua sudah seharusnya dirubah Jakarta. Tidak lagi menggunakan pendekatan militer untuk menyelesaikan semua persoalan di Tanah Papua,” tegasnya.

ads

Dalam aksi mahasiswa dan masyarakat Papua peduli pelanggaran HAM dan kekerasan di Tanah Papua itu dibeberkan pula fakta kelam pasca reformasi sudah 19 tahun situasi kekerasan terhadap Hak Asasi Manusia Papua tak berubah.

Baca Juga:  Soal Satu WNA di Enarotali, Begini Kata Pakum Satgas dan Kapolres Paniai

Ditegaskan, pendekatan kekerasan oleh negara makin membudaya di Papua, pos-pos militer makin banyak, bahkan salah satunya adalah pembangunan Markas Komando (Mako) Brimob di Wamena, setelah adanya Polda Papua Barat. Penolakan terhadap pembangunan Mako Brimob sudah bergulir sejak 2015 hingga sekarang.

“Pendekatan kekerasan oleh negara melalui aparat keamanan, dalam hal ini TNI/Polri yang terus menyebabkan situasi ketidakpercayaan rakyat Papua terhadap pemerintah,” ujar Haluk.

Kenyataan selama ini menurutnya terus menambah panjang daftar pelanggaran HAM. Terjadi pula secara masif pembungkaman ruang demokrasi di Tanah Papua. Kata dia, hal ini terlihat dari data LBH Jakarta selama April-Juni 2016 tercatat 2000-an orang ditangkap ketika sedang menyampaikan pendapat.

Pada Juli – Oktober 2016 dilaporkan 4000-an orang Papua ditangkap juga saat aksi unjuk rasa, menurut data beberapa NGo.

Data lain, selama tahun 2016, ada 2.938 orang yang ditangkap karena aktivitas demonstrasi di Papua maupun luar Papua di Indonesia. Pada April 2016, 101 orang ditangkap karena aktivitas demonstrasi di berbagai tempat, diantaranya Timika 15 orang, Yahukimo 5 orang, Kaimana 15 orang, Merauke 14 orang, dan di Jayapura 52 orang.

Baca Juga:  Pilot Selandia Baru Mengaku Terancam Dibom Militer Indonesia

Pada Mei 2016 dilaporkan 2205 orang ditangkap diantaranya, Wamena 38 orang, Merauke 204 orang, Sorong 28 orang, Sentani 29 orang, Jayapura 1798, Makassar 42 orang, Semarang 46 orang, Fak-Fak 19 Orang, dan Biak 1 orang.

Pada bulan Juni 2016, di Jayapura 31 orang dan Merauke 260 orang. Pada Agustus 2016, di Jayapura 156 orang ditangkap. Bulan berikut, September 2016: Sentani 8 orang, Merauke 82 orang.

Hingga November, penangkapan di Sorong 109 orang, Manokwari 14 orang. Sedangkan pada penghujung tahun, Desember 2016, di Jakarta 10 orang, Yogyakarta 14 orang, Wamena 31 orang, dan Jayapura 18 orang.

Selain itu, Haluk membeberkan beberapa peristiwa kekerasan yang terjadi juga selama tahun 2016. Misalnya pada 1 Januari 2016, seorang warga sipil Yeremias Kaipman (43) di Merauke menjadi korban penembakan anggota TNI. Korban harus dirawat di rumah sakit.

Di Puncak Papua, 15 Maret 2016, 4 orang pekerja PT. Modern Widya Tecnical (MWT) menjadi korban penembakan OTK.

Baca Juga:  Kepala Suku Abun Menyampaikan Maaf Atas Pernyataannya yang Menyinggung Intelektual Abun

Pada 2  Juni 2016 di Jayapura, seorang ibu atas nama Hendrika Kowenip dipukul hingga luka oleh massa aksi BARA-NKRI. Hendrika sempat dirawat di rumah sakit.

Selanjutnya 19 September 2016 di Jayapura 2 orang ditabrak lari saat unjuk rasa yang menyebabkan luka. Pada bulan yang sama, 12 September 2016, seorang guru bantu ditembak mati oleh OTK di Puncak Jaya.

Pada 25 Oktober 2016, dua orang masyarakat Papua atas nama Xaferus Tambaip (43) dan Ronald Amunggun (24), korban penganiayaan oleh anggota Kodim 1707/Merauke. Kedua korban mengalami luka berat dan dirawat di RSUD Merauke.

Selama September 2016 hingga Januari 2017, masyarakat Papua di Dogiyai resah dengan tindakan represif aparat gabungan TNI-Polri yang melakukan sweeping eksesif dengan atas nama pengamanan Pilkada serentak 2017. Beberapa orang dianiaya, dua lainnya meninggal dunia. Bahkan, alat kerja milik warga setempat disita aparat keamanan.

“Peristiwa kekerasan yang terjadi selama 2016 itu hanya dari pemantauan kami. Banyak kasus lain yang tidak terpantau, dan hal ini adalah bukti negara masih menggunakan pendekatan kekerasan terhadap masyarakat Papua,” ujar Haluk.

Pewarta: Mary Monireng

Artikel sebelumnyaMerubah Perilaku Kekerasan Berbasis Gender Harus Kembali ke Honai
Artikel berikutnyaMeriahkan HUT HPMY di Yahukimo dengan Turnamen Sepakbola dan Volly