Masyarakat Papua di Jakarta Tuntut Kapolri Copot Kapolda Papua dan Kapolres Nabire

1
2368

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Masyarakat dan mahasiswa Papua di Jakarta, Jumat (17/2/2017) mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian segera mencopot jabatan Kapolda Papua dan Kapolres Nabire karena diduga mendukung proyek pembangunan markas komando (Mako) Brimob di Wamena dan tindakan represif anggota kepolisian dalam sweeping eksesif di Moanemani, Kabupaten Dogiyai.

Musa Haluk, koorlap aksi, dari Jakarta, kepada media ini, mengabarkan, dua tuntutan tersebut disampaikan menyikapi situasi kekerasan terhadap Hak Asasi Manusia Papua yang hingga kini masih belum berubah akibat pendekatan kekerasan oleh negara kian membudaya di Tanah Papua.

“Pendekatan militeristik sejak dulu sampai hari ini terus diterapkan. Buktinya, pos-pos militer makin banyak, bahkan salah satunya adalah pembangunan Mako Brimob di Wamena, setelah adanya Polda Papua Barat,” jelasnya melalui keterangan tertulis.

Haluk dalam aksi mahasiswa dan masyarakat Papua peduli pelanggaran HAM dan kekerasan di Tanah Papua, menyatakan, penolakan terhadap pembangunan Mako Brimob sudah dimulai sejak 2015 hingga sekarang.

Baca Juga:  Jawaban Anggota DPRP Saat Terima Aspirasi FMRPAM di Gapura Uncen

“Penolakan pembangunan Mako Brimob di Wamena ini, menurut rakyat Papua karena tanpa tujuan yang jelas. Rakyat Papua menganggap bahwa Brimob adalah salah satu masalah keamanan di Papua. Penambahan aparat di Papua, khususnya Wamena sama artinya dengan peningkatan kekerasan, dan juga Papua tidak sedang berstatus “wilayah keamanan khusus”. Lalu, kenapa paksakan? Mako Brimob hadir lagi berarti membangun dan menambah suasana teror dan potensi pelanggaran HAM. Pembangunan Mako Brimob menciptakan perampasan tanah adat, dan menambah potensi impunitas,” ungkapnya.

ads

Dalam aksi hari ini, ujar dia, pernyataan pertama adalah rakyat Papua sama sekali tak membutuhkan Markas Brimob di Wamena. Yang kedua, Kapolri segera mencopot Kapolda Papua, sebab ruang demokrasi di Papua makin mengenaskan dan tertutup.

Tuntutan ketiga, Kapolri segera mencopot Kapolres Nabire yang telah menyebabkan keresahan terhadap masyarakat di Dogiyai, Papua.

Soal sweeping eksesif di Dogiyai yang akhirnya mendapat perhatian Komnas HAM RI, Haluk menyatakan, masyarakat Papua di Dogiyai sejak September 2016 hingga Januari 2017 merasa sangat tertekan dengan keberadaan aparat keamanan yang ditugaskan dalam rangka Pilkada serentak 2017.

Baca Juga:  Kepala Suku Abun Menyampaikan Maaf Atas Pernyataannya yang Menyinggung Intelektual Abun

Penugasan aparat keamanan tersebut, beber dia, justru melakukan tindakan melanggar HAM karena terbukti terjadi sweeping liar bahkan ada dua orang korban meninggal dunia.

“Sweeping kendaraan malah terjadi penganiayaan terhadap beberapa masyarakat. Polisi juga melarang masyarakat berkumis panjang serta membawa pisau dan parang. Padahal masyarakat membutuhkan alat itu, untuk berkebun sebagaimana masyarakat Papua pada umumnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tindakan tersebut sudah dua kali diprotes melalui aksi damai,” jelasnya.

Ia menegaskan, tugas berat pemerintah mengembalikan kepercayaan rakyat Papua yang sudah muak dengan pendekatan militeristik selama ini. Masyarakat Papua menurut Haluk, merasa sudah bukan bagian dari warga negara Indonesia karena diperlakukan bak binatang sekalipun tak bersalah dan tanpa alasan kuat untuk ditindak.

“Pendekatan militeristik di Papua sudah seharusnya dirubah Jakarta. Tidak lagi menggunakan pendekatan militer untuk menyelesaikan semua persoalan di Tanah Papua,” tegasnya di sela-sela aksi.

Baca Juga:  Jelang Idul Fitri, Pertamina Monitor Kesiapan Layanan Avtur di Terminal Sentani

Dalam kasus pembangunan Mako Brimob di Wamena, lanjut Haluk, publik menilai hal itu implementasi pendekatan militeristik seperti sudah terjadi selama ini di Tanah Papua. Padahal, masyarakat asli Wamena melalui wakil-wakilnya terus menyuarakan penolakan terhadap pembangunan Mako Brimob.

“Mako Brimob di Wamena bukan kebutuhan urgen. Akan lebih baik bila anggaran untuk pembangunan Mako Brimob itu dialihkan untuk meningkatkan kesejahteraan personil Brimob. Hal macam ini yang tidak dilihat serius. Maunya pendekatan militeristik. Dampaknya pelanggaran HAM akan terus terjadi,” tandasnya.

Dalam aksi ini dibeberkan banyak fakta tragis yang terus menerus dialami rakyat Papua. Setidaknya pasca reformasi sudah 19 tahun situasi kekerasan masih terus berlanjut hingga sekarang, ujar dia, membuktikan pendekatan kekerasan oleh negara Indonesia kian membudaya di Bumi Cenderawasih.

Pewarta: Mary Monireng

Artikel sebelumnyaPejabat Struktural di Lingkungan Pemkab Deiyai Dilantik
Artikel berikutnyaMerubah Perilaku Kekerasan Berbasis Gender Harus Kembali ke Honai