Merubah Perilaku Kekerasan Berbasis Gender Harus Kembali ke Honai

0
2029

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Pater John Djonga, tokoh agama Pegunungan Tengah Papua menegaskan bahwa nilai-nilai adat orang pegunungan yang selama ini disebut-sebut sebagai pewaris generasi sekarang sesungguhnya sudah tidak ada.

Ia menyatakan, nilai adat mana yang masih dibanggakan orang gunung, sebab Honai yang diklaim masih menyimpan nilai adat seperti merawat hubungan kekeluargaan antara suami istri, perdamaian dan hubungan antara sesama serta tidak bertindak anarkis tanpa sebab, sudah tidak terawat. Sehingga dengan semudahnya melakukan tindakan penganiayaan oleh suami terhadap istri, pembunuhan tanpa sebab bukan pada tempatnya, akhirnya tidak merawat perdamaian itu.

“Sehingga Honai yang diklaim sebagai tempat adat turun temurun itu penuh dengan rumput dan menjadi dingin,” kata Pater John saat diskusi sinkronisasi program USAID-Bersama yang berfokus pada Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dengan pemangku kepentingan di Kabupaten Jayawijaya, Jumat (17/2/2017) di gedung sekolah minggu GKI Betlehem Wamena.

Baca Juga:  PGGY Kebumikan Dua Jasad Pasca Ditembak Satgas ODC di Dekai

Dengan melihat latarbelakang itu, kata Pater John, untuk menyelesaikan soal-soal itu harus kembali ke keluarga dengan bangun kesadaran, dimana dengan bahasa orang Balim “kembali ke Honai”. Termasuk penyelesaian pembunuhan yang banyak disebabkan setelah konsumsi minuman keras, padahal Alkitab telah mengajarkan manusia adalah ciptaan Allah yang segambar denganNya untuk dijaga.

Selain itu, kata Pater John, penyelesaian persoalan hukum di daerah ini juga menjadi masalah, dimana banyak kasus diajukan korban kekerasan, tetapi selanjutnya tidak diproses. Juga ada kasus yang korban dituntut oleh pelaku setelah kasus tersebut di ranah hukum.

ads

“Karena yang buat masalah teman dengan polisi yang mungkin teman minum (Miras) dan teman berjudi dan sebagainya, sehingga pelaku balik nuntut korban karena hubungan teman itu. Hukum di negara kita ini saya bingung. Jadi, semua soal harus kembali ke keluarga,” ujarnya.

Baca Juga:  Konflik Horizontal di Keneyam Masih Berlanjut, Begini Tuntutan IPMNI

Sementara, pendeta Tibet Jikwa menegaskan pernyataan yang muncul bahwa seorang suami seenaknya menganiaya istri karena telah membayar lunas istri dengan maskawin adalah prespektif yang keliru.

Kata Jikwa, sesungguhnya pembayaran maskawin itu adalah bentuk saling menghargai antara keluarga supaya ada keharmonisan dan kasih sayang terwujud di dalam keluarga.

“Cara ini hanya anak muda generasi sekarang yang menggunakan istilah itu, tetapi sesungguhnya tidak bagi semua orang. Karena seorang istri itu bukan barang, sehingga dikata telah membayar lunas dan sebagainya, namun sepasang suami istri yang akan hidup berdampingan dalam masa waktu yang lama,” ungkapnya.

Mengenai adat-istiadat orang gunung, kata Tibet, tidak semuanya tidak baik. Seperti maskawin yang mungkin dulunya bayar dengan mahal walaupun berupa benda dan hewan, tetapi sekarang sudah dikonversi, sehingga ketika nikah gereja tergantung dari keluarga yang membayar.

Baca Juga:  Forum Peduli Demokrasi Kabupaten Yahukimo Desak Pemilu di Dekai Diulang

“Yang jadi soal kita di gunung mencampur aduk soal. Ada yang tidak boleh, ada juga yang tidak baik, tetapi dari kedua ini kita kelihatan campuradukan. Sehingga dengan USAID-Bersama ini saya berterima kasih dan kita punya tanggungjawab untuk beritahu jemaat kita di gereja tentang pemahaman supaya tidak boleh melakukan kekerasan,” tutur Pendeta Jikwa.

Soal kekerasan itu ditanggapi Josepina B Wandosa, kepala bidang Pengarusutamaan Gender (PUG) Bidang Ekonomi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Papua.

Menurut Wandosa, yang bisa merubah perilaku kekerasaan terhadap istri adalah para suami yang betul-betul sadar akan pentingnya seorang istri dalam kehidupannya.

“Karena manusia yang kendalikan semua itu, sehingga peran bapak-bapak untuk merubah perilaku kekerasan ini penting. Andalah yang bisa merubah semua itu,” ujar Wandosa.

Pewarta: Elisa Sekenyap
Editor: Mary Monireng

Artikel sebelumnyaMasyarakat Papua di Jakarta Tuntut Kapolri Copot Kapolda Papua dan Kapolres Nabire
Artikel berikutnyaHaluk: Masyarakat Papua Sudah Tidak Percaya Jakarta!