Senator Papua Barat Dukung Pendirian Kantor Komnas HAM di Papua Barat

0
2001

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Marvin S Komber, mengatakan ia mendukung pembukaan kantor Komnas Hak Asasi Manusia di Papua Barat setelah ada SK Komnas HAM RI ecara resmi pembentukan kantor Komnas HAM RI Perwakilan Papua Barat di Manokwari.

“Saya mendukung dibukanya kantor Komnas HAM Perwakilan Papua Barat untuk lebih mendekatkan upaya penyelesaian kasus kasus HAM yang terjadi di wilayah Papua Barat.
Banyak kasus HAM di Papua Barat yang belum terselesaikan hingga kini, terutama kasus wasior,” katanya kepada suarapapua.com pada Senin (20/2/2017) dari Jakarta.

Setelah dibukanya kantor Komnas HAM Perwakilan Papua Barat, Komber berharap agar Komnas HAM merekrut tokoh pejuang HAM yang teruji. Sehingga dalam melaksanakan kerja-kerja nantinya bisa maksimal.

Baca Juga:  Proteksi OAP, FOPERA Desak KPU RI Menerbitkan PKPU Khusus Pelaksanaan Pemilu di Tanah Papua

“Saya berharap Komnas HAM dapat merekrut orang orang yg akan ditempatkan di kantor Komnas HAM Perwakilan Papua Barat merupakan para tokoh pejuang HAM yang sudah teruji dengan mengedepakan pengalaman dalam memperjuangkan HAM,” katanya.

Lanjut Komber, “Ini penting agar kedepan nantinya dapat bersinergi dengan semua pihak dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM. ini juga agar penyelesaian kasus HAM berat dengan bijak dan didasarkan pada hukum. Karena selama ini saya melihat Komnass HAM belum serius dalam penyelesaian pelanggaran HAM di Tanah Papua,” jelasnya.

ads
Baca Juga:  Peringatan IWD Menjadi Alarm Pergerakan Perempuan Kawal Segala Bentuk Diskriminasi Gender

Dikatakan, diharapkan supaya setelah buka kantor Komnas HAM Perwakilan Papua Barat, pemerintah dan Komnas HAM juga harus bentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sesuai amanat UU No. 21 tahun 2001

“Saya juga berharap setelah terbentuknya terkait dengan rencana pembentukan Komnas HAM Papua Barat, maka bisa bentuk Komisi Kebenaaran dan Rekonsiliasi sesuai amanat UU Otsus,” pungkasnya.

Sementara itu, Natalisu Pigai, setelah keluarkan SK pembentukan kantor Komnas HAM perwakilan Papua Barat, mengatakan dalam sidang yang dipimpin oleh Natalius Pigai dan beberapa Komisoner untuk melakukan studi kelayakan serta berkomunikasi dengan DPRD dan Pemprov dan MRP untuk menyiapkan kelengkapan berkas administrasi yang diperlukan untuk selanjutnya keputusan akan diambil pada bulan Februari 2017.

Baca Juga:  LME Digugat Ke Pengadilan Tinggi Inggris Karena Memperdagangkan 'Logam Kotor' Dari Grasberg

“Mulai hari ini, 8 Februari 2017, Komnas HAM secara bulat telah memutuskan menerima naskah akademik untuk pembentukan Kantor Perwakilan Komnas HAM RI di Manokwari. Ini sebuah upaya yang tidak mudah untuk menghadirkan lembaga pengawas independen seperti Komnas HAM di Tanah Papua di tengah berbagai usulan dari provinsi lainnya,” jelas Pigai.
Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaMarvin Komber Apresiasi Penyelenggaraan Pilkada Papua Barat
Artikel berikutnyaKarena Monopoli, Abang Becak dan Ojek Nyaris Bentrok