Spanduk penolakan dari masyarakat suku Wate terhadap PT Kristalin Eka Lestari di Nifasi, Kabupaten Nabire. (Tino Hanebora - SP)
adv
loading...

Oleh: Wori Daud Raiki Monei

Kampung Nifasi, tahun-tahun silam hampir negeri ini tak diketahui, bahkan hilang dari pengetahuan banyak orang di Nabire, apalagi luar Nabire. Kampung kami kecil di sebelah Timur Kabupaten Nabire, dihuni ± 150 jiwa dan ± 100 kepala keluarga. Kampung Nifasi berada di wilayah Distrik Makimi, Nabire, Papua.

Kampung ini berasal dari komunitas suku besar Wate dan dihuni mayoritas orang Wate yang membentuk kampung ini, juga ada kaum-kaum lain yang kawin-mawin di kampung Nifasi hingga eksistensi kampung ini ada. Kampung kami memiliki wilayah adat, budaya dan kearifan lokal yang ada hingga hari ini.

Kampung Nifasi memiliki potensi SDA (Sumber Daya Alam) yang Tuhan berikan kepada kami dan diwariskan leluhur kami kepada generasi kami hingga hari ini. Berupa tanah, hutan, laut hingga potensi emas.

Nifasi menjadi incaran masa dulu

ads

Tahun-tahun sebelumnya, karena begitu melimpah harta (SDA) di Nifasi yang bisa diperbaharui hingga yang tak bisa diperbaharui, membuat banyak orang tertarik untuk mengelola hasil kami. Nama kampung kami mulai terkenal bukan karena orang Nifasi, tetapi hak kami yang menjadi incaran menggiurkan.

Tahun 1998 keatas, sejak penguasaan HPH (Hak Penguasaan Hutan) berlaku di Tanah Papua, oleh para pemodal, wilayah kami Nifasi menjadi salah satu wilayah kelola HPH. Hutan kami sebagian dimanfaatkan oleh para penguasa HPH untuk tujuan mereka semata. Sebuah harapan masa depan, iming-iming dan khayalan jauh orang Nifasi, hadir di pikiran kami untuk mengapai sebuah perubahan bagi diri kami generasi kami lewat, pemanfaatan Sumber Hutan/Kayu kami.

Tak dipungkiri, uang dari hasil pengelolaan hutan kami cukup besar. Namun, banyak juga menyisakan iri hati, bahkan konflik di tengah keluarga disebabkan hasil hak yang tak diterima secara merata.

Hal-hal seperti begitu adalah ciri khas para korporasi yang hanya mengejar keuntungan tanpa memikirkan dan memproteksi masa depan Masyarakat Adat, seperti yang terjadi selama ini. Masyarakat Nifasi tetap tidak berubah, dan masih seperti dulu, padahal hasil hutannya habis terbabat.

Baca Juga:  Adakah Ruang Ekonomi Rakyat Dalam Keputusan Politik?

Nifasi menjadi incaran masa kini

Setelah pemanfaatan hutan lewat penguasa HPH di Nifasi, tahun 2000, terjadi Ilegal Loging di Papua, termasuk wilayah kami di Nifasi. Semua angan-angan akan kesejahteraan, proteksi masa depan, sirna lewat sebuah konsep investasi yang tak berbasis rakyat, karena pekerjaan para penguasa hutan ini bermasalah.

Tahun 2006-2007, ada beberapa perusahaan yang bergerak di pertambangan memasuki wilayah Nifasi, salah satunya adalah PT. Kristalin Eka Lestari. Waktu itu meminta persetujuan dari masyarakat Nifasi sesuai amanat Otsus. Kamipun memberikan persetujuan dengan harapan mulia, lewat potensi “Emas” yang diberikan Tuhan dan diwariskan leluhur kami, maka PT. Kristalin Eka Lestari dapat memberikan sebuah harapan tentang masa depan kami orang Nifasi dan jaminan bagi generasi Nifasi yang akan datang.

Merekapun beroperasi di wilayah bantaran Sungai Mosairo tahun 2007. Sekitar bulan November, ada informasi bahwa perusahaan tersebut bekerja di luar areal ijin yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Nabire (Distamben). Dan perusahaan ini mengalami masalah tentang perizinan (ilegal mining) hingga PT. Kristalin Eka Lestari resmi meninggalkan Sungai Mosairo tahun 2009, dengan dalil kepada masyarakat bahwa “tak ada hasil emas”. Padahal, banyak hasil emas sudah diambilnya tanpa ada sebuah keterbukaan dan kompensasi yang baik bagi pemilik.

Harapan kami masyarakat Nifasi putus kedua kalinya. Kami mulai trauma dan tidak percaya bahwa investasi-investasi mereka akan merubah hidup kami. Kami sudah mulai tidak percaya bahwa mereka akan memberikan jaminan masa depan bagi kami. Maka, kami mulai memikirkan untuk mengelola Sumber Kekayaan kami sendiri, seperti apa yang menjadi cita-cita luhur Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, yaitu: “Menjadi Tuan Atas Hak Kami”.

Rakyat Nifasi bangkit mengelola sumber kekayaan

Sejak berpulangnya investasi-investasi yang sarat dengan masalah itu, maka kami masyarakat Nifasi mulai berpikir dan melakukan diskusi yang begitu panjang untuk mencari solusi demi masa depan kami.

Akhirnya, lewat kuasa dan petunjuk Ilahi, menunjuk sekaligus membuka jalan kepada kami masyarakat Nifasi, lewat PT. TAP (PT. Tunas Anugerah Papua Holdings). Kami berkomitmen bersama untuk menggapai mimpi kami orang Nifasi yang sempat tertunda dan harapan masa depan yang cerah bagi generasi Nifasi dengan investasi berbasis rakyat.

Baca Juga:  Vox Populi Vox Dei

Diskusi dan program-program kami lakukan. Juga, proses perizinan dari pemerintah dan kolektif masyarakat Nifasi kami berikan. Proses panjang dan melelahkan bersama PT. TAP, berdoa dan mencari sumber-sumber SDA kami (emas) terus kami lakukan.

Sempat terpintas di benak kami: “Apakah ketika kami mau mengelola hasil kami sendiri bersama PT. TAP harus serumit ini? Kami ingin berubah, kami tak akan menyerah, kami mau kelola sendiri hasil negeri kami untuk masa depan kami. Lantas, kami terus mencari sumber yang sempat dikeruk habis oleh investasi-investasi tak bertanggung jawab sebelumnya”.

Tuhan mengabulkan harapan rakyat Nifasi

Tahun 2014, PT. TAP bersama kami masyarakat Nifasi mendapatkan berkat Tuhan yang luar biasa. PT. TAP ketika mendapatkan ijin resmi dari pemerintah dan dukungan kami masyarakat Nifasi, akhirnya PT. TAP beroperasi mengelola hasil negeri kami berupa emas.

Semua harapan kami yang sempat putus, dikembalikan oleh Tuhan melalui PT. TAP. Ya, pembagian hak secara merata bagi kami masyarakat Nifasi kini terjadi, harapan akan masa depan generasi kami semakin lebar jalannya lewat PT. TAP.

Saya sampai sempat mencucurkan air mata, melihat sebuah perubahan luar biasa di Kampung Nifasi ketika ibu-ibu, janda, duda dan yang lanjut usia bisa tersenyum ketika setiap bulannya mengambil Buku Rekening mereka, untuk mengambil hak mereka di Bank yang disediakan PT. TAP.

Sungguh luar biasa, sebab darinya mereka bisa membeli kebutuhan keluarga, kebutuhan pribadi mereka. Soal kesehatan yang dulu terpuruk kini mereka bisa nikmati. Termasuk suplemen gizi yang biasa dinikmati para elit kini dapat dinikmati generasi dan ibu-ibu Nifasi.

Kami yang dahulu hanya iri kini ada senyum di hati dan wajah kami. Tuhan sungguh maha baik, sebab PT. TAP merubah kami. Engkau mempersembahkan sebuah anugerah yang luar biasa bagi kami. Kini kami masyarakat Nifasi hanya bisa mengucap syukur atas semuanya ini, Tuhan.

Baca Juga:  Indonesia Berpotensi Kehilangan Kedaulatan Negara Atas Papua

Para penghancur kini kembali untuk menghancurkan kami

Setelah sempat menghilang tak ada kabar, mereka yang tak memberi harapan bagi kami orang Nifasi itu kini kembali lagi berdasar ijin bermasalahnya untuk menghilangkan harapan kami bersama PT. TAP.

Ketika PT. Kristalin Eka Lestari mendengar “Sungai Mosairo” yang dibanjiri emas lewat doa-doa kami dan pejuangan berat, justru datang untuk menggeser kami masyarakat Nifasi bersama PT. TAP.

Dengan ijin bermasalahnya, mereka datang dengan wujud yang berubah, memakai si tangan besi untuk memuluskan niat menguasainya. Lalu, timbul konflik baru. Mereka juga berhasil memanfaatkan beberapa saudara-saudara kami untuk saling bermusuhan.

Namun, niat buruk mereka sulit karena kami masyarakat Nifasi secara komunal dan kolektif hanya mau sendiri mengelola hasil bersama PT. TAP.

Sampai hari ini invasi perebutan lahan emas terus dilakukan. Bahkan, tidak menggubris penolakan kami seluruh masyarakat Nifasi yang kami lakukan. Lucu sekaligus aneh, mereka seakan kebal dari hukum. Mereka seakan tak punya perasaan. Dan, lebih ironisnya adalah mereka terus memaksakan kehendaknya. Padahal, sudah berulang kami menolaknya.

Seakan semua regulasi di negara yang kami pakai untuk menolaknya tak mempan bagi PT. Kristalin Eka Lestari.

Sampai di sini, sempat menjadi bingung dan timbul pertanyaan: yang mempunyai hak adalah rakyat, terus ketika rakyat sudah menolak, dasar apa yang dipakai untuk memaksakan bekerja di wilayah adat kami?

“Bantulah kami masyarakat Nifasi untuk menolak PT. Kristalin Eka Lestari, karena kami sudah tak tahu menggunakan cara apa? Ketika kami mau bertindak dengan cara kami, mereka dilindungi dengan si tangan-tangan besi. Kami takut, kami kuatir, kalau ambisinya ini kedepan timbul hal-hal yang tak kami inginkan ketika rakyat bertindak. Maka itu, bantulah kami agar kami selanjutnya bisa sendiri mengelola dan menikmati hak kami, tetapi juga berkontribusi kepada orang lain, sehingga kemuliaan Tuhan tetap ada bagi kami rakyat Nifasi.”

*) Penulis adalah Tokoh Pemuda Nifasi Kabupaten Nabire.

Artikel sebelumnyaWarga Nifasi Tetap Tolak PT. KEL Kelola Emas Mosairo
Artikel berikutnyaTenouye: Jika Tidak Mampu Jalankan Perda, Lepas Jabatan!