Warga Nifasi Tetap Tolak PT. KEL Kelola Emas Mosairo

0
2712

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Masyarakat adat suku Wate di Kampung Nifasi, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua, menyatakan menolak kehadiran PT. Kristalin Eka Lestari (PT. KEL) di Kali Mosairo.

Sikap tegas tersebut disampaikan langsung kepada Bosco, perwakilan manajemen PT. KEL, saat pertemuan Rabu (22/2/2017) di Kampung Nifasi.

Dalam pertemuan itu, dilaporkan terjadi keributan bahkan nyaris ricuh. Warga setempat ribut karena hendak menyatakan sikap penolakan terhadap PT. KEL.

Baca Juga:  KPU Yahukimo Gelar Acara Pelepasan Logistik untuk Didistribusikan Ke 51 Distrik

Surat pernyataan penolakan diserahkan seorang tokoh adat suku Wate kepada Bosco. Menurut informasi, Bosco adalah seorang perwira TNI.

Usai serahkan surat penolakan terhadap masuknya perusahaan tambang di wilayah adat Suku Wate Kampung Nifasi, terjadi adu mulut hingga perkelahian dengan pihak PT. KEL.

ads

Surat pernyataan tersebut yang kelima kalinya setelah sebelumnya surat sama diserahkan kepada pihak PT. KEL. Pimpinan perusahaan konon kabarnya tak pernah tanggapi surat-surat sebelumnya.

Baca Juga:  LMA Malamoi Fokus Pemetaan Wildat dan Perda MHA

“Tidak pernah hargai keberadaan masyarakat adat Wate Nifasi. Jadi, pada hari Rabu (22/2/2017), semua komponen masyarakat sudah tolak perusahaan itu masuk lagi di kampung Nifasi,” kata Ottis Monei, tokoh pemuda Wate di Kabupaten Nabire.

PT. KEL diduga tak kantongi ijin pertambangan sesuai prosedur. Meski dugaan itu sudah beberapa kali dibantah pimpinan PT. KEL. Masyarakat Wate tetap tolak untuk beroperasi di Sungai Mosairo.

Baca Juga:  Demi Lindungi Tanah dan Hutan Adat Marga Woro, Hakim PTTUN Manado Segera Batalkan Putusan PTUN Jayapura

Sementara, masyarakat Wate mendukung keberadaan PT. Tunas Anugerah Papua (PT. TAP) yang dalam proses penambangannya dikerjakan oleh warga setempat sebagai pemilik ulayat.

Konflik lokasi pertambangan emas di Sungai Mosairo antara PT. TAP dan PT. KEL berlangsung sejak tahun lalu. Pemerintah belum melihat persoalan ini. Sementara, potensi konflik antara dua perusahaan dan masyarakat setempat cukup besar.

Pewarta: Mary Monireng

Artikel sebelumnyaTuntut Perda Pengendalian Ojek, Ratusan Abang Becak Datangi Pemkab Jayawijaya
Artikel berikutnyaJangan Ganggu Keputusan Kami Orang Nifasi!