Tambrauw dalam Konklaf (PILKADA)

    0
    1702

    Oleh: Ley Hay

    Terik yang menyengat tentu saja membakar habis wajah beraroma PILKADA. Saat itu mentari semakin bergairah memantulkan sinarnya kepada kepala kepala yang sedang tertegun menunggu hasil putusan sidang Komisi Pemilihan Umum Daerah Tambrauw.  Banyak  dengan gayanya; ada yang sedang asyik mencatat hasil rekap distrik per distrik, ada yang berjejeran di selasar kantor, ada yang berdiri rileks beratap  tenda jualan, bahkan ada yang mulai merasa kantuk karena waktu sidang telah memakan separuh hari.

    Tambrauw tercatat  telah membuat fenoma baru dengan adanya paslon tunggal setelah    pemekaran 216 kampung dan 29 Distrik. Pemekaan menjadi 29 distrik tentu saja menambah durasi waktu saat sidang penetapan di KPUD.

    Pemilihan di Tambrauw sama halnya dengan 101 daerah di Indonesia yang melakukan pemilihan kepala daerah dengan menganut sistem Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia  ditambah lagi dengan Serentak. Hal ini tentu saja menegangkan rakyat Indonesia di pelosok nusantara tentang siapakah figur yang terpilih? kejadian ini jelas sama ketika seluruh umat Katolik di pelosok dunia menantikan siapakah Paus baru yang terpilih paska pemilihan Paus, namun ada bedanya. Pemilihan Paus tidak menganut pasangan tunggal. Pemilihan Paus dimulai dengan ritual pemilihan Paus yang biasanya disebut Konklaf.

    Sedikit bercerita tentang proses Pemilihan Kepala Daerah di Tambrauw. Walau tidak begitu meng-copy paste– kan ritual yang telah menjadi tradisi di belahan bumi Roma, namun rakyat Tambrauw sadar betul bahwa sebelum melakukan Pemilihan Kepala Daerah harus diawali dengan sembahyang yang diyakini mereka dapat melancarkan proses yang sedang dilakukan, itu sama halnya dengan Pro Eligendo Romano Pontifice yakni melakukan Misa pemilihan Paus Roma. Setelah melakukan sembahyang singkat, rombongan anggota KPPS yang dipimpin oleh Ketua KPPS mulai mengarahkan pemilih tentang tata tertib saat melakukan pencoblosan. Cukup memakan waktu lama, akhirnya setelah dengan sadar masyarakat Tambrauw melalukan pencoblosan, maka pada tahap ini adalah perhitungan suara dan sekaligus rekapitulasi data TPS yang berujung pada rekapitulasi di KPUD.

    ads

    Di Kapel Sistina para kardinal dengan cara yang tertutup melakukan pencalonan Paus, berbeda dengan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum dengan gaya Opened seperti membolehkan adanya kampanye terbuka, debat kandidat, pemasangan reklame kandidat  (hampir di tiap jiku putaran angkot), dsb. Usai Konklaf,  seorang kardinal utusan mengumumkan dengan cara tradisional Habemus Papam yang berarti kita memiliki Paus Baru, hal itu sebelumnya ditandai dengan adanya asap putih  yang keluar dari cerobong asap kapel Sistine.

    Ungkapan Habemus Papam tentu saja menghentak hati seluruh umat beriman, sama halnya dengan Tambrauw  ketika ketukan palu sidang oleh Ketua KPU memutuskan bahwa Gabriel -Mesakh adalah Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2017 – 2022 maka seluruh rakyat Tambrauw yang hadir saat itu di Jalan Wembru, bersorak sorai bahagia sambil menantikan Gabriel – Mesakh keluar dari ruangan KPU.

    Perasaan bahagia bercampur haru, penuh harap yang tinggi  bahwa damai di Surga layaknya damai di Bumi, keadilan dan pemerataan pembangunan harus benar benar nyata dilakukan sehingga terwujudnya harmoni.

     

    Penulis adalah kontributor Suara Papua di Sorong dan Tambrauw

     

     

    Artikel sebelumnyaTutup Tunamen HPMY Cup, Abock Janji Akan Gelar Turnamen Tiga Kali Setahun
    Artikel berikutnyaSKPKC Fransiskan Papua: Potret Hak Asasi Manusia Papua Kian Memburuk