BeritaManison Kobak Bebas dari LP Wamena, KNPB Yahukimo Eksis

Manison Kobak Bebas dari LP Wamena, KNPB Yahukimo Eksis

YAHUKIMO, SUARAPAPUA.com — Manison Kobak, anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) kabupaten Yahukimo, yang sempat ditahan pada tanggal 15 Juni 2015 oleh anggota kepolisian Yahukimo, telah bebas bersyarat, dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas IIb Wamena pada tanggal 19 April 2017.

Ia ditangkap saat bersama rekan-rekan dan warga setempat melakukan aksi kemanusiaan untuk membantu korban musibah bencana alam di Vanuatu.

“Waktu itu keluarga kita di Vanuatu kena musibah bencana alam, jadi kita melakukan aksi kemanusiaan dan polisi bubarkan paksa. Saat itu polisi tangkap saya, lalu bawa saya ke Wamena untuk jalani hukuman. Dan, tanggal 19 kemarin saya sudah bebas,” kata Manison Kobak, saat ditemui di sekretariat KNPB Yahukimo, Jumat (28/4/2017) kemarin.

Ia menceritakan, polisi setelah menangkap, menuduhnya telah bikin kacau situasi dan mengibarkan bendera Bintan Kejora.

“Polisi tuduh saya selalu bikin kaco, terus bunuh orang dan kasih naik bendera Bintang Kejora di Yahukimo. Jadi, mereka kasih penjara saya tiga tahun, dengan pasal 170 KUHP. Padahal kita waktu itu aksi kemanusiaan untuk galang dana bagi korban bencana alam di Vanuatu,” tuturnya.

Baca Juga:  57 Tahun Freeport Indonesia Berkarya

Atas tuduhan tersebut, kata Kobak, dirinya saat itu menyatakan siap jalani hukuman di penjara.

Setelah bebas dari LP Wamena dengan Surat Putusan Nomor 67/PID.B/2015/PN/Wamena, Kobak mengatakan, “Saya sudah jalani hukuman dan sekarang sudah bergabung bersama untuk berjuang. Kami tidak akan mundur. Kami tetap maju.”

Selama proses persidangan, ia mengaku tak didampingi tim kuasa hukum. “Saya hadiri persidangan 9 kali di Wamena itu tanpa kuasa hukum atau pengacara. Jadi, saya jalani hukuman yang dijatuhkan,” tandas Kobak.

Di tempat sama, ketua KNPB Yahukimo membenarkan penangkapan terhadap Manison Kobak terjadi saat anggotanya bersama rakyat adakan aksi penggalangan dana dengan tujuan membantu warga Vanuatu yang terkena bencana alam.

Baca Juga:  KPU Lanny Jaya Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara

Aksi kemanusiaan itu, kata dia, dibubarkan polisi. Pembubaran secara paksa disertai penangkapan. Bahkan menurutnya, saat itu Obangma Segenil yang ditembak mati. Beberapa orang tertembak, Tinus Payage, Titus Giban, Isai Dapla, dan Simon Giban, berobat di rumah. Sedangkan Isai Dapla meninggal beberapa hari kemudian akibat luka timah panas aparat.

“Kami bersyukur karena tuan Manison Kobak sudah bebas bersyarat meskipun waktu sidang tanpa didampingi kuasa hukum. Selama sidang maupun di penjara kami dari keluarga pun tidak ketemu sampai bebas sekarang,” kata ketua KNPB Yahukimo.

Ia menilai hukum di negara ini tidak benar, karena aparat yang tembak warga sipil tidak diproses, justru menghukum anggota KNPB. “Kami tidak bersalah, tetapi dihukum. Ini aneh. Jadi, jelas hukum Indonesia ini tidak ada untuk orang Papua, khusunya kita anak Yahukimo,” bebernya.

Dijelaskan, pasca kejadian, massa KNPB maupun warga sipil lainnya mengungsi ke hutan sekitar satu bulan lebih. Selama ada di hutan, sempat berkomunikasi dengan pemerintah dalam hal ini DPRD. Namun jawabannya tidak memuaskan. Melalui telepon itu, diberitahukan bahwa pemerintah di Yahukimo bersama semua kepala suku sudah tandatangan bahwa organisasi KNPB harus dibubarkan dan tidak boleh ada aksi massa dalam kota lagi.

Baca Juga:  KPU Tambrauw Resmi Tutup Pleno Tingkat Kabupaten

“Puji Tuhan sampai hari ini kita masih ada. Penjemputan pun berjalan normal, kita tidak akan berjuang di hutan, kita akan berjuang di sini sampai mati,” ujarnya sambil menegaskan bahwa walaupun ada sikap penolakan, anak-anak pemilik negeri ini berkomitmen untuk tetap menyuarakan hak-hak orang Papua hingga tujuan tercapai.

“DPRD dengan kepala suku mau bubarkan kami, tetapi mau kemanakan anak-anak pemilik negeri ini? Kita ini anak asli Yahukimo, pasti eksis bersuara sampai kapanpun KNPB tetap lawan sampai Papua merdeka,” tegasnya mengakhiri wawancara.

Pewarta: Ardi Bayage

 

Terkini

Populer Minggu Ini:

Suku Abun Gelar RDP Siap Bertarung Dalam Pilkada 2024

0
“Masyarakat harus tetap konsisten dengan apa yang disampaikan dalam kegiatan ini. Yang terlebih penting masyarakat harus menjaga keamanan di Tambrauw sehingga semua kegiatan berjalan dengan aman dan damai mulai dari tahapan hingga selesai Pilkada 2024 nantinya,” pesannya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.