Manusia Antropologi-Politik (Bagian III)

Kebudayaan Politik dan Politik Kebudayaan: Kritik Habermas terhadap Orang Papua

0
3082

Oleh: Kris Ajoi

Pengantar

Pemahaman terhadap konsep dan praksis maupun makna dari politik kebudayaan maupun kebudayaan politik di Papua mengalami perubahan yang sangat signifikan secara obyektif. Ketika bapa dan mama memihak pada satu kelompok atas alasan tertentu, maka anak yang masih bergantung pada orang tua tidak punya banyak pilihan untuk menentukan haknya untuk memilih. Kemungkinan macam apa yang bisa memungkinkan saya memilih partai tertentu dengan calon yang mewakili kelompok yang benar-benar sangat ditolak oleh orang tua saya (Greene, Dkk. 1988: 18-19).

Apa pula yang bisa saya lakukan agar kepala suku cukup mengurus segala hal yang menjadi permasalahan di dalam fenomena-fenomena konflik kebudayaan pada masyarakat di Merauke, atau di Jayapura, Manokwari, dan yang paling parah di Maybrat pada Pilkada tahun 2017 termasuk berbagai pelosok Papua yang lain?. Sengketa wilayah secara politik ikut melibatkan aspek-aspek kebudayaan, bahasa, kemiripan tradisi dan pola-pola pemaknaan terhadap nilai, norma, dan hikmat-hikmat tradisi begitu sulit diselesaikan. Perceraian, perkelahian antar keluarga inti maupun keluarga besar sampai klan dan komunitas kebudayaan yang besar merupakan dampak polititisasi kebudayaan pada budaya politik nasional di Indonesia.

Salah satu masalah penting adalah ketertutupan akses kebudayaan Papua di kanca nasional sebagai masalah historis (orde baru) maupun keterbukaan akses paska orde baru dengan menlonjaknya nuansa pemekaran dan keterpecahan berbagai komunitas dalam kompetisi politik lokal.

ads

Melihat praktik kebudayaan Papua yang berbau politik atau ketajaman politik akibat determinasi kebudayaan menimbulkan dua perdebatan mendasar. Kebudayaan dianggap bisa sebagai peluang tetapi juga ancaman seperti yang diungkapkan oleh Theo van Den Broek, OFM, 1998, bahwa kebudayaan Papua di dalam struktur dan sistemnya oleh aktor lokal sangat diorganisasikan untuk berbagai kepentingan. Norma, aturan, keyakinan bahkan jaringan sosial kekerabatan dan pertalian darah menjadi kekuatan bagi lobi-lobi dan praktik mencari kepentingan ataupun kesejahteraan.

Tetapi yang khas di dalam politik kebudayaan adalah dampak positif maupun negatif dari strategi maupun taktik meraih kepentingan, bahkan hasilnya ikut mempengaruhi. Paksaan (political violent) yang ikut mempengaruhi individu maupun kelompok melalui jaringan kekerabatan seringkali sulit diidentifikasi karena kekeluargaan dan persaudaraan seringkali dianggap sebagai hal yang privat. Kekeliruan di dalam praktik politik macam ini ikut mengaburkan prinsip demokratisasi secara substansial di kalangan masyarakat lokal apalagi kesakralan budaya yang sudah dileburkan menjadi budaya instan (bisa dimanfaatkan). Dari proses hingga hasil dari spekulasi politik menggunakan medium genealogi (pertalian darah) ikut melibatkan norma, aturan dan kepercayaan (bahkan) yang sangat sakral, seperti misalnya tradisi di dalam keluarga yang diucapkan atau dilakukan oleh orang tua, kakek, nenek bahkan moyang, apalagi para leluhur menjadi sakral dan pantang (pemali) untuk dilawan. Kebersamaan dan kehidupan ketika bersama, akan menjadi cerita yang hidup meski mereka (para pendahulu) telah mati, membuat cerita yang berlawanan adalah melawan tradisi dan dianggap membangkang dari keluarga.

Cerita kebersamaan, makan satu piring dan tinggal seatap ikut memperkuat pengaruh orang yang berperan penting dalam keluarga, maka itu jaringan kekerabatan sangat kental didorong oleh kuatnya ikatan keluarga beserta seluruh kebiasaan yang telah mengakar di dalam tradisi keluarga. Hal inilah yang kelihatan pada praktik politik dalam struktur kebudayaan Papua.

Lain halnya apabila masyarakat adat melakukan kebudayaan dan ritual mengenai kepercayaan mengikuti tradisi mereka masing-masing sembari tetap menerima perkembangan di bidang pendidikan, ekonomi dan lingkungan yang dengan pembangunan akan dibiarkan mengalami hibridasi (pencampuran) dan ada yang hilang tetapi adapula yang baik bisa terus dipelihara untuk keberlanjutanya.

Di hadapan sebuah kenyataan bahwa kemungkinan seperti di atas bisa diragukan kebenaranya, namun poin inti pernyataan tersebut menggambarkan situasi politik nasional yang masih terus berbenturan dengan logika masyarakat lokal di Papua yang berpegang pada situasi riil, di mana seluruh kehidupan masyarakatnya selalu mempraktekan sikap keterikatan pada norma-norma dan aturan yang masih dipegang teguh dalam ikatan kekerabatan yang paling kecil (keluarga) dan jaringan sosial-kekerabatan yang paling besar (suku-bangsa). Sebagaimana jaringan laba-laba, jaring pertama adalah keluarga, jaring kedua merupakan tempat masyarakat adat, marga dan suku, diikuti oleh jaring ketiga kelompok keagamaan dan seterusnya masyarakat luas. Carut marut kondisi ini memperlihatkan ancaman terhadap seluruh kehidupan budaya kepapuaan.

Baca Juga:  Kura-Kura Digital

Kontestasi politik masa kini mengalihkan fungsi meja makan seringkali bisa menjadi meja perundingan politik. memang keadaan seperti ini sudah memperlihatkan situasi sebagaimana yang terjadi di Eropa dan Amerika Serikat di abad 18 dan abad 19 sampai dengan abad ke 20 perubahan itu mulai memasuki dunia timur, Asia, Timur Tengah dan Afrika hingga wilayah-wilayah Pasifik. Perselisihan dalam praktik kebudayaan antar kelompok produktif dan kelompok kontra-produktif  menemukan titik persoalan mendasar, yakni kecenderungan dominanya strukturisasi politik di dalam kebudayaan dari pada membudayakan kebudayaan (yang baik) di dalam kehidupan politik. dinamika keberadaan manusia Papua yang cenderung bisa dikategorikan dalam deskripsi persoalan tadi sangat mematikan budaya bangsa Papua.

Refleksi terpenting dari uraian tadi mengarah pada konektifitas antar medium kebudayaan dan ruang public lain. Misalnya politik tidak dibicarakan ketika orang sedang mengadakan tradisi lokal yang berbau budaya. Panen raya bersama dan doa kepada leluhur tidak dijadikan sebagai tempat pamer kemesraan untuk merebut hati masyarakat. Jabatan dan posisi sebagai pria berwibawa di dalam komunitas kebudayaan tidak menjadi sarana pengenalan diri dan pencitraan untuk tujuan kekuasaan.

Representasi individu Papua seringkali tidak menjadi representasi kebudayaan Papua, apalagi memanfaatkan ruang public sebagai medium kebudayaan dan menstabilkan evolusi kebudayaan Papua. Secara terpola tentu kemustahilan yang bisa dilihat selain kemungkinan.  Maka itu kritik Habermas terhadap masyarakat yang tidak rasional terhadap kebudayaanya sendiri menjadi masukan yang bisa digunakan untuk melihat kondisi Papua.

 

Ruang Publik dan Kebudayaan

Habermas seorang ilmuan politik dari Jerman yang seringkali dianggap filsuf mengatakan dalam uraian singkat bahwa, kehidupan manusia dan keseimbanganya dengan manusia lain maupun alam perlu dijaga supaya tercipta sebuah kebiasaan yang diciptakan bersama dan bisa menjadi budaya bersama. Proses tersebut diyakininya bisa dijalankan apabila seluruh kebudayaan itu mendapat koneksi satu sama lain. kebudayaan disatu komunitas tentang proses menjaga hubungan antar manusia dengan alam atau manusia dengan manusia, termasuk bagaimana orang berperilaku di dalam batas-batas kebudayaanya masing-masing harus dirasionalisasikan kepada orang dari kebudayaan lain dan orang dari kebudayaan lain tentu harus merasa rasional untuk menerimanya sehingga meskipun tradisi yang dilakukan oleh kedua kebudayaan berbeda tetapi tujuanya sama.

Persoalanya, bagaimana caranya agar kebudayaan lain itu bisa rasional bagi yang lain?. bagi Habermas, ruang akselerasi kebudayaan telah tersedia, dan manusia adalah ruang itu sendiri. pemahaman dasar itu menghantarkan kita pada pemahaman bahwa apakah manusia adalah ruang yang statis, bagaimana manusia (apalagi individu) membuat kebudayaanya rasional bagi orang lain?, tentu pertanyaan ini masih berlanjut sehingga jawabanya adalah manusia dalam perspektif antropologi adalah wujud dari pada kebudayaan. Baik individu maupun kelompok adalah subyek kebudayaan dan kebudayaan telah bergenerasi seiring dengan kehidupan manusia.

Segala ciptaan manusia adalah medium kebudayaan yang disebut oleh Habermas sebagai ruang public. Sehingga rasionalisasi gagasan, ide, cipta karsa dan rasa bisa diakumulasikan di dalam transfers pemahaman kebudayaan melalui ruang public.

Deskripsi sederhana tentang ruang publik oleh Habermas adalah akumulasi pengetahuan tentang segala kebudayaan manusia yang dapat membudayakan kebudayaan itu bagi diri sendiri dan kebudayaan lain, atau setidaknya memelihara agar terpelihara. Kebudayaan adalah ruang public dan ruang public adalah kebudayaan. Antropologi penting melihat ruang public sebagai salah satu aktifasi kebudayaan materi yang berhasil. Ruang public lebih banyak terdapat dalam praksis kehidupan manusia, sehingga manusialah medium kebudayaan. Persoalan mendasar terdapat di dalam praktik kehidupan lain sebagaimana ambisi di dalam koneksi antar kebudayaan. Ruang public adalah ruang bagi semua orang tanpa didominasi kuasa kebudayaan tertentu, aktor kekuasaan tertentu dan tidak memerlukan kerumitan bagi yang ingin mengakses.

Baca Juga:  Adakah Ruang Ekonomi Rakyat Dalam Keputusan Politik?

Tetapi pada dasarnya dalam kehidupan masyarakat industri modern di saat ini, ruang public yang betul-betul dimiliki oleh public tidak ada, melainkan masyarakat harus menyadari bahwa identitas warga negaranya telah mengkooptasi hak publiknya kepada republic untuk mengelola ruang public.

Sehingga ruang public saat ini adalah segala ruang akulturasi maupun ruang artikulasi seluruh ide, gagasan dan unsure-unsur lain yang digerakan oleh manusia. Televisi, Radio, dan ruang-ruang diskusi menjadi ruang bagi keseimbangan pembangunan apalagi kondisi saat ini yang mengharuskan agar setiap orang mencermati pembangunan dari segi budaya. Sayangnya bagi penduduk Indonesia, apalagi Papua kebudayaan menjadi tidak rasional dan hanya digerakan untuk rasionalisasi kepentingan yang lain.

 

Rasionalisasi Habermas dan Ruang Publik Sebagai Medium Kebudayaan 

Dalam perkembanganya, ruang akselerasi kebudayaan menjadi penting dalam hal transformasi gerakan kebudayaan maupun adaptasi dari inter-koneksi masing-masing komunitas budaya yang seharusnya menjadi media bagi pengembangan kebudayaan kolektif yang dimaknai secara subyektif oleh komunitas tertentu, semakin diakui oleh komunitas lain. Termasuk usaha sebagaimana yang dilakukan masyarakat Papua di dalam heterogenitas budaya yang kaya untuk melestarikan kebudayaan-kebudayaan itu.

Dalam hal tertentu, Jurgen Habermas ingin mengatakan bahwa, ruang-ruang kebudayaan yang seharusnya diprakarsai oleh aktor maupun lembaga dan komunitas masyarakat demi generalisasi kebudayaan merupakan medium kebudayaan yang dapat digunakan oleh suatu kelompok kebudayaan. Pemaknaan terhadap nilai, norma, adat-istiadat dan aturan-aturan adat yang sudah dijadikan tradisi diperkenalkan secara intens kepada kelompok kebudayaan lain sehingga muncul koneksi antar setiap kebudayaan. Koneksi antar kebudayaan selain diprakarsai melalui manusia juga melalui medium kebudayaan yang diciptakan manusia itu sendiri demi keberlangsungan dan dinamika kebudayaan yang terus terpelihara.

Sayangnya dominasi ciptaan manusia yang paling tinggi, seperti teknologi dan informasi telah lebih banyak dikuasai oleh praktik-praktik kepentingan materi dan kebutuhan hidup semata tanpa meninggalkan ruang-ruang khusus bagi kebudayaan. Bagi Jurgen Habermas kelompok kebudayaan mesti memanfaatkan jejaring hasil kebudayaan materi sebagai ruang publik bagi keberlangsungan informasi kebudayaan yang bisa dijaga keberlangsunganya. Kebudayaan yang paling dasar dan memiliki koneksi lintas manusia adalah ide, gagasan, kebudayaan-kebudayaan normative yang tersimpan di alam pikiran manusia. Ide dan gagasan terdapat di dalam jiwa manusia dan tidak dapat diambil atau dicuri oleh kebudayaan lain, hanya saja klaim-klami kebudayaan yang memungkinkan hal tersebut terjadi. Maka itu rasionalisasi kebudayaan non-materi (normative) seperti nilai, norma, aturan-aturan adat dalam tradisi yang telah bergenerasi merupakan kekuatan budaya yang paling dasar.

Kita percaya bahwa kebudayaan di manapun memiliki tingkat rasionalitas tersendiri yang dapat bersentuhan dengan kebudayaan lain, maka itu rasionalisasi yang paling mutakhir adalah rasionalisasi dengan cara publikasi.

Meski demikian ada hal yang perlu diperhatikan bahwa tidak semua medium yang disebut Habermas sebagai ruang public bisa diakses semua kebudayaan. Terdapat medium-medium tertentu yang membutuhkan pengelolaan tertentu agar bisa menjadi sarana bagi upaya-upaya mempublikasikan apa yang diyakini oleh suatu kebudayaan, apa yang sudah dilakukan selama bergenerasi sehingga segala daya, upaya dari ide dan gagasan suatu kebudayaan bisa dapat beradaptasi dengan keadaan kontra-perspektif.

Ruang public sebagai ruang kebudayaan bagi kebudayaan Papua adalah orang Papua sendiri sebagai representasi kolektif kebudayaan masing-masing suku maupun budaya Papua sebagai satu kebudayaan yang utuh. Kedua, forum kesenian, grup music dan tari-tarian yang bisa dilakukan melalui upacara kebudayaan (adat), festifal kebudayaan melalui ibadah berbasis etnik, dan publikasi hasil kreasi dari kebudayaan itu pada ruang public (public space) atau tempat2 umum yang bisa dilihat maupun dirasakan manfaat, nilai dan maknanya oleh semua orang. Dan yang ketiga, narasi para aktor baik lisan maupun tertulis melalui ruang-ruang pertemuan public atau melalui pers dan media lainya.

 

Kritisisme Habermas dan Dunia Orang Papua

Baca Juga:  Hilirisasi Industri di Indonesia: Untung atau Buntung bagi Papua?

Bagi saya, terhitung sejak tahun 2001, Papua mengalami lonjakan besar seiring dengan perubahan arah politik nasional maupun internasional. Pertama, stabilisasi keamanan nasional, integrasi politik maupun budaya, dari yang bersifat koersif telah mengarah pada metode persuasive. Kedua, sentralisasi kekuasaan yang terlihat melalui dominasi para pemimpin yang sangat otoriter, sentral dan sangat ego terhadap kekuasaan menjadi sedikit terbuka dan kekuasaan akhirnya telah dibagi-bagi ke seluruh pelosok Indonesia, termasuk Papua sampai ke kampung kampung di pelosok tanah Papua.

Pembagian kekuasaan itu sangat terbukti manjur terhadap pembentukan kekuatan-kekuatan lokal yang terlokalisir ke dalam basis-basis organisasi tradisional. Distribusi keuangan ikut mengalir melalui restrukturalisasi sosial, ekonomi dan politik, maupun budaya. Ketiga, peluang antar pusat dan daerah, antara pemimpin dan rakyat sama-sama memiliki koneksi yang nyata, luasa, tetapi juga saling bertanggungjawab.

Perubahan struktur politik nasional itu tidak hanya menjadi mainstream yang positif diterima oleh masyarakat luas, tetapi hasil konstruksi praktiks gagasan politik tersebut sangat kontra dengan apa yang seharusnya terjadi. Maka itu dominasi ideologi dibanding asas kemanfaatan perubahan-perubahan politik itu bagi sebagian besar penduduk di Indonesia hanya membuat masalah baru bagi masyarakat.

Masalah yang sangat penting dikoreksi adalah kerusakan struktur sosial-kebudayaan masyarakat lokal sebagai akibat dari kontradiski antara ideologi pembangunan nasional dengan praktik hidup masyarakat budaya di taraf lokal.

Strategi politik nasional dan dinamika kehidupan kebudayaan di tingkat lokal adalah dua konteks berbeda yang sulit diseimbangkan apalagi berusaha disamaratakan. Kenyataan ini selalu menjadi problem penting yang sifatnya bahkan nasional dan memerlukan upaya penanganan khusus melalui berbagai aspek, institusi termasuk metodenya.

Sayangnya kenyataan seperti sekarang dan yang sudah tergambar sebelumnya tidak bisa disangkal bahwa keadaanya sangat riskan dan perubahan arah kebudayaan berbagai daerah lokal lebih banyak ditentukan oleh perubahan politik nasional dan struktur kekuasaan nasional.

Konteks seperti itu cenderung mempengaruhi akses masyarakat lokal bagi upaya mengangkat kebudayaan lokal yang tetap sebagai kebudayaan milik orang-orang lokal tetapi dikenal secara luas. Ruang-ruang akses baik terhadap publikasi maupun konsumsi public tertut melalui kepentingan berbagai pihak. Pihak yang dimaksudkan adalah instrument, baik berupa institusi, maupun aktor-aktor dari pusat sampai ke tingkat lokal.

Ketertutupan yang terjadi akibat minimunya ruang akses kebudayaan menjadi penghambat sekaligus factor yang menutup gerak kebudayaan ke arah perkembangan, malah menutup kreatifitas manusianya karena ruang kreasi (public) yang minim akhirnya memutuskan dinamika kebudayaan yang seharusnya dilestarikan dan dijaga keberlangsunganya bahkan bila perlu dikembangkan menjadi tertutup dan semakin mundur.

Penutup

Sebagaimana di artikel pertama dan kedua, kelihatan jelas tingkah laku politik orang Papua lebih mendominasi perilaku mereka yang berbudaya itu. perilaku yang amoral, kejahatan politik, kekerasan akibat praktik politik yang tidak sehat menjadikan penduduk seantero pulau Papua baik pendatang dari luar Papua maupun penduduk asli Papua sangat terkontaminasi dengan politik kebudayaan. Kebudayaan lebih diprakarsai untuk menciptakan akses pada kepentingan ekonomi maupun jabatan-jabatan dan menutup ruang-ruang kebudayaan yang sifatnya public semakin diprivatkan. Meskipun demikian factor pembentukan structural dan sifat instrument kelembagaan menjadi satu-satunya penyebab munculnya pemahaman etnosentrisme dan ego sektoral dari masing-masing kelompok yang disebut etnis ini ke dalam basis-basis kebudayaan terutama soal kategorisasi.

Masyarakat Papua sebagai satu komunitas budaya di luar budaya-budaya lain di Indonesia tidak bisa menyangkal kegagalan pembangunan politik yang terus dibebani praktik kebudayaan yang berbeda dengan kebudayaan politik nasional.  oleh karenanya ruang public sebagai ruang kebudayaan merupakan satu-satunya akses menunju interkoneksi dan kecocokan dalam menjalankan pembangunan politik maupun kebudayaan. Hal demikian akan terus menjaga kebudayaan Papua menjadi kebudayaan lokal sebagai aset nasional yang terus dikenal dan dijaka bukan dikenang dan dilawan.

Baca juga:

Manusia Antropologi-Politik Papua (Bagian 1)

Manusia Antropologi-Politik Papua (Bagian 2)

  

)* Penulis adalah staf pengajar di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, Jawa Tengah.

Artikel sebelumnyaOrang Papua sebagai Penggerak: Friksi dan Transformasi di Kampung-Kampung (1)
Artikel berikutnyaDukung Mubes SOLPAP Pertama, Salon dan Galeri Anak Papua Gelar Pameran Gratis