Enam Aktivis KNPB dan Seorang Anak Berusia Dua Tahun Ditangkap di Manokwari

0
2546

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Enam aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Manokwari bersama seorang anak berusia dua tahun dikabarkan telah ditangkap aparat kepolisian dari Polres Manokwari di depan kampus saat membagi selebaran.

Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari kepada suarapapua.com menjelaskan, pada Jumat (5/5/2017)  dirinya mendapat laporan dari pengacara publik, Veronica Koman dari Jakarta bahwa dia memeroleh informasi bahwa ada penangkapan terhadap aktivis KNPB di Manokwari.

Untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut, kata Yan, LP3BH Manokwari mengutus advokat Theresia Julianty Gasperz ke Polres  Manokwari.

Yan menjelaskan, pukul 17:20 WIT dirinya mendapat informasi via SMS dari Alexander Nekenem, Ketua KNPB Mnukwar bahwa ada  enam orang yang ditangkap  aparat Polres Manokwari saat membagi-bagi selebaran di depan Universitas Papua (Unipa) dalam rangka pelantikan pengurus baru KNPB Mnukwar yang direncanakan akan digelarpada Sabtu, (6/5/2017) pagi.

Baca Juga:  Beredar Seruan dan Himbauan Lagi, ULMWP: Itu Hoax!

“Mereka yang ditangkap masing-masing adalah Pdt.Nonit Pahabol, Melkias Beanal, Darianus Dabla, Esibet Kobak, Alex Gombo dan Alpius Togodly. Juga bersama seorang anak dari Pdt. Pahabol dan Elisabet Kobak yang masih berusia dua tahun bernama Nowela Misiana Pahabol (2),” ungkap Warinussy.

ads

Dari informasi yang diperoleh dari  Advokat  Theresje Julianty Gasperz yang mendatangi Polres, mengakan bahwa dia sempat meminta inji kepada polisi untuk dapat diberi akses menemui para aktivis KNPB tersebut, tapi dia disarankan oleh Kabag Ops Polres Manokwari, Kompol Winarto untuk langsung bertemu dan minta ijin dari Kapolres Manokwari.

Baca Juga:  Berlakukan Operasi Habema, ULMWP: Militerisme di Papua Barat Bukan Solusi

“Sayang sekali karena ketika advokat Yanti Gasperz hendak bertemu Kapolres AKBP Christian Roni Putra di ruang kerjanya, tapi ternyata beliau sudah pulang ke kediaman dinasnya. Sehingga tidak jadi bertemu dan LP3BH tidak mendapat akses untuk bertemu dengan keenam aktivis yang ditangkap dan ditahan tersebut,” ujar Warinussy.

Namun, kata dia, menurut keterangan dari advokat Yanti Gasperz bahwa dia sempat melihat kalau keenam aktivis KNPB Mnukwar tersebut sedang berada di ruang aula Polres Manokwari. Mereka sedang berbincang-bincang dengan Kabag Ops Polres Manokwari tersebut.

Warinussy menambahkan, sampai malam ini keenam aktivis dan seorang anak berusia dua tahun tersebut belum dipulangkan.

“Sampai malam ini belum dibebaskan. Kami akan ke Polres untuk cek dan melakukan upaya pendampingan hukum besok (sabtu 6/5/2017),” ungkapnya.

Baca Juga:  Suku Abun Gelar RDP Siap Bertarung Dalam Pilkada 2024

Alexander Nekenem, ketua KNPB wilayah Manokwari membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kata dia, mereka ditangkap saat bagi selebaran untuk pelantikan pengurus KNPB wilayah Manokwari.

“Benar ada enam aktivis KNPB sudah ditangkap saat bagi selebaran. Kami sudah hubungi kuasa hukum dari LP3BH Manokwari untuk mengadvokasi kasus ini,”  katanya.

Kapolres Manokwari, AKBP Christian Roni Putra saat dikonfirmasi suarapapua.com, ia membenarkan bahwa aparat kepolisian dari Polres Manokwari telah mengamankan enam aktivis kNPB. Namun ia tidak menjelaskan mengapa keenam aktivis dan seorang anak berusia dua tahun itu diamankan.

“Betul kami amankan,” katanya singkat menjawab pesan yang dikirim suarapapua.com dari Manokwari.

 

 

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaPanas Tinggi
Artikel berikutnyaPutusan Hakim Soal Sengketa Lapter Enarotali Dinilai Memihak