ArtikelSuburnya Diskriminasi di Tanah Papua

Suburnya Diskriminasi di Tanah Papua

Oleh: Hari Pebriantok

Papua, tanah kaya di ujung timur Indonesia. Namun sayang, sejak zaman dahulu Papua selalu menjadi korban intimidasi pemerintah Indonesia.

Saking kayanya, salah satu suku di Papua masih menggunakan frase saya mau ambil babi ke hutan, mereka tidak menggunakan frase saya mau berburu. Dalam tulisan ini saya mengambil tiga contoh kasus intimidasi dan diskriminasi yang terjadi di tanah Papua. Freeport, MIFEE, dan Kebebasan Pers di tanah Papua.

 

Freeport

Beberapa pekan lalu publik Indonesia ramai membicarakan ‘kisruh’ Freeport dengan pemerintah Indonesia. Namun kedua belah pihak yang bersengketa itu sama sekali tak melibatkan sang tuan tanah, masyarakat Papua!

Bentuk intimidasi sudah dimulai ketika Papua belum resmi masuk ke dalam peta Indonesia.  1.026 orang di bawah todongan senjata dipaksa untuk memilih Indonesia atau dibunuh[1].

Sebagai  salah satu masyarakat awam pro pemerintah Indonesia, saya sempat berpikir apabila Freeport dinasionalisasi oleh pemerintah Indonesia maka masyarakat Papua juga akan menikmati buah manis proses tersebut. Namun sepertinya itu hanyalah khayalan saya di siang bolong, hal itu jauh panggang dari api. Lagi-lagi yang akan menikmatinya hanya segelintir person tertentu.

Aksi-aksi tolak Freeport di tanah Papua bermunculan di berbagai daerah. Salah satunya yang sempat saya ikuti di kawasan Bogor.

Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Kota Bogor menggelar aksi longmarch menuntut keadilan hari Senin( 20/3). Aksi yang berpusat di areal Tugu Kujang ini meminta pemerintah untuk ‘Tutup Freeport dan Berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi Bangsa West Papua sebagai Solusi Demokratis!’

Menurut juru bicara AMP Kota Bogor, John Gobay, AMP dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-West Papua) juga melakukan aksi serupa hari Senin ( 20/3) di 13 kota yang tersebar di pulau Jawa, Bali,dan Papua.

John Gobay menyatakan kehadiran Freeport di tanah Papua memunculkan berbagai dampak negatif bagi masyarakat sekitar. John Gobay juga menggaris bawahi tingkat pendidikan yang rendah di kawasan Freeport.

Anak usia sekolah yang tidak bersekolah di Papua masih cukup tinggi. Dari data Restra Disdik 2013-2018, angka partisipasi sekolah pada 2012 usia 7-12 tahun 73,36 persen, 13-15 tahun 71,29 persen, dan 16-18 tahun 50,55 persen.[2]

Baca Juga:  Musnahnya Pemilik Negeri Dari Kedatangan Bangsa Asing

Menurut rilis media yang dibacakan dalam aksi AMP tersebut, untuk mengatasi kisruh persoalan Freeport dan Pemerintah Indonesia  AMP dan FRI-West Papua  membacakan tuntutan antaralain: Usir dan tutup Freeport dan biarkan rakyat dan bangsa West Papua menentukan masa depan pertambangan Freeport di tanah West Papua.

Selain itu, John Gobay mengatakan dampak negatif keberadaan Freeport di Papua bisa dilihat dari sisi lingkungan.

Data yang dirilis Tirto.id menunjukkan perusahaan ini meracuni dan menjadikan sungai sebagai tempat sampah, membuang limbah beracun (merkuri dan sianida). Lima sungai yaitu sungai Aghawagon, Otomona, Ajkwa, Minajerwi dan Aimoe telah menjadi tempat pengendapan tailing tambang mereka. Sungai Ajkwa di Mimika bahkan telah menjadi tempat pembuangan limbah tailing selama 28 tahun, sejak 1988 hingga 2016. Hingga tahun 2016, areal kerusakan dan pendangkalan karena tailing sudah sampai ke laut.

 

MIFEE

Selain Freeport ada satu mega proyek pemerintah Indonesia  sejak era Susilo Bambang Yudhoyono yang mengancam keberadaan masyarakat asli Papua yaitu proyek Merauke Integrated Food and Energy Estate atau MIFEE.

MIFEE merupakan proyek pemerintah Indonesia untuk membuka lahan baru seluas 2,4 juta hektare untuk areal perkebunan dan pertanian sebagai lumbung pangan nasional. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, untuk siapa proyek MIFEE ini?

Fakta menunjukkan bahwa orang Merauke menjadikan sagu sebagai makanan pokoknya. Yang dikhawatirkan adalah masyarakat asli yang biasa mengkonsumsi sagu akan lupa cara memasak sagu apabila banyak padi menjarah lahan sana.

Studi konkret yang terjadi di Papua adalah pengaruh ancaman MIFEE terhadap eksistensi Suku Malind (masyarakat asli Merauke, Papua) yang kini tengah mengalami dilema akibat kehilangan habitat meramu sagu. Bagi suku Malind, sagu bukan sekedar bahan konsumsi, namun sebagai warisan budaya lintas generasi.[3]

Senada dengan pernyataan di atas, Eko Cahyono direktur eksekutif Sayogyo Institue menyatakan dampak kebijakan pembangunan skala luas (perkebunan,  pertanian,  kehutanan) dan ekstraktif tidak bisa dilihat hanya soal ekonomi-politik, tapi juga hilangnya tradisi, budaya, keyakinan (agama), ruang hidup dan peradaban.

Baca Juga:  Saatnya OAP Keluar Dari Perbudakan Dosa dan Tirani Penjajahan Menuju Tanah Suci Papua

 

Kebebasan Pers di tanah Papua

Akses jurnalis yang dibatasi juga menjadi perhatian serius di tanah Papua. Di bawah pemerintahan Jokowi sempat terdengar sayup sayup wartawan asing bisa mengakses Papua.

Presiden Jokowi menyatakan membuka Papua bagi liputan wartawan asing Yang artinya memperlakukan Papua, dengan segala kerumitan persoalannya, sama dengan provinsi lain. Yang pelaksanaannya di lapangan memang masih harus ditunggu.[4]

Dikutip dari media rappler, Setidaknya ada tiga hal menurut Victor Mambor yang menegaskan bahwa kebebasan pers di Papua masih dikekang. Hal ini dijelaskan oleh Victor Mambor di sela-sela acara Free Press in West Papua pada Minggu, 30 April.

Kesulitan pertama adalah sulitnya mengurus visa kerja bagi wartawan-wartawan asing. Kesulitan ini akhirnya membuat para wartawan asing terpaksa datang ke Papua dengan visa turis.

Sekalipun sudah mendapatkan visa kerja dan mendapat semua izin meliput, para wartawan asing ini tetap akan didampingi oleh aparat dalam proses peliputan, sehingga mereka tidak leluasa dalam melakukan peliputan.

Yang kedua adalah masalah diskriminasi. Victor menyatakan diskriminasi ini terjadi pada jurnalis-jurnalis asli Papua.

“Masih ada diskriminasi untuk orang asli Papua. Tapi tidak banyak orang melihat hal tersebut sebagai diskriminasi terhadap wartawan-wartawan asli Papua. Apapun yang dilakukan orang-orang Papua termasuk jurnalis Papua selalu dilihat sebagai ada muatan separatis, buktinya suarapapua.com diblokir karena kontennya yang dianggap mengandung unsur separatis.“ ujar Victor.

Yang ketiga adalah pembatasan penulisan tentang berita-berita tertentu, contohnya adalah korupsi.

“Kalau untuk kasus korupsi, biasanya dalam sidang pejabat yang terjerat korupsi, baik wartawan Papua atau luar Papua diintimidasi dengan dilarang meliput,” katanya.

Yang terbaru adalah terjadinya pemblokiran media-media online yang memberitakan pelanggaran-pelanggaran HAM di tanah Papua.

Pada awal April 2017 kemarin, situs resmi dari Aliansi Mahasiswa Papua / AMP yaitu www.ampnews.org diduga telah diputus akses internetnya secara sewenang-wenang tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. Pemutusan akses ini berbarengan dengan situs-situs lainya yang juga menyuarakan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Papua. Situs yang diduga diputus akses internetnya infopapua.org, tabloid-wani.com, papuapost.com, freepapua.com.[5]

Baca Juga:  Freeport dan Fakta Kejahatan Kemanusiaan Suku Amungme dan Suku Mimikawee (Bagian 3)

Saat diwawancarai wartawan Aljazeera Mei 2015, Jokowi menyatakan  wartawan asing sudah leluasa masuk Papua. Bulan Mei 2017 ini saat peringatan hari kemerdekaan pers dunia masyarakat ramai-ramai menagih janji Jokowi dua tahun lalu.

 

Hak Menyampaikan Pendapat

Selain tiga masalah di atas masyarakat Papua juga mengalami diskriminasi dalam menyampaikan pendapat.

Beberapa diskriminasi kerap diarahkan kepada masyarakat Papua. Misalnya dalam kasus penggantian dasar negara. Ormas seperti  Hizbut Tahrir Indonesia yang jelas-jelas  ingin menerapkan sistem khilafah dibiarkan bebas mengekspresikan pendapat mereka walaupun jelas itu merupakan ancaman bagi Pancasila sebagai ideologi bangsa.

Mengutip status Facebook Rusdi Jarwo Abbas,  teman yang berdarah Papua, kalau ada orang Papua yang menista Pancasila, mungkin sudah hilang. Kalau ada orang Papua yang corat coret Bendera Merah Putih, seluruh Indonesia pasti mengutuknya. Tapi coba ada orang luar Papua yang melakukan hal tersebut diatas, baru status tersangka saja, seolah-olah Indonesia mau dibuat revolusi.

Pemerinatah Indonesia dan Freeport seharusnya lebih memikirkan masyarakat Papua dan melibatkan mereka dalam pembahasan-pembahasan kasus kontrak Freeport. Adanya Freeport di tanah Papua harus bisa menjadi berkah bagi masyarakat Papua, bukan menjadi ancaman!

Freeport, pembukaan lahan baru untuk area perkebunan persawahan, minimnya kebebasan media adalah berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Papua hingga saat ini.

Menjadi tuan di rumah sendiri masih belum dinikmati masyarakat Papua. Kekayaan mineral yang terkandung di tanahnya hanya menjadi bancakan para pemodal raksasa.

 

Penulis adalah  alumnus “Lokalatih Dasar Menulis dan Meneliti” Yayasan PUSAKA. Sekarang dia aktif sebagai relawan di Yayasan Satu Keadilan, Bogor, Jawa Barat.

Referensi:

[1]                      https://indoprogress.com/2017/02/freeport-adalah-rantai-yang-mesti-kita-putus/

[2]                      http://news.okezone.com/read/2016/04/28/65/1375118/pendidikan-di-papua-butuh-perhatian

[3]                      http://suarapapua.com/2016/06/18/mifee-dan-ancaman-eksistensial-masyakarat-papua/

[4]                      http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/06/150614_indonesia_papua_itu_kita

[5]                      Siaran pers  Lembaga Bantuan Hukum Pers, Yayasan Satu Keadilan ,Papua Itu Kita

1 KOMENTAR

Terkini

Populer Minggu Ini:

Komnas HAM RI Didesak Selidiki Kasus Penyiksaan Warga Sipil Papua di...

0
“Tindakan dari para pelaku itu masuk dalam kategori penyiksaan. Korban dimasukan dalam drum berisi air dan dianiaya, dipukul, ditendang dan diiris punggungnya dengan pisau. Itu jelas tindakan penyiksaan dan bagian dari pelanggaran HAM berat,” ujar Emanuel Gobay.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.