Tanah PapuaAnim HaPimpinan Gereja Desak Kapolda Papua Atasi Maraknya Miras di Asmat

Pimpinan Gereja Desak Kapolda Papua Atasi Maraknya Miras di Asmat

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Tidak hanya di kota Agats, minuman keras (Miras) kian marak beredar di hampir seluruh pedalaman Asmat. Oknum aparat kepolisian setempat dituding turut back-up peredaran miras tersebut.

Di Kabupaten Asmat sudah ada peraturan daerah tentang peredaran minuman beralkohol dan larangan prostitusi. Perda ini ditetapkan tahun 2011. Tetapi, pasokan Miras ke kabupaten itu tiap saat meningkat. Miras bahkan beredar hingga di distrik-distrik pedalaman, dan dampaknya terasa dalam kehidupan masyarakat setempat.

Kenyataan tersebut membuat prihatin pimpinan Gereja Katolik dan Protestan di Kabupaten Asmat.

Seperti dikemukakan Pdt. Yan Rumbewas, ketua Jemaat GKI Agats, yang mengaku geram melihat Miras di Kota Lumpur semakin sulit diatasi.

Kata dia, peredaran Miras di sana belum secara serius diatasi pihak kepolisian setempat.

“Kami masih pertanyakan kinerja Kapolres Asmat, kapan mau berantas minuman keras? Belum lagi kegiatan judi, togel, sabung ayam, dan lain-lain, semua ini sudah tingkat parah,” ungkapnya kepada suarapapua.com tidak lama ini.

Penjualan miras yang semakin meningkat ditambah aneka jenis perjudian, kata dia, tentu saja berpengaruh terhadap kehidupan rohani masyarakat setempat yang nota bene umat Tuhan.

Baca Juga:  Gedung Gereja Baru GKI Harapan Abepura Diresmikan

“Saya kampanyekan jangan ada miras. Di mimbar gereja juga saya selalu serukan kepada umat supaya jangan beli dan konsumsi minuman keras. Jangan ikut judi. Polisi juga tidak berantas. Justru biarkan semuanya. Ini ada maksud apa? Kita jadi heran karena polisi basmi miras satu dua botol dari masyarakat, tetapi pedagang pendatang punya banyak-banyak itu dibiarkan,” ungkapnya.

Lanjut Rumbewas, Kapolres Asmat belum bertindak tegas terhadap hal tersebut. “Kami minta Kapolda Papua segera turun tangani,” ujarnya.

Pater Linus Dumatubun, direktur Sekretariat Keadilan dan Perdamaian (SKP) Keuskupan Agats, sebagaimana dilansir Kantor Berita Antara edisi Jumat (12/5/2017) kemarin, senada dengan Pdt. Yan Rumbewas.

Menurutnya, pimpinan Gereja di Kabupaten Asmat sangat prihatin melihat banyaknya ekses dari Miras lantaran orang kampung sekalipun miras sudah bukan barang baru untuk dikonsumsi yang kemudian memicu terjadi hal-hal kurang baik.

Karena itu, pihaknya mendesak Kapolda Papua turun ke Asmat untuk lihat langsung fakta dan kemudian tegaskan kepada bawahannya dalam menangani maraknya peredaran Miras di wilayah kabupaten Asmat.

Baca Juga:  Komunitas Kaum Awam Katolik Papua: Tuhan, Kita Punya Uskup Sudah Jual Tanah!

Hal ini menurut Pater Dumatubun, perlu dan mendesak karena Miras sudah “tembus” hingga ke wilayah pedalaman Asmat.

Untuk atasi peredaran miras, Kapolda mesti tegas kepada anggota kepolisian yang bertugas di kabupaten Asmat agar tidak “main mata” dengan oknum pemasok. Karena aparat kepolisian tertentu di sana diduga ikut terlibat sekongkol dalam pengiriman dan peredaran miras dari luar daerah.

“Miras bisa lolos dari pemeriksaan di pelabuhan itu ada unsur keterlibatan oknum-oknum aparat keamanan. Bapak Kapolda harus turun lihat dan amankan,” tegasnya sembari menyebutkan fakta bahwa dalam satu kali kapal penumpang sandar di pelabuhan Asmat minuman beralkohol jenis produksi lokal yang dikirim dari daerah lain berkisar hingga dua ton.

Aparat kepolisian mestinya mendukung kebijakan pemerintah daerah mengatasi peredaran miras. Tetapi kenyataannya justru tidak sejalan dengan Satpol Pamong Praja Setda Asmat yang selama ini biasa periksa barang-barang kiriman melalui kapal laut di dermaga.

Baca Juga:  Polres Tambrauw Masih Mendalami Motif Kebakaran Kantor Distrik Bamusbama

Terkait hal itu, pihaknya segera menyurati ke Kapolda Papua agar dapat memaksimalkan peran dan fungsi aparat kepolisian di Asmat terutama soal miras itu karena dampaknya sudah merusak umat Tuhan di sana.

Pater Linus menyebutkan upaya lain yang akan ditempuh demi menekan maraknya Miras tersebut adalah pihak pimpinan Gereja Katolik dan Protestan di sana dalam waktu dekat berkoordinasi dengan Pemkab Asmat agar segera terapkan larangan penjualan minuman beralkohol sekaligus maksimalkan pengawasannya.

“Para tokoh Gereja Katolik dan Protestan di Kabupaten Asmat sudah menyatakan kesepakatan bersama untuk memerangi minuman beralkohol di wilayah sana. Tujuan kami adalah mau melindungi masyarakat Asmat dari ancaman Miras,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun media ini dari sejumlah sumber terpercaya, selain Miras dipasok dari Timika dan Merauke, juga didatangkan dari luar Papua melalui kapal penumpang maupun kapal barang. Dari kota Agats miras tersebut kemudian diedarkan ke distrik-distrik.

 

Pewarta: CR/BT
Editor: Arnold Belau

 

3 KOMENTAR

Terkini

Populer Minggu Ini:

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.