Wilayah Meepago Utus Empat Orang sebagai Anggota MRP

0
3003

DEIYAI, SUARAPAPUA.com — Wilayah Meepago utus empat orang sebagai anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2016-2021, setelah pada pemilihan yang diadakan hari Jumat (19/5/2017) di aula Distrik Tigi, Deiyai, berhasil menetapkan perwakilan adat dan perempuan dari wilayah adat Meepago khususnya wilayah XII yang meliputi Nabire, Dogiyai dan Deiyai.

Pemilihan dilakukan secara voting setelah musyarah/mufakat tidak berhasil diambil para calon. Pelaksanaannya tetap berpedoman pada aturan, Perdasus No. 14 tahun 2016.

Dalam kegiatan pemilihan yang dihadiri 200-an orang, empat orang yang ditetapkan, dari unsur adat Yuliten Anou (Dogiyai) dan Minggus Madai (Nabire), unsur perempuan Debora Mote (Deiyai), Petronela Bunapa (Nabire).

Alfred Anouw, ketua panitia pengawas pemilihan anggota MPR, menjelaskan, hasil pemilihan tersebut selanjutnya akan dilaporkan ke panitia tingkat provinsi hingga diserahkan ke Gubernur Papua untuk pengurusan SK dan pelantikan.

Baca Juga:  Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Deiyai Siap Digelar

Kata Alfred, empat orang yang terpilih dari unsur adat dan unsur perempuan akan diutus ke Jayapura untuk mewakili wilayah adat Meepago. Mereka diutus dari wilayah adat Meepago korwil XII yang meliputi Kabupaten Nabire, Dogiyai, dan Deiyai.

ads

Ia mengingatkan, anggota terpilih harus menyuarakan dan mengawal hak-hak dasar orang asli Papua. Banyak permasalahan, antara lain tanah yang telah dan sedang dirampas orang-orang seberang. Juga pencurian kekayaan alam tanoa sepengetahuan pemilik ulayat.

Tak hanya itu, fakta tragisnya adalah pembunuhan terhadap pemilik hak ulayat yang terus-menerus terjadi sejak proses aneksasi hingga sekarang.

Baca Juga:  HRM Rilis Laporan Tahunan 2023 Tentang HAM dan Konflik di Tanah Papua

Kepada yang terpilih dan diutus ke Jayapura, diharapkan untuk menyuarakan persoalan yang terjadi di Tanah Papua secara jujur, adil sesuai bidangnya. Lalu, jangan lebih pada mencari kepentingan pribadi, tetapi kepentingan bersama.

Dikatakan, menyuarakan hak-hak orang asli Papua secara terbuka karena semua warga negara berhak mengemukakan pendapat di muka umum dan tentu dilindungi undang-undang.

Senada dengan itu, diungkapkan Elikius Pigai, ketua panitia seleksi anggota MPR tingkat kabupaten Dogiyai. Kata dia, wilayah Meepago telah utus 4 orang yang terpilih dari korwil XII.

“Kami berharap agar anggota Majelis Rakyat Papua yang terpilih dapat menyuarakan hak-hak masyarakat adat wilayah Meepago dan Papua umumnya. Dalam mengemban tugasnya lebih baik dari keanggotaan sebelumnya. Dan diharapkan lebih mengedepankan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi. Karena mereka menjadi utusan masyarakat untuk menyuarakan orang Papua,” ungkapnya.

Baca Juga:  Panglima TNI Didesak Tangkap dan Adili Prajurit Pelaku Penyiksa Warga Sipil Papua

Dua kursi untuk wilayah adat Meepago lainnya yang tergabung dalam wilayah XI (Mimika, Intan Jaya, Paniai), pemilihannya dipusatkan di Timika, sejauh ini belum ada kabar.

Target dari proses yang sedang berlangsung, 53 orang terpilih akan dilantik sebagai Anggota MPR jilid ketiga. 53 orang tersebut berasal dari 5 wilayah adat: Lapago, Meepago, Tabi, Saireri, dan Anim Ha. Kursi terbanyak (13 kursi) untuk wilayah Lapago. Disusul wilayah Meepago 6 kursi (4 kursi untuk Nabire, Dogiyai dan Deiyai), 2 kursi untuk wakil dari Paniai, Intan Jaya dan Mimika.
Pewarta: Agustinus Dogomo
Editor: Arnold Belau

 

Artikel sebelumnyaGubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Didesak Tegakkan Hukum dan HAM
Artikel berikutnyaPolisi Keluarkan DPO Untuk Pelaku Pembunuh Dosen Uncen