Pemda di Meepago Harus Berantas Miras, HIV dan Penyakit Sosial

0
5408

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Komitmen pemerintah daerah di wilayah Meepago (Nabire, Dogiyai, Deiyai, Paniai, dan Intan Jaya) memutuskan mata rantai kematian orang Meepago dan menyelamatkannya dari kepunahan sebagaimana dideklarasikan pada saat Musyawarah Besar (Mubes) tahun 2014, hingga kini belum terealisasi.

Kristianus Tebai, salah satu pemerhati masalah kesehatan di wilayah Meepago, menilai tiadanya keseriusan pemerintah melihat persoalan di tengah masyarakat, terutama meningkatnya penularan HIV/AIDS, kematian akibat minuman keras (Miras) serta menjamurnya penyakit sosial seperti toto gelap (Togel), aibon, pencurian, tindak kriminal dan lain-lain.

Ia merasa prihatin terhadap kenyataan tersebut karena jika dibiarkan, tentu cerita tragis akan menghiasi kehidupan sehari-hari masyarakat Papua di wilayah adat Meepago. (Baca juga: HIV/AIDS Gerogoti Meepago)

“Sampai kapankah kita harus biarkan fakta tragis ini di tengah masyarakat Meepago? Kini sudah masuk tahun ketiga, belum ada aksi nyata pemberantasan Miras. Gebrakan penyelamatan manusia Meepago kian meredup. Sayang, para pahlawan pemrakarsa kegiatan yang mulia itu satu demi satu dipanggil Tuhan,” bebernya dalam artikel yang dikirim ke suarapapua.com, Senin (29/5/2017) sore.

Kegiatan Mubes pertama yang diadakan di Gereja Katolik Kristus Raja, Siriwini, Nabire, menurut Kris, sungguh luar biasa. Sebab, saat itu dihadiri langsung enam pimpinan daerah di wilayah Meepago bersama Gubernur Papua Lukas Enembe. Bahkan, di hadapan ribuan masyarakat Meepago yang turut hadir Mubes, mereka mendeklarasikan kampanye bebas Miras, bebas HIV dan memutuskan mata rantai kematian orang Meepago serta menyelamatkan orang Meepago dari kepunahan.

ads
Baca Juga:  Freeport Indonesia Dukung Pengentasan Penyakit TB di Kabupaten Mimika

Tak ada tindak lanjut, peredaran Miras justru makin kencang. Korbannya bahkan terus meningkat tiap saat. Pun dengan penularan HIV yang sulit dibendung, bahkan menurut Tebai, penyumbang angka penghidap HIV terbanyak ada di wilayah Meepago (Nabire, Dogiyai, Deiyai, Paniai, dan Intan Jaya).

Belum lagi merajalelanya berbagai jenis penyakit sosial, seperti Togel, judi, aibon, pencurian, kriminal, dan lainnya. “Tumbuh subur di tengah masyarakat bahkan hingga di perkampungan terpencil,” urainya melihat kenyataan akhir-akhir ini.

Ia menyebut penularan HIV/AIDS di Provinsi Papua kian mengkhawatirkan. Data tahun 2016, kasusnya sudah mencapai 26 ribu lebih. Data ini tersebar di 29 kabupaten/kota.

Wilayah Meepago sebagai daerah penyumbang angka penghidap terbanyak di provinsi Papua, Tebai membeberkan, sebenarnya angka tersebut sangat kurang karena hingga kini masih banyak yang belum ditemukan. Hal ini menurut dia, karena tingkat kepedulian masyarakat terhadap HIV/AIDS sangat rendah.

“Terlihat dari jumlah kasus HIV/AIDS dari beberapa kabupaten di wilayah Meepago (Nabire, Dogiyai, Deiyai, Paniai dan Intan Jaya) tiap tahun angkanya cenderung menurun, bahkan angkanya masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Mengapa? Ini karena masih sangat rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pemeriksaan dan pengobatan HIV/AIDS,” ungkapnya.

Baca Juga:  Freeport Indonesia Dukung Pengentasan Penyakit TB di Kabupaten Mimika

Mencermati fenomena akhir-akhir ini, harap dia, tentu butuh keseriusan semua pihak, tak terkecuali pemerintah daerah. Untuk itu, perlu jalin keharmonisan diantara pimpinan daerah di wilayah Meepago.

“Sebaiknya adakan Mubes kedua. Lima pimpinan daerah Meepago harus bersatu untuk selamatkan manusia Meepago dari rantai kematian, putuskan mata rantai dengan hadirkan masyarakat 6 kabupaten lakukan musyawarah adat lagi. Di kesempatan itu kita mengevaluasikan secara total hasil kegiatan aspirasi dan rekomendasi Mubes pertama tahun 2014 lalu,” saran Tebai.

Sekadar diketahui, pada acara pembukaan Mubes pertama di Gereja Kristus Raja, Nabire, Senin (17/11/2014), enam Bupati di wilayah Papua Tengah Barat atau wilayah adat Meepago (Nabire, Dogiyai, Deiyai, Paniai, Intan Jaya, dan Mimika) menandatangani sebuah kesepakatan bersama untuk pemberantasan Miras dan penanggulangan HIV/AIDS.

Kesepakatan tersebut, antara lain, Pertama: Kami para Bupati siap dan bersedia memberantas penyakit sosial masyarakat, minuman keras dan HIV/AIDS di wilayah adat Meepago, 6 kabupaten di Provinsi Papua.

Kedua, Kami para Bupati bersama masyarakat di kabupaten kami masing-masing akan menerapkan sebagai program prioritas utama, termasuk mem-Perda-kan di daerah dalam rangka menyelamatkan masyarakat adat di wilayah adat Meepago, 6 kabupaten di Provinsi Papua.

Baca Juga:  Freeport Indonesia Dukung Pengentasan Penyakit TB di Kabupaten Mimika

Ketiga, Kami para Bupati siap dan bersedia menerima hasil keputusan Musyawarah Besar ini untuk dilaksanakan di kabupaten kami masing-masing.

Kesepakatan ini dibuat demi mewujudkan visi Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera. Janji pada saat itu adalah dengan disaksikan Tuhan Yang Maha Kuasa, alam Papua, dan masyarakat Papua, semoga Tuhan menolong kita yang bersepakat untuk laksanakan dengan sepenuh hati.

Saat itu kesepakatan ini baru ditandatangani oleh tiga bupati, yaitu Bupati Nabire, Isaias Douw, Bupati Paniai, Hengky Kayame, dan Bupati Deiyai, Dance Takimai. Sementara, tiga bupati lain tidak hadir.

Penandatanganan kesepakatan bersama disaksikan langsung Guberur Provinsi Papua, Lukas Enembe, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Timotius Murib, Ketua DPRP yang diwakili Ruben Magai, serta sejumlah pejabat provinsi, pejabat dari 6 kabupaten, dan ribuan warga Meepago.

Usai ditandatangani 3 bupati, Gubernur Papua juga turut membubuhkan tanda tangan sebagai ungkapan dukungan atas kesepakatan bersama dalam kegiatan yang diprakarsai oleh Pater Nato Gobai, Pr sekaligus sebagai ketua panitia.

“Saya mendukung kesepakatan ini. Para Bupati harus bersatu dan selamatkan masyarakat kita,” pinta Enembe kala itu.

 

Pewarta: CR-3/SP

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaHIV/AIDS Gerogoti Meepago
Artikel berikutnyaRakyat Papua Tak Usah Terprovokasi Kasus Padang Bulan