Satu Orang Tertembak Saat Pembubaran Paksa di KPUD Puncak Jaya

0
2161

JAYAPURA, ANTARAPAPA/SUARAPAPUA.com— Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar mengakui satu warga tertembak di bagian kaki saat aparat keamanan berupaya membubarkan secara paksa aksi demo yang dilakukan sekelompok warga ke KPU Kabupaten Puncak Jaya di Mulia, Senin (5/6).

Dari laporan yang diterima ada satu warga yang terkena tembakan saat dibubarkan secara paksa yang dilakukan mereka karena aksinya juga sudah anarkis.

Baca Juga:  Sidang Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 Timika Berlanjut, Nasib EO?

“Anggota terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan karena pendemo sudah anarkis dan saat ini korban sudah dibawa ke RSUD Mulia untuk mendapat perawatan dari paramedis,” kata Irjen Boy Rafli kepada Antara, di Jayapura.

Mantan kadiv Humas Mabes Polri itu menyayangkan aksi brutal yang dilakukan sekelompok masyarakat karena selain ke KPU Puja maka mereka juga melakukan pengrusakan dirumah sekretaris KPU di Mulia.

Baca Juga:  Desak Pelaku Diadili, PMKRI Sorong Minta Panglima TNI Copot Pangdam Cenderawasih

Aksi yang dilakukan mereka, kata Irjen Pol Boy Rafli terkait rencana pergantian anggota PPD atau panitia pemilihan daerah di enam distrik yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) tanggal 14 Juni mendatang.

ads

“Mereka tidak terima dengan rencana KPU mengganti anggota PPD, namun saat ini sudah dapat diredam dan kegiatan pendaftaran anggota KPU yang dipusatkan di kantor KPU Puncak Jaya di Mulia kembali dilaksanakan,” kata Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Segera Perintahkan Panglima TNI Proses Prajurit Penyiksa Warga Sipil Papua

Enam distrik yang akan melaksanakan PSU yaitu Distrik Yamoneri, Yambi, Molanikime,Lumo, Ilamburawi dan Distrik Dagai yang tersebar di 54 kampung.

Sumber: Antara Papua

Artikel sebelumnyaRelawan Lukas Enembe Wilayah Lapago Terbentuk, Dalam Waktu Dekat Akan Dideklarasi
Artikel berikutnyaPapuan Voices Akan Gelar Festival Film Papua Pertama di Papua