ADVERTORIALIntan Jaya BangkitNatalis Tabuni: Tidak Ada Dana Tidak Jelas di Anggaran PSU Intan Jaya

Natalis Tabuni: Tidak Ada Dana Tidak Jelas di Anggaran PSU Intan Jaya

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Natalis Tabuni, Bupati kabupaten Intan Jaya menegaskan, bahwa tidak ada anggaran tidak jelas dalam anggaran 30 miliar yang dianggarkan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk 7 TPS di distrik Agisiga dan Sugapa, Kab. Intan Jaya dalam Pilkada serentak 2017. 

Hal ini ditegaskan Tabuni kepada suarapapua.com pada Senin (20/6/2017) malam saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya dari Jayapura, Papua. 

“Saya perlu jelaskan dan tegaskan di sini. Bahwa dana yang dianggarkan untuk Kesbang adalah dana cadangan untuk antisipasi kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi,” kata Tabuni. 

Ia mencontohkan, kemarin saat terjadi konflik pasca Pilkada, tidak ada anggaran untuk membiayai dan mengatasi masalah yang terjadi. Sehingga dana itu akan digunakan ketika terjadi masalah saat PSU maupun setelah PSU dilakukan. Jika tidak ada masalah yang terjadi, maka anggaran itu tetap akan kembali ke kas daerah. 

Baca Juga:  Heboh! Banyak Bangkai Babi di Mimika Dibuang ke Aliran Sungai

“Jadi saya harap jangan salah paham. Untuk semua sudah kami anggarkan sesuai dengan kebutuhan. Baik untuk penyelenggara, maupun untuk pihak keamanan, TNI dan Polri,” katanya. 

Noga Kobogau, salah satu intelektual muda dan tim sukses salah satu kandidat bupati di Intan Jaya mempertanyakan anggaran sebesar 2,6 miliar yang dianggarkan untuk membiayai PSU. Ia juga mempertanyakan kapasitas Kesbang dalam penyelenggaraan PSU.

“Dalam kegiatan PSU untuk 7 TPS kegiatan apa yang akan dilakukan oleh Kesbangpol. Penyelenggara adalah KPU dan Bawaslu tetapi mengapa pengalokasian untuk bawaslu lebih kecil dari kesbangpol dan keamanan (TNI & Polri),” ujar Noga Koboga mempertanyakan anggaran yang dianggarkan untuk Kesbang kepada suarapapua.com dari Nabire tidak lama ini.

Menurut Noga, Kesbang sama sekali tidak punya andil dan tidak punya tugas yang jelas dalam PSU Intan Jaya. Maka dana tersebut bisa dikatakan sebagai dana siluman dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:  KKB Minta Komisi Tinggi HAM Investigasi Kasus Penyiksaan OAP

“Dana 30 M tapi pengalokasian 26,8 M, sisa 3,2 M tidak jelas pengalokasiannya. Apakah sebelum PSU, pemilihan umum kab. Intan Jaya kemarin pernah anggarkan dana atau hanya dalam PSU saja? Karena sesuai pengalokasian, tugas dan fungsi dari dari pihak penyelenggara harus jelas. Misalnya KPU adalah pelaksan, bawaslu adalah pengawas, TNI dan Polri adalah keamanan. Kesbangpol itu tugasnya apa?,” tanya Kobogau.

Dana sebesar Rp30 miliar itu masing-masing dialokasikan untuk KPU sebanyak Rp12,6 miliar, Panwas Rp1,6 miliar, Polri Rp6 miliar, TNI Rp4 miliar, dan Kesbang Rp2,6 miliar.

Saat ini baru KPU yang sudah menerima dana tersebut dalam bentuk hibah dan penandatanganannya dilakukan Kamis (8/6) di kantor KPU Papua di Jayapura.

Baca Juga:  Peringati Hari Pers Nasional, Pegiat Literasi dan Jurnalis PBD Gelar Deklarasi Pemilu Damai

“Sedangkan untuk panwas akan diserahkan di kantor Bawaslu Papua, Jumat (9/6),” kata Bupati Tabuni seraya menambahkan untuk keamanan baik TNI maupun Polri ditandatangani di Nabire.

“Dengan dialokasikannya dana untuk PSU maka diharapkan dapat dilaksanakan sesuai jadwal yakni tanggal 5 Juli mendatang,” kata Bupati Tabuni.

PSU di Kabupaten Intan Jaya dilaksanakan di dua distrik yakni Distrik Agisiga terdapat tiga TPS dan Distrik Sugapa terdapat empat TPS yang berada di kampung Emondi.

Pilkada di Kabupaten Intan Jaya diikuti empat pasangan calon bupati dan wakil bupati yakni pasangan Bartolomius Miris-Deni Miagoni, Yulius Yapugau-Yunus Kalabetme, petahana Naftalis Tabuni-Yan Kobogeyau dan pasangan Tobias Zonggonau-Hermanus Miagoni.


Pewarta: Arnold Belau

Terkini

Populer Minggu Ini:

Komnas HAM RI Didesak Selidiki Kasus Penyiksaan Warga Sipil Papua di...

0
“Tindakan dari para pelaku itu masuk dalam kategori penyiksaan. Korban dimasukan dalam drum berisi air dan dianiaya, dipukul, ditendang dan diiris punggungnya dengan pisau. Itu jelas tindakan penyiksaan dan bagian dari pelanggaran HAM berat,” ujar Emanuel Gobay.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.