Kapolda Papua Minta Maaf, Kadepa: Rakyat Butuh Ungkap Pelaku dan Proses Hukum, Bukan Minta Maaf

0
2675
Laurenzus Kadepa, Legislator Papua. (Dok. SP)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Kapolda Papua, Boy Rafli Amar meminta maaf kepada masyarakat Papua, khususnya keluarga korban yang ditembak anggota Brimob dan polisi di Kampung Oneibo, Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai, pada 1 Agustus 2017.

“Polda Papua menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi di Deiyai. Itu pertama dulu, kami sampaikan maaf kepada masyarakat Papua, khususnya keluarga masyarakat yang terkena tembak oleh petugas,” kata Boy Rafli Amar kepada wartawan usai gelar pasukan di lapangan Barnabas Youwe, Kabupaten Jayapura, Jumat (4/8/2017).

Menanggapi hal ini, anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa menegaskan, rakyat Papua dan pihak korban tidak butuh kata minta maaf. Yang rakyat butuhkan adalah usut siapa pelaku dan proses hukum.

“Kata permintaan maaf tak hilangkan rasa takut dan trauma serta luka masyarakat sejak polisi ada di tanah mereka. Tanpa polisi mereka lebih aman, bahagia. Santunan dan permintaan maaf juga tidak akan mengakhiri tindakan dan kelakuan sewenang-wenang mereka (polisi). Yang dibutuhkan adalah komitmen Kapolda pimpin bawahannya ungkap siapa pelaku dan menghukum pelaku sesuai UU dan aturan yang berlaku,” tegas Kadepa kepada suarapapua.com saat dimintai tanggapannya dari Jayapura, Jumat (4/8/2017).

Kadepa mengatakan, tujuan dan manfaat Brimob ditugaskan ke daerah-daerah di Papua tersebut tidak ada artinya. Apalagi di daerah-daerah yang selama ini masyarakatnya hidup aman dan tenteram. Malahan, kata dia, kehadiran Brimob memberikan rasa takut dan trauma yang berlebihan kepada warga.

ads

“Intinya apa tujuan Brimob ada di daerah, rakyat sama sekali tak merasakan manfaat atas kehadiran militer ini. Hanya menambah luka, trauma, intimidasi dan menembak rakyat sipil tak bersenjata atas nama pembangunan nasional,” katanya.

Dikutip dari Jubi, Menurut Boy Rafli Amar, setelah kejadian, Polda Papua membentuk tim investigasi yang terdiri dari Kabid Propam, Kasat Brimob, Kabid Kum, Direskrim, dan berangkat bersama Komnas HAM perwakilan Papua ke Deiyai.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Segera Perintahkan Panglima TNI Proses Prajurit Penyiksa Warga Sipil Papua

“Nanti dilihat bagaimana prosedur dalam penanganan aksi masyarakat yang dinilai anarkis. Kami ingin melihat fakta-fakta yang terjadi sebelumnya seperti apa. Sebab-sebab petugas kami melakukan tugas kepolisian. Jadi sebab akibatnya kami teropong,” ujarnya.

Kata Kapolda, pihak Propam akan menangani berkaitan dengan masalah ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku terhadap anggota Polri, termasuk Peraturan Kapolri (Perkap) yang mengatur penanggulangan anarkisme.

“Kami punya Perkap nomor 1 tahun 2010, itu berlaku selama ini dan selalu itu yang dilakukan. Kami ingin melihat apakah tindakan ini benar atau tidak. Demikian juga fakta-fakta dari sisi yang ditemukan Komnas HAM seperti apa. Kami akan padukan, sinkronkan dan tarik kesimpulan apa yang terjadi sebenarnya,” katanya.

Dilansir Jubi, Ketua Sinode KINGMI di Tanah Papua, Pdt. Benny Giay menyatakan, kasus penembakan yang dilakukan oknum Brimob di Deiyai, pada 1 Agustus 2017, merupakan rentetan kekejaman yang sudah berlangsung lama di seluruh Tanah Papua.

Kasus-kasus seperti ini menurut gereja terjadi secara terstruktur dan sistematis. Khusus di wilayah Meepago, Sinode KINGMI menyebut sejumlah kasus yang sangat menonjol.

Februari 1998, ratusan warga mengalami penyiksaan dan penganiayaan dan berakhir dengan penahanan puluhan warga di Waghete. Setelah tiga bulan penahanan 4 orang warga mengalami gangguan mental dan seorang ditemukan tewas di hutan Kobouyedimi, gunung perbatasan Tigi (Deiyai) dan Tage (kabupaten Paniai).

20 Januari 2006, seorang warga tewas ditembak aparat di Waghete, sementara 3 orang lainnya luka tembak. Ketiga korban tersebut Moses Douw (14 tahun pelajar SMP), Yonike Kotouki (pelajar SMP) dan Petrus Pekey (43) seorang warga sipil. Pelaku Letda Inf Situmeang, Danton Timsus Yonif 753 Arga Vira Tama. Pelaku lainnya Bripda Ronald Isac Tumena, anggota Polsek Waghete.

4 Oktober 2011, Dominikus Tekege ditembak di Tigi (Deiyai) oleh 2 anggota Brimob penjaga keamanan PT. Modern. Korban pergi memprotes PT. Modern yang sudah mulai mengambil batu dan pasir melewati batas lokasi yang telah disepakati.

Baca Juga:  Dewan Pers Membentuk Tim Seleksi Komite Perpres Publisher Rights

12 Juli 2012, 8 orang warga tewas setelah minum soda yang sudah kadaluarsa di Waghete, Deiyai. Saat keluarga korban memprotes pemilik kios orang pendatang itu, mereka ditembak aparat.

23 September 2013, Alpius Mote pelajar SMA di Waghete tewas ditembak Brimob. Mereka juga menembak Frans Dogopia (anggota Satpol PP yang sedang menenangkan warga) dan menganiaya Yance Pekey, seorang guru SMA.

8 Desember 2014, aparat menembak mati beberapa pelajar di Enarotali. Juga puluhan orang mengalami luka serius akibat terkena peluru.

25 Juni 2015, aparat menembak mati Yoteni Agapa di Ugapuga.

Juni-Juli 2017, 100 lebih balita meninggal di Distrik Tigi Barat. Pelayanan kesehatan masyarakat tidak jalan. Puskesmas tidak berjalan. Kepala Dinas Kesehatan juga tidak laksanakan tugas.

Masyarakat juga protes kepada Dance Takimai, Bupati Deiyai, tidak pernah masuk kantor sejak dilantik di Jayapura. Bupati sibuk habiskan hari-harinya di tempat lain, sekarang sibuk diri untuk maju lagi.

1 Agustus 2017, Brimob menembak mati seorang warga dan 6 warga lainnya yang kena luka tembak aparat sedang dirawat.

Melihat kekerasan yang terus terjadi di daerah kami sebagai gereja (telah berkarya di sini) mengakui kegagalan kami.

Pertama karena pembinaan pastoral (gembala) telah lama dibentuk atau digiring untuk sibuk mengurus ajaran gereja murni yang normatif, kaku dan berorientasi ke akhir zaman.

Kader gereja yang etika sosialnya amat rendah. Tidak punya/peka dalam mempertanggung-jawabkan imannya dalam situasi konkrit. Etika sosialnya sangat rendah atau nol.

Dari sisi pemerintahan bupati Deiyai sejak dilantik tidak pernah di tempat. Ada pejabat yang memperkirakan bupati Deiyai hanya masuk kantor 30 hari sejak dilantik sebagai bupati Deiyai. Sekarang ada sibuk mau maju lagi sebagai bupati Deiyai.

Tidak pernah berkantor sejak dilantik itu memang bukan hal baru. Bupati Paniai sebelum Hengky Kayame yang memang warga gereja KINGMI juga lakukan hal yang sama.

Baca Juga:  Pelaku Penyiksaan Harus Diadili, Desakan Copot Pangdam Cenderawasih Terus Disuarakan

Menurut Kapolres Paniai waktu itu, bupati hanya berkantor 40 hari. Kapolres waktu itu mengaku, sayalah bupati Paniai. Kalau begitu, siapa yang bupati di Deiyai selama 5 tahun terakhir ini?. Menurut jemaat aparat keamanan yang dibayar oleh PT. Putra Dewa atau PT. Modern.

Elite orang Mee dari Meeuwo dari luar sangat hebatnya sibuk mengkritik gubernur, tetapi menutup mata terhadap dosa para pejabat Mee di kampung halamannya.

Giay mengutip perkataan seorang Theolog Yahudi, Martin Buber yang mengatakan, “janganlah kamu ragu-ragu! kamu, yang telah masuk ke dalam bentengnya yang dibangun bagimu oleh masyarakat, negara, gereja, sekolah, dunia usaha, pendapat umum dan keangkuhanmu sendiri, sehingga tidak dapat berhubungan langsung dengan siapa pun atau di luarnya, runtuhkan itu, cobalah untuk berhubungan langsung dan sebagai manusia jamahlah manusia.”

Giay menyampaikan apa arti seruan teolog itu bagi kita bangsa Papua yang sedang tenggelam, tetapi masih bikin diri inti.

“Kalau ada yang mengerti dan membaca tanda-tanda zaman ini (Matius 16:2-3), kami ucapkan selamat berjuang, Tuhan sang gembala menyertai,” kata Pdt. Benny Giay.

Matius Murib, Perhimpunan Advokasi Kebijakan dan Hak Asazi Manusia (PAK-HAM) Papua menambahkan, kekerasan serta kekejaman yang berujung pada hilangnya nyawa terhadap masyarakat di Tanah Papua, terjadi berulang kali.

“Kondisi ini harus dihentikan. Orang asli Papua terus dibinasakan dari waktu ke waktu,” ungkapnya.

Aparat dalam hal ini Kepolisan harus terbuka dan jujur kepada masyarakat. Timah panas sudah membunuh, tapi polisi masih berkelit itu peluru karet.

“Kapolda harus turun langsung di sana (Deiyai). Dengar dan bertemu langsung keluarga korban, sehingga tidak timbul parasangka yang bukan-bukan. Jangan hanya dengar laporan anak buah yang belum tentu benar dan berdasar,” ujarnya.

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaMelawan Lupa: 50 Tahun Pelanggaran HAM oleh Pemerintah RI di Tanah Papua (Bagian I)
Artikel berikutnyaPenembakan di Papua yang Tra Pernah Selesai