Penembakan di Papua yang Tra Pernah Selesai

Pembatasan Wartawan Bikin Talingkar Pencarian Kebenaran

0
2952

Oleh: Andreas Harsono)*

Yulius Pigai, seorang pemuda 28 tahun, menjadi orang asli Papua, tratau nomor berapa, yang mati ditembak polisi Indonesia, baru-baru ini di Kabupaten Deiyai.

Polisi bilang dorang terpaksa tembak deng “peluru karet” untuk mencegah orang dari kampung Oneibo, yang menyerang dan tra pusing peringatan polisi. Tiga orang lain luka tembak dan dibawa ke rumah sakit sesudah peristiwa dimana pekerja perusahaan PT Putra Dewa Paniai, yang sedang membangun jembatan di Oneibo, menolak bawa seorang pemuda kampung, yang tenggelam di sungai, menemui dokter terdekat.

Orang kampung punya cerita berbeda. Mereka bilang polisi menembak demonstran tanpa peringatan. Selain membunuh Pigai, ada tujuh orang lagi terluka, termasuk dua anak. Berbagai media sosial milik orang Papua –Facebook maupun Whatsapp– penuh deng gambar selongsong peluru tajam, yang diduga ditemukan di lokasi penembakan, menyiratkan bahwa polisi tembak bukan dengan peluru karet. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengutuk penembakan tersebut dan akan mengusutnya.

Baca Juga:  Politik Praktis dan Potensi Fragmentasi Relasi Sosial di Paniai

Namun kitong mungkin tra akan pernah tahu apa yang sebenarnya terjadi di Deiyai.

ads

Ini terjadi karena pemerintah Indonesia terus-menerus membatasi jurnalisme yang independen berada di Papua. Pemerintah secara ketat membatasi wartawan asing datang ke Papua meski pada Mei 2015, Presiden Joko “Jokowi” Widodo berjanji mencabut pembatasan tersebut. Para wartawan Indonesia di Papua, terutama reporter asli Papua, yang berani meliput persoalan peka, termasuk pelanggaran yang dilakukan aparat keamanan, rawan terhadap pelecehan, intimidasi dan kekerasan. Hasilnya, berbagai versi soal pelanggaran hak asasi manusia, satu sama lain bisa bertentangan, tanpa ada jurnalisme yang independen buat lakukan verifikasi.

Baca Juga:  Mengungkap January Agreement 1974 Antara PT FI dan Suku Amungme (Bagian II)

Orang asli Papua sendiri, mungkin capek, dengar janji manis investigasi independen terhadap berbagai pelanggaran hak asasi manusia di Tanah Papua. Contoh saja, pembunuhan yang dilakukan aparat keamanan terhadap lima pemuda di Enarotali, Kabupaten Paniai, pada 8 Desember 2014. Ada tiga penyelidikan resmi yang terpisah atas penembakan itu, ditambah dengan janji Jokowi pada Desember 2014, untuk secara menyeluruh menyelidiki dan menghukum aparat keamanan yang terlibat dalam kematian tersebut, namun sampai sekarang trada pertanggungjawaban sama sekali.

Baca Juga:  Musnahnya Pemilik Negeri Dari Kedatangan Bangsa Asing

Minggu ini, harian The Jakarta Post, menerbitkan editorial, “Open Papua to the World.” Isinya, argumentasi bahwa birokrasi Indonesia –militer, polisi maupun sipil– harus mengubah cara mereka berpikir dan benar-benar melaksanakan permintaan Jokowi guna mencabut pembatasan jurnalisme yang independen di Papua. “Dengan mempertahankan pembatasan ini, pemerintahan berjalan seperti rezim paranoid, takut dunia luar bisa menemukan tengkorak yang disembunyikannya dalam brankas.” Selama birokrasi belum menjalankan nasihat ini, pembunuhan terhadap orang-orang Papua, seperti Yulius Pigai, akan selalu terjadi tanpa ada pertanggungjawaban.

)*Andreas Harsono adalah peneliti Human Rights Watch.

 

Artikel sebelumnyaKapolda Papua Minta Maaf, Kadepa: Rakyat Butuh Ungkap Pelaku dan Proses Hukum, Bukan Minta Maaf
Artikel berikutnyaMenelisik Pulau Biak Sebagai Pusat Peluncuran Satelit