“Anjing Penjaga” Terus Merenggut Nyawa Manusia Papua

0
3690

Oleh: Benny Mawel)*

“Aparat keamanan adalah alat Negara bergeser menjadi alat pemodal, termasuk melindunggi pemodal dari tuntutan masyarakat yang menjadi korban pelanggaran HAM pemodal,” laporan Imparsial 2011.

Laporan ini tidak membuat aparat keamanan Negara belajar berubah. Keamanan eksis bahkan makin langeng menjadi “anjing” penjaga pemodal yang pencuri dan barbar.

Aparat kemanan melakukan apa saja yang menjadi kehendak pemodal. Pemodal mau ada penyiksaan, penembakan dan pembunuhan, aparat keamanan tinggal melaksanakannya.

Uang pemodal betl-betul berkuasa atas nurani aparat negara. Uang membangkitkan naluri binatanggismenya, membatalkan slogan pelidung dan pengayom rakyat. Slogan itu tinggal slogan. Kehendak perusahan yang berlaku.

ads

Karenanya, tidak salah, Orang Papua bilang “bicara lain main lain”. Filep Karman bilang “Negara memperlakukan kami setegah binatang,”ungkap aktivis dan eks tahanan politik Papua merdeka.

Perlakuan macam binatang itu baru saja merengut satu nyawa di Deiyai pada 1 Agustus 2017. 16 warga luka-luka kena peluru tajam. Empat warga luka serius sedang menjalani perawatan serius di rumah sakit Nabire dan Jayapura.

Baca Juga:  Kura-Kura Digital

Penembakan 1 Agustus 2017 dilakukan anggota Brimob. Brimob melindunggi karyawan dan proyek pembangunan jalan milik PT Putra Dewa Paniai. Perusahaan milik seorang eks guru pendidikan sekolah menengah atas di Paniai.

Peristiwa itu mengingatkan publik lagi tentang peristiwa penembakan Dominikus Tekege di Tigi pada 4 Oktober 2011. Pelakunya dua orang Brimob. Penjaga keamanan PT Modern yang mengambil batu dan pasir.

Pemukulan terhadap Titus Moiney di Nifasi, terkait perusahaan Sawit, PT Nabire Baru 2013. Titus dipukul brimob dengan popor senjata hingga alat pendegarannya rusak permanen.

Ketika mundur lagi, penembakan Melianus Kegepe di area pertambangan emas aluvial Degeuwo 2012. Kegepe ditembak anggota Brimob penjaga perusahaan emas di tempat bilyar di Degeuwo. Kegepe meninggal seketika.

Baca Juga:  Indonesia Berpotensi Kehilangan Kedaulatan Negara Atas Papua

Pada 2009, pasukan terlatih, Densus 88, menembak mati Kelly Kwalik. Kwalik tewas dengan tuduhan actor penembakan di area Freeport. Pasca itu masalah Freeport tidak pernah selesai dengan penembakan.

Ketua Dewan Adat Paniai, John Gobay mengatakan pasukan brimob melakukan kekerasan atas permintaan perusahaan. Perusahaan biasanya meminta ke polisi menjaga aktivitas perusahaan.

“Ini murni bisnsi keamanan,”tegas Gobay. Bisnis antara individu dengan perusahaan atau perusahaan dengan institusi aparat keamanan nasional juga wilayah-wilayah.

Aparat keamanan tidak akan merasa bersalah menembak mati seorang Papua. Ia akan merasa benar ketika bicara penguasaan sumber daya alam atasa nama kesejahteraan rakyat. Ia merasa benar ketika bicara legalitas pengamanan objek-objek vital dan doktrin-doktrin.

Legalitasnya jelas. Keputusan presiden nomor 63 tahun 2004 tentang pengamanan objek vital Nasional. Pengamanan atas nama pengelolaan atas kesejateraan rakyat yang sudah di atur dalam UU 1945 pasal 33.

Baca Juga:  Adakah Ruang Ekonomi Rakyat Dalam Keputusan Politik?

Sudah jelas legalitasnya.Legalitas itu terterjemahkan ke dalam doktrin-doktrin. Rakyat Papua yang melakukan perlawanan itu penghambat pembangunan. Rakyat yang melakukan pelawanan organisasi Papua Merdeka. Mereka inggin memisahkan diri daari NKRI.

Legalitas yang terdoktrin itu telah membuat seorang manusia yang menjadi anggota aparat keamanan menjadi ringan tangan. Nuraninya betul-betul menjadi tumpul. Nurani yang tumpul itu dibenarkan dengan ini melaksanakan tugas.

Apakah hanya karena tugas harus tunduk kepada kejahatan? Apa yang kita dapat dengan tunduk kepada perilaku penuh kejahatan? Perlu kesadaran pribadi untuk menjawabnya.

Karena itu, pihak yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah HAM di Papua, bukan institusi atau oknum. Negara yang harus melakukan prosesnya. Negara yang bertanggungjawab.

 

)* Penulis adalah wartawan di tabloidjubi.com dan Koran Jubi

Artikel sebelumnyaRespect Indigenous Papuans’ Rights and Protect the Spaces which Provide Indigenous Livelihoods
Artikel berikutnyaRatusan Siswa di Maybrat Ikut Tes Masuk Pendidikan di Yohanes Surya