Penembakan Warga Sipil, Natalius Pigai: Komnas HAM RI Tangani Kasus Deiyai dan Paomako

0
2420

TIMIKA, SUARAPAPUA.com— Anggota Komisioner Komnas HAM RI, Natalius Pigai mengatakan sedang menangani dua kasus baru di Papua, akibat penembakan militer terhadap warga Papua. Pertama adalah kasus penembakan Pasukan Brimob terhadap warga sipil, yang menewaskan Yulian Pigai.

Kata Natalius, peristiwa tersebut akibat operasi perusahaan PT Dewa Deiyai yang melibatkan anggota Brimob untuk menembak mati satu warga dan melukai lainnya hingga dioperasi rumah sakit. Untuk itu, kata Natalius, selain proses pelaku ke meja hijau, juga perusahaan terkait tersebut tak akan diijinkan untuk beroperasi di wilayah adat Meepago dan di Papua umumnya.

Baca Juga:  Komisi HAM PBB Minta Indonesia Izinkan Akses Kemanusiaan Kepada Pengungsi Internal di Papua

“Kami (Tim Komnas HAM) sudah turun lapangan di lokasi Kampung Oneibo. Peristiwa yang terjadi juga sudah diketahui umum. Selama ini akibat perusahaan ini, sudah menewaskan banyak orang di Papua,” ungkap Natalius Pigai ketika bersama rombongannya menuju Timika, Jumat 11 Agustus 2017 lalu.

Kedua adalah kasus penembakan oknum TNI berinisial YS kepada warga sipil Theo Cartam di depan Kantor Polsek Paomako, Rabu 9 Agustus 2017 lalu.
Kata Natalius, sejumlah langkah akan dilakukan untuk menuntaskan kasus penembakan oleh anggota militer terhadap warga Papua, yaitu di Kampung Oneibo Distrik Tigi pada tanggal 1 Agustus 2017, maupun peristiwa penembakan yang mematikan satu warga sipil lainnya di Paomako Timika, Kabupaten Mimika pada hari Rabu, 9 Agustus 2017.

Baca Juga:  Lima Wartawan Bocor Alus Raih Penghargaan Oktovianus Pogau

“Kapolri juga sudah memerintahkan kepada Komnas HAM untuk menanggani dua kasus ini (Deiyai dan Paomako) secara serius kepada Komnas HAM,” jelasnya.

ads

Pewarta: Melanie
Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaYahukimo FC Datangkan Dua Pemain Papua
Artikel berikutnyaPulang Bawa Hasil, Persipura Siap “Tikam” Maung Bandung