MK Diminta Putuskan Sengketa Pilkda Intan Jaya dengan Bijak

0
11784

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Julius Miagoni, salah satu tokoh intelektual Kab. Intan Jaya, Papua meminta Makahma Konstitusi agar memutuskan sengketa Pilkada Intan Jaya yang akan digelar pada Selasa (29/8/2017) dengan bijak.

“Diminta supaya MK memutuskan sengketa ini secara adil, jujur dan bijaksana. Masyarakan dengan latar belakang pendukung kandidat manapun harap tenang dan bersabar sampe kita semua mendengar Putusan MK. Apa pun putusan harap menerima,” katanya kepada suarapaua.com pada Senin (28/8/2017).

Baca Juga:  Empat Jurnalis di Nabire Dihadang Hingga Dikeroyok Polisi Saat Liput Aksi Demo

Miagoni, yang pernah menjabat sebagai legislator periode 2009 – 2014 ini mengatakan, para kandidat juga harus menerima hasil dengan jiwa besar. Dan untuk kandidat yang menang, diharapkan supaya dapat merangkul kandidat yang kalah dan tim suksesnya.

“Para kandidat juga harus berjiwa besar menerima kakelahan dan yang menang pun harus mampu dan berjiwa besar untuk merangkul para Kandidat maupun Tim Sukses dari Pihak yang kalah,” harapnya.

Baca Juga:  Polri akan Rekrut 10 Ribu Orang untuk Ditugaskan di Tanah Papua

Untuk diketahui, sengketa Pilkada Intan Jaya, sesuai dengan jadwal yang dikeluarkan MK, pada 29 Agustus (besok) akan gelar sidang dengan agenda mendengar putusan.

ads

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaBI Perwakilan Provinsi Papua ke Yahukimo Bawa Uang Baru
Artikel berikutnyaBPBD Paniai: Dana Tidak Ada, 51 Ton Beras Belum Bisa Disalurkan