Polisi Mabuk Pukul Dua Orang di Yahukimo, DPRD: Tindak Pelaku!

1
3620

YAHUKIMO, SUARAPAPUA.com — Oknum polisi di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, kembali berulah. Kali ini, oknum pelaku dalam keadaan mabuk, melepaskan pukulan ke salah satu warga sipil. Pukulannya bikin korban tak sadarkan diri.

Informasi yang dihimpun suarapapua.com, Nikenus Nipsan dipukul oknum polisi di salah satu warung makan di komplek pasar lama Dekai, Sabtu (26/8/2017) pagi sekira jam 6.30 WIT.

Korban kedua bernama Dally Wisapla, kepala kampung Sela, Distrik Sela.

Tipenus Waroman, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Yahukimo, mengatakan, kejadian tersebut tak dapat diterima karena dipukul tanpa alasan jelas dan pelaku dalam keadaan mabuk.

“Polisi bernama Oky langsung lepas pukulan itu sangat tidak wajar karena korban minta tambah makanan, berarti dia akan bayar,” ujarnya saat ditanya media ini di RSU Dekai.

ads
Baca Juga:  PGGY Kebumikan Dua Jasad Pasca Ditembak Satgas ODC di Dekai

Lanjut Tipenus, “Kejadian yang mengakibatkan masyarakat saya dapat pukul hingga babak belur itu jelas-jelas pelakunya oknum polisi yang sedang dalam keadaan mabuk. Itu dia melanggar aturan. Pelaku harus ditindak tegas.”

Korban menurutnya saat itu minta kepada pemilik warung makan untuk tambah makanan. Nikenus Nipsan akan bayar dengan uangnya sendiri, bukan minta oknum polisi tersebut bayar.

“Saya sebagai wakil rakyat saya tidak terima dengan pemukulan itu. Nanti saya akan koordinasi dan mendata lagi dengan pihak keamanan terkait kejadian ini,” tutur anggota DPRD Fraksi PAN.

Mendengar penuturan dari saksi, Tipenus menyatakan, oknum polisi tersebut salah. “Menurut cerita tadi bahwa awalnya korban minta tambah nasi, tetapi malah polisi langsung pukul. Ini memang kurang ajar. Kami tidak terima,” ujarnya.

Baca Juga:  Lima Bank Besar di Indonesia Turut Mendanai Kerusakan Hutan Hingga Pelanggaran HAM

Lanjut dia, “Beda kalau minta tambah lalu tidak bayar dan jalan, itu baru bisa persalahkan. Ini justru tidak dan polisi main pukul. Itu salah, apalagi pukul anak yang berusia 16 tahun. Polisi lakukan pelanggaran.”

Tipenus kemudian berkoordinasi dengan Kapolres untuk mengecek secara baik-baik kasusnya. “Polisi itu kalau memang terbukti mabuk, maka DPRD minta dia segera dimutasikan,” ujar Tipenus.

Akibat pemukulan, Nipsan mengalami pendarahan di bagian mulut dan hidung.

Sementara itu, Nopius Yalak, kepala suku Kimyal menceritakan, usai pagi hari ia antar anak ke sekolah, mendengar ada korban pemukulan dari polisi dan dibawa ke Polres.

“Benar, saya melihat ternyata itu orang dari Kimyal. Saya lapor ke Reskrim untuk antar ke rumah sakit supaya mendapatkan perawatan,” kata Nopius.

Baca Juga:  ULMWP Kutuk Penembakan Dua Anak di Intan Jaya

Diakuinya, kejadian begini bukan pertama kali dialamai masyarakat Yahukimo. “Saat saya jadi ketua ikatan banyak hal yang saya alami, dan saya tahu betul. Kalau pelakunya polisi, polisi tidak akan perhatikan korban yang sedang dalam keadaan sakit,” tuturnya.

Meski ada petugas Polres, ia yang bawa korban tersebut ke rumah sakit. “Biaya berobat dan denda tetap akan ditanggung oleh pihak polisi,” ujar Yalak.

Untuk proses penyelesaian, menurut dia, dilakukan hari ini, Senin. “Kita duduki halaman Polres, supaya Kapolres dan pemerintah daerah harus selesaikan kasus ini. Kalau terbukti oknum polisi itu mabuk, maka kita desak segera mutasikan ke daerah lain,” tegasnya.

Pewarta: Ardi Bayage
Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaRiwantara: Pelayanan Belum Maksimal Karena Fasilitas Kurang
Artikel berikutnyaIni Cafe Sekaligus Perpustakaan yang Harus Anda Kunjungi di Kota Jayapura