Bupati dan Wabup Maybrat Pimpin Setelah Sertijab

0
13101

MAYBRAT, SUARAPAPUA.com — Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Maybrat terpilih periode 2017-2022 hasil Pilkada serentak tahun 2017 telah dilantik 22 Agustus 2017 lalu. Namun, hingga kini belum dilakukan serah terima jabatan (Sertijab) dari penjabat bupati Albert Nakoh.

Lantaran itu, Agustinus Saa, sekretaris daerah (Sekda) kabupaten Maybrat, mengatakan, Bernard Sagrim dan Paskalis Kocu belum dapat memimpin secara resmi, termasuk melakukan kegiatan pemerintahan. Salah satunya, memimpin apel bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Maybrat.

Baca Juga:  Hindari Jatuhnya Korban, JDP Minta Jokowi Keluarkan Perpres Penyelesaian Konflik di Tanah Papua

“Bupati bersama wakil bupati terpilih telah dilantik, tetapi belum bisa pimpin apel ini karena karena belum ada Sertijab dengan penjabat bupati kabupaten Maybrat Albert Nakoh,” kata Agustinus Saa saat pimpin apel pagi di halaman kantor bupati kabupaten Maybrat di Kumurkek, Senin (28/8/2017) kemarin.

Menurutnya, hal ini tidak berpengaruh pada roda pemerintahan dan pembangunan di kabupaten Maybrat.

Baca Juga:  Pemprov PB Diminta Tinjau Izin Operasi PT SKR di Kabupaten Teluk Bintuni

“Kita tunggu dalam waktu dekat akan dilakukan serah terima jabatan dari penjabat bupati ke bupati dan wabup Maybrat, sehingga bisa apel di sini,” ujarnya.

ads

Lanjut Agustinus, itu sesuai aturan yang berlaku. Setelah ada Sertijab barulah adakan apel maupun kegiatan lainnya sebagai pemimpin daerah.

“Kita tetap melaksanakan aktivitas seperti biasa sambil menunggu serah terima jabatan,” tandas Sekda.

Baca Juga:  Hindari Jatuhnya Korban, JDP Minta Jokowi Keluarkan Perpres Penyelesaian Konflik di Tanah Papua

Pewarta: Engel Semunya
Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaArsip Daerah Wajib Diamankan
Artikel berikutnyaKoordinator Kingmi Kukuhkan Panitia Konferensi Klasis Amuma