Identifikasi Enam Suku Wilayah Adat Nabire, DPMK Papua Gelar Diskusi Kelompok Terarah

0
13527

NABIRE, SUARAPAPUA.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Provinsi Papua gelar Diskusi Kelompok Terarah atau Focus Group Disccusion (FGD) di Hotel Mahavira, Nabire, Kamis (7/9/2017) untuk mengidentifikasi enam suku yang mendiami wilayah adat di Kabupaten Nabire.

Frengky Saa, utusan DPMK Papua kepada suarapapua.com mengatakan, melalui Kelompok Diskusi Terarah yang digelar tersebut telah menghasilkan berbagai pikiran dan pandangan yang lebih dewasa dan kritis tentang masyarakat adat Nabire.

Masyarakat yang dimaksud adalah masyarakat yang mendiami wilayah adat suku Yerisiam, teluk umar, Mora, Wate, Hegure dan Napan.

Baca Juga:  Pemkab Sorong Gelar Rakor Refleksi Perda MHA Suku Moi

“Dengan adanya regulasi desa dan UU tentang desa, diharapkan enam suku adat di Nabire bisa mengembangkan desanya dan ekstensi masyarakat desa jangka panjang. Karena itu adalah target kita sebenarnya,” jelasnya di Hotel Mahavira, Nabire.

Ia menjelaskan, Kelompok Diskusi Terarah yang sudah dilakukan tersebut bertujuan untuk mengangkat hak-hak ulayat masyarakat adat di Nabire agar kedepannya tidak menjadi masalah dalam lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.

ads
Baca Juga:  KKB Minta Komisi Tinggi HAM Investigasi Kasus Penyiksaan OAP

“Yang terpenting adalah membentuk kampung adat mewakili enam suku yang ada di Kabupaten Nabire. , sehingga intervensi program kegiatan pembangunan mengenai sasaran yang tepat,” katanya.

Herman Sayori, ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Nabire mengaku masyarakat adat di Nabire merindukan diskusi-diskusi seperti yang sudah digelar bersama DPMK Provinsi Papua, sebab ia merasa ada ketertinggalan di masyarakat untuk berpartisipasi dengan pemkab. Nabire.

“Pemilik hak ulayat di Nabire ada enam suku. Yaitu suku Yerisiam, Wate, Mora, Hegure, Teluk Umar dan Napan. Jadi kami minta supaya janga jadikan kami sebagai objek tetapi jadikan kami sebagai objek dan mitra untuk berpartisipasi dalam semua program kerja pemkab. Nabire,” harapnya.

Baca Juga:  Pemkab Sorong Gelar Rakor Refleksi Perda MHA Suku Moi

Ia meminta agar pemerintah harus memperhatikan sisi adat masyarakat yang mendiami wilayah Nabire, terutam pemilik hak ulayat Nabire.

“Kedepannya pemerintah tidak boleh melihat masyarakat dari sisi rakyat, tetapi juga harus melihat dari sisi adat,” tegasnya.

Pewarta: Yance Agapa
Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaPemkab Paniai Sudah Salurkan Bantuan Beras 51 Ton
Artikel berikutnyaKetua Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Malang Meninggal