Pemprov Papua Anggarkan 5 Miliar Untuk Tangani Bencana

0
2313

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Pemerintah Provinsi Papua pada 2017 alokasikan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk penanganan bencana seperti banjir dan longsor. Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Papua, Elia I Loupatty mengatakan, penanganan bencana ini sangat penting, sehingga membutuhkan anggaran yang cukup besar.

Seperti dilansir papuatoday.com, Loupatty mengatakan, bencana alam bisa terjadi kapan saja dan dimana saja, maka dibutuhkan kesiapsiagaan petugas untuk menghadapinya. Maka, workshop yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ini sangat penting, mengingat bencana itu kapan saja bisa terjadi.

Baca Juga:  Velix Vernando Wanggai Pimpin Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua

“Mengingat bencana tidak dapat ditaksir dan instansi dari Pemprov, Pemkab dan Pemkot bisa duduk bersama membicarakan hal-hal teknis terkait dengan penanganan bencana alam di wilayah Papua,” ujar Loupatty.

Belajar dari beberapa pengalaman bencana yang pernah terjadi di Papua diketahui bahwa kegiatan penanggulangan bencana terkait dengan masalah koordinasi dan pemanfaatan sumber daya masih menjadi masalah yang belum terpecahkan.

Baca Juga:  Aksi ASN Pemprov Papua, Gobai: Penempatan Jabatan Perlu Perdasi

“Saya harap dalam kegiatan ini dapat diikuti dengan cermat karena setiap bencana mempunyai karakteristik permasalahan dan penganganan yang berbeda,” jelasnya.

ads

Lebih lanjut dikatakan, sarana dan prasarana BPBD Provinsi Papua tentu ada keterbatasan, karena itu BPBD tidak bisa bekerja sendiri.

“Kalau 17 Agustus 2017 slogan Indonesia Kerja Bersama, kalau untuk penanganan bencana kita pakai slogan Papua kerja bersama untuk bencana alam,” tuturnya.

Baca Juga:  Velix Vernando Wanggai Pimpin Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua

Adapun terkait tugas BPBD Papua, kata Loupatty, BPBD harus terus melakukan koordinasi dengan stakeholder lainnya, serta perlu melakukan latihan secara terus menerus dalam penanggulangan bencana yang terjadi.

“Saya sarankan kepada petugas BPBD untuk melakukan latihan seolah olah sedang terjadi bencana dan bagaimana penanganannya, petugas BPBD pun harus siap siaga 24 jam,” tambahnya.

Sumber: Papua Today

Artikel sebelumnyaMappi dan Boven Diminta Segera Bentuk BPBD
Artikel berikutnyaKronologi Papua 1960-1969: Ketika Hak-hak Politik Bangsa Papua Diberangus