Bupati Maybrat Pimpin Apel Perdana di Ayamaru

0
3105

MAYBRAT, SUARA PAPUA.com— Senin, (18/9) bupati dan wakil bupati kabupaten Maybrat, Bernad Sagrim, dan Paskalis Kocu pimpin apel perdana di lapangan Ela, distrik Ayamaru. Apel perdana dihadiri ASN yang ada di wilayah Ayamaru, Aparat Kampung dan TNI/Polri. 

Bupati Sagrim mengatakan, ia menyampaikan terma kasih dan penghargaan kepada seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan baik TNI/Kepolisian, aparat Intelejen, penyelenggaran KPU, Panwaslu serta masyarakat yang ikut memberi dukungan penuh sehingga proses pemilihan kepala daerah dana wakil kepala daerah berjalan baik walaupun ada suka dukanya.

“Pilkada sudah menghasilkan pemimpin yang diidam-idamkan masyarakat di Maybrat.,” katanya di lapangan Ela Ayamaru.

Kata Sagrim, bupati dan wakil bupati bukan lagi milik pasangan Sako (Sagrim Kocu), tim kerja atau pendukungnya tetapi milik seluruh masyarakat di kabupaten Maybrat.

“Itu artinya perbedaan selama Pilkada kita akhiri semua. Jangan terbawa sampai di kampung, distrik gereja sehingga munculnya pisah kampung, gereja dan lainnya,” katanya berharap.

ads
Baca Juga:  MRP dan DPRP Fraksi Otsus se-Tanah Papua Minta Jokowi Terbitkan Perppu Hak Politik OAP

Ia mengatakan, tokoh yang ada di kabupaten Maybrat sebaiknya hadir sebagai motifator, fasilitator dan juru damai untuk kelompok masyarakat yang ada.

“Kita akui bahwa informasi yang tersebar di kabupaten Maybrat sangat terbatas dan masyarakat belum memahami secara baik dan benar serta ada juga kelompok yang berupaya menyesatkan,” terangnya.

Pesan untuk ASN dan Kepala Distrik

Bupati Sagrim minta pejabat, ASN, kepala distrik dan kepala kampung yang ada sebagai ujung tombak dari pemerintah daerah untuk menyampaikan informasi yang baik dan benar.

“Jangan hanya menunggu waktu berkumpul di Bank Papua karena ada pencairan dana. Harus dekat dengan masyarakat agar informasi kebijakan segera disampaikan ke arus bawah,” kata Sagrim.

Dalam kesempatan itu dia mengatakan jika ada masyarakat yang melakukan tindakan kriminal sebaiknya diproses saja sampai keputusan pengadilan, termasuk pejabat kalau salah menggunakan kewenangan jabatan, keuangan negara dan masyarakat.

 Dikatakan, setiap pemangku kepentingan di kabupaten Maybrat wajib melihat dan menterjemahkan visi misi kepala daerah 2017-2022, bagaimana visi, misi, tata ruang dan lainya tidak bisa mengerjakan program mendadak-mendadak.

Baca Juga:  Berlangsung Mulus Tanpa Masalah, KPU Maybrat Diapresiasi

“Karena tim dari BPK RI melakukan pemeriksaan diawali perencanaan karena pemeriksaan di lapangan akan terlihat apakah sesuai Rensra, Renja, Lakip, RPJMD maupun DPA kalau tidak sesuai akan dipertanyakan,” jelasnya.

Lanjut dia, “Saya akan awali langsung karena itu yang menjadi dasar penyusunan anggaran perubahan tahun 2017 maupun anggaran induk Tahun 2018. Semua harus kawal dokumen perencanaan daerah agar segera selesai dan jadi acuan untuk perencanaan anggaran berikutnya,” ucap Sagrim.

Sekda Maybrat kepada suarapapua com di Kumurkek mengatakan pelaksanaan apel di Ayamaru itu kebijakan bupati dan wakil bupati kabupaten Maybrat periode 2017-2022 sedangkan ASN yang mengikuti apel di Kumurkek atas dasar Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2017 pasal 7.

“Sampai saat ini, belum ada peraturan pemerintah pengganti (Perpu) UU yang diturunkan ke kita (daerah) tentang pemindahan ibu kota ke tempat lain. Sebab kebijakan atau keputusan apapun tidak bertentangan dengan UU, sehingga kegiatan yang dilakukan di luar ibu kota itu tidak sah,” katanya.

Baca Juga:  Ruang Panggung HAM Harus Dihidupkan di Wilayah Sorong Raya

Kata Sekda, di negara ini ada aturan yang harus dituruti seperti UUD 1945 yang tertinggi setelah itu ada UU, Perpu, Peraturan pemerintah (Perpem), Perda (Perda) selanjutnya baru ada keputusan-keputusan.

“Sebagai warga negara harus tunduk dan melaksanakannya. Saya sudah anjurkan ke ASN dalam apel bahwa ASN harus rajin masuk kantor. Jangan saat apel saja baru banyak,” tuturnya.

Ia mengajak semua pihak untuk menunggu keputusan pemerintah pusat untuk masyarakat di Maybrat.

“Kalau kabupaten baru hadir di Maybrat Sau di Ayamaru dan Maybrat tetap di Kumurkek itu berarti solusi untuk Maybrat untuk tetap aman, merangkul dan membangun masyarakat ke arah yang lebih baik lagi,” pungkasnya.

Pewarta: Engel Semunya

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaDialog Sektoral Vs Referendum
Artikel berikutnyaBRI Salurkan Kartu Keluarga Sejahtera di Maybrat