Petisi Referendum Delegitimasi Pendudukan Indonesia di Papua

1
147

Oleh: Ibrahim Peyon)*

Pengantar

Petisi adalah suatu mekanisme untuk memberikan suara secara jelas dan sah untuk tujuan tertentu. Petisi secara akademik dan hukum dapat diakui sebagai suatu mekanisme resmi mengumpulkan suara rakyat dalam mengambil kebijakan politik untuk tujuan-tujuan tertentu. Banyak negara di dunia sudah biasa mengumpulkan suara melalui petisi untuk melakukan gugatan, tuntutan, permohonan dan usulan tertentu. Petisi tidak terikat seperti pemilu atau referendum, tetapi petisi adalah sah dan legal secara akademik dan hukum. Petisi dapat memberikan legitimasi yang kuat, sah dan legal dalam kebijakan-kebijakan politik terhadap isu-isu tertentu.

Misalnya referendum terbaru di Inggris dikenal dengan istilah Brexit untuk keluar dari keanggotaan Uni Eropa telah menyaring suara rakyat Inggris melalui petisi. Berdasarkan petisi itu pemerintah melakukan kebijakan politik melalui pemungutan referendum dan hasilnya adalah Inggris keluar dari anggota Uni Eropa. Setelah itu kelompok penentang referendum tanda tangani petisi lain untuk menolak hasil referendum itu tetapi suara mereka tidak mencapai target maksimal. Contoh lain adalah petisi untuk referendum kemerdekaan Irlandia dan masih banyak kasus lain di dunia. Maka petisi adalah merintis jalan untuk suatu referendum baru secara demokratis.

Petisi selalu menjadi dasar dalam kebijakan politik untuk mengubah suatu sistem pemerintahan lama dan membentuk sistem pemerintahan baru sesuai dengan keinginan mayoritas rakyat dalam petisi tersebut. Melalui petisi dapat menggugat, menggoyangkan dan mencabut legitimasi rakyat terhadap sistem  pemerintahan tertentu dan menuntut untuk dilakukan suatu perubahan sosial politik sesuai dengan keinginan rakyat. Maka sekali lagi petisi referendum rakyat Papua adalah valid, sah dan legal secara akademik, hukum dan politik secara internasional.

ads

Pepera dan Resolusi PBB

Petisi yang ditandatangani 1.8 juta rakyat Papua dan para migran Indonesia di Papua adalah gugatan terhadap pepera pada tahun 1969. Pemerintah Indonesia memilih 1.025 orang sebagai anggota Dewan Musyawarah Pepera (DMP) dan mereka diawasi secara ketat oleh militer dengan ancaman pembunuhan dan dipaksa untuk memilih bergabung dengan Indonesia. Sebagian dari anggota DMP adalah kelompok migran seperti orang Kei, Ambon, Sangir, Makasar, Jawa dan Cina. Suara 1.025 orang itu dapat memberikan legitimasi kepada Pemerintah Indonesia untuk menduduki dan menjajah bangsa Papua hingga saat ini. Proses penentuan suara dilakukan secara bertahan dan di ruang tertutup yang diawasi oleh militer dengan ancaman penyiksaan dan pembunuhan. Suatu proses pemungutan suara yang cacat secara hukum dan moral. Penuh dengan pembohongan dan manipulasi oleh pemerintah Indonesia.

Hasil penentuan suara dari 1.025 orang itu dibawa ke Perserikatan Bangsa-Bangsa dan dalam pembahasannya para anggota PBB tidak dapat menyetujui secara bulat karena dinilai proses pemungutan suara cacat hukum dan moral dari konstitusi perserikatan Bangsa-Bangsa dan hukum-hukum internasional lain. Dalam laporan resmi Ortiz Sanz, pada 7 November 1969 dihadapan sidang umum PBB, sebagai berikut:

  1. Sejumlah masyarakat Irian Barat mengajukan petisi untuk menolak pendudukan Indonesia dan menyatakan ingin merdeka; namun anggota dewan musyawarah memilih bergabung dengan Indonesia.
  2. Pelaksanaan Act of Free Choice dilaksanakan menurut cara Indonesia melalui perwakilan penduduk mengingat kondisi geografis dan keadaan politik yang sulit.

Mendengar laporan itu reaksi keras dari negara-negara Afrika terutama Dahomey dengan Ghana yang mengusulkan sidang harus ditunda sampai 19 November 1969. Pada perdebatan itu, aspirasi rakyat Papua Barat secara tidak langsung tersalur lewat blok negara-negara Karibia dan Afrika yang tergabung dalam blok Brazzaville. Mereka menolak tegas hasil pepera itu karena tidak demokratis. Mereka menuntut harus dilakukan Referendum ulang pada tahun 1975 sesuai dengan perjanjian New York dan praktik hukum internasional lainnya. Namun, suara mereka itu telah tertelan oleh suara blok Barat untuk kepentingan perang dingin dan negara-negara Arab yang menginginkan dukungan Indonesia dalam konflik mereka melawan Israel.

Akhirnya pemungutan suara di sidang umum PBB menunjukkan 84 suara menyatakan setuju Irian Barat dialihkan kepada Indonesia sedangkan 30 suara memilih abstain dengan memperhatikan catatan Sekjen PBB tersebut. Dari 30 negara abstain itu adalah Israel, Brazil, Venezuela dan 27 negara-negara Afrika dan negara-negara Karibia. Berdasarkan hasil itu dikeluarkan resolusi No.2504 (XXIV) tahun 1969. Isi Resolusi memuat dua butir yaitu:

  1. Mencatat laporan dari Sekretaris Jenderal dan memahami dengan penghargaan pelaksanaan tugas oleh Sekretaris Jenderal dan wakilnya dipercayakan kepada mereka sebagaimana tercantum di dalam persetujuan tahun 1962 antara Indonesia dan Belanda.
  2. Menghargai setiap bantuan yang diberikan melalui Bank Pembangunan Asia, melalui lembaga-lembaga PBB atau melalui cara-cara lain kepada pemerintah Indonesia di dalam usaha-usahanya untuk memajukan perkembangan ekonomi dan sosial di Irian Barat.

Dilihat pada dua poin rumusan resolusi ini: (a), Perserikatan Bangsa Bangsa tidak secara tegas mengakui dan mengesahkan hasil Pepera. (b), Perserikatan Bangsa-Bangsa tidak menyatakan bahwa Papua Barat harus menjadi wilayah integrasi Negara Republik Indonesia. (c), Resolusi di atas mengakui tugas Sekjen PBB dalam pelaksanaan Pepera. (d), Resolusi memuat penghargaan terhadap pemberian bantuan internasional kepada pemerintah Indonesia untuk pembangunan di Irian Barat. (e), Resolusi tidak ditanda tangani oleh delegasi negara-negara anggota PBB, (f). PBB tidak disahkan Resolusi itu dan hanya mencatat resolusi itu dalam buku agenda PBB dengan nomor Resolusi 2504 (XXIV). Maka Resolusi ini tidak mengatakan Papua Barat secara resmi menjadi bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hal ini telah diakui oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Departemen Pertahanan pada bulan Desember 2006 lalu. Satu butir rekomendasi dikeluarkan Departemen Pertahanan melalui Direktorat Analisa Lingkungan Strategis dan Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan dalam suatu laporan berjudul “Ketahanan Wilayah Papua”. Dalam tulisan ini menyatakan bahwa ”menyangkut isu-isu Papua yang terkait dengan dimensi internasional, seperti peninjauan terhadap pepera 1969 dan kasus-kasus pelanggaran HAM harus menjadi perhatian pemerintah. Hal ini disebabkan karena keputusan Sidang Majelis Umum PBB mengenai Papua bersifat tidak mengikat (not legally binding)”.

Melihat ini posisi Papua Barat di dalam Indonesia adalah belum final. Tetapi resolusi ini dapat memberikan legitimasi kepada Pemerintah Indonesia untuk menduduki dan menjajah bangsa Papua selama ini. Petisi Referendum rakyat Papua adalah untuk menggugat pepera, mencabut resolusi 2504 dan menutut untuk dilakukan suatu referendum baru secara demokrasi yang diawasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Mencabut Legitimasi Indonesia atas Papua

Setelah Petisi Referendum Papua ditandatangani oleh 1.804.421 orang, terdiri dari 1.708.167 penduduk asli Papua Barat dan 96.254 migran Indonesia. Dilihat dari jumlah ini sudah 70,88% penduduk asli Papua Barat menolak Pepera dan menuntut dilakukan referendum kemerdekaan yang baru di Papua secara demokrasi di bawah pengawasan PBB. Secara hukum dan politik petisi ini memiliki pengaruh sangat signifikan:

Baca Juga:  Papua Sedang Diproses Jadi Hamba-Nya Untuk Siapkan Jalan Tuhan

Pertama, Petisi ini secara politik telah mencabut legitimasi Indonesia atas Papua selama ini. Jumlah penduduk 70,88% orang asli Papua menolak keberadaan Indonesia di Papua. Mayoritas rakyat Papua telah mencabut legitimasi terhadap pemerintah Indonesia dan semua perangkat negara yang berlaku di Papua. Sejak petisi ditandatangani dan diserahkan di komisi dekolonisasi PBB pemerintah Indonesia secara politik tidak memiliki legitimasi di Papua dan keberadaan mereka dianggap tidak sah dan ilegal. Indonesia hanya bisa bertahan karena resolusi PBB 2504 yang belum dicabut secara resmi. Oleh karena itu, pada waktu petisi masuk di komisi Dekolonisasi, reaksi Indonesia sudah tidak tenang dan gelisa. Dalam waktu 24 jam Indonesia menemui ketua Komisi Dekolonisasi dan disebarkan pernyataan ketua komisi yang dimuat diberbagai media Indonesia. Karena petisi bangsa Papua sudah menembus jantung pertahanan Indonesia di tanah Papua.

Kedua, Petisi ini telah menghancurkan diplomasi Indonesia di dunia Internasional. Dalam berbagai diplomasi Indonesia selalu mengatakan bahwa hanya segelintir orang Papua yang ingin merdeka dan mayoritas orang Papua setia kepada Indonesia. Diplomat Indonesia juga selalu mengatakan kampanye Papua melalui ULMWP adalah bukan aspirasi rakyat Papua tetapi kepentingan kelompok diaspora di luar negeri dan mereka tidak mewakili rakyat Papua. Diplomat Indonesia seperti tantowi Yahya, Franzalbert Yoku dan Nicolas Meset yang selalu membangun opini seperti itu telah menghancurkan oleh petisi itu.

Ketiga, Petisi ini telah menghancurkan kelompok Melanesia Indonesia (Melindo) yang mengatas namakan orang Papua di forum MSG dan PIF. Mereka tidak lagi hadir atas nama rakyat Papua karena 70,88% orang Papua telah menolak Indonesia. Melindo hadir sebagai anggota asosiasi untuk mewakili tiga Provinsi lain di luar tanah Papua karena mereka tidak memiliki legitimasi di Papua. Dengan demikian apa yang dibicarakan oleh Melindo di forum-forum internasional adalah atas nama Maluku, Timor barat dan Kupang dan bukan bangsa Papua.  

Keempat, Petisi telah memberikan legitimasi yang sangat kuat kepada ULMWP sebagai lembaga politik resmi bangsa Papua. ULMWP memiliki basis, legitimasi dan mendapat dukungan secara resmi oleh seluruh bangsa Papua dengan mandat khusus untuk memperjuangkan kemerdekaan bangsa Papua.

Kelima, Petisi dapat mobilisasi dukungan internasional. Rakyat Papua secara cerdas dan strategis telah membuat petisi ini. Petisi manual ini adalah sejarah baru yang diantar melalui danau Jenewa oleh enam perenang asal Inggris dan diserahkan di Komisi Dekolonisasi di Amerika. Hal ini menjadi kejutan banyak pihak dan dianggap sebagai petisi emosional untuk melawan penindasan Indonesia.

Mayoritas orang Papua bangkit dan menyatakan kemerdekaannya. Kondisi ini menjadi perbincangan hangat di berbagai media internasional termasuk media-media mainstrem yang selama ini tidak pernah meliput masalah Papua. Misalnya televisi nasional Australia dan media-media cetak lain. Orang-orang di Selandia Baru mendesak pemerintah mereka untuk mendukung petisi 1.8 juta atau masih tetap mendukung Indonesia dengan suara 1.025 orang itu. Ketua Parlemen gabungan di Inggris menyatakan dukungan atas petisi ini dan dunia mulai membuka mata sekarang. Kondisi ini menjadi ancaman serius bagi pemerintah Indonesia maka mereka mencari berbagai alasan untuk merusak ULMWP dan para pemimpin kita melalui berbagai media di Indonesia.  

Reaksi Pemerintah Indonesia    

Selama ini Indonesia membantah masalah Papua di dunia internasional hanya melalui media dan selalu mengatakan hanya segelintir orang yang ingin merdeka atau kepentingan orang-orang Papua di luar negeri. Indonesia mengklaim diri didukung oleh mayoritas rakyat Papua. Argumen-argumen itu secara bertahap dibantahkan bangsa Papua melalui ULMWP. Indonesia telanjangi diri sendiri di forum-forum internasional untuk masalah Papua. Diplomat-diplomat Indonesia tampil emosional dengan diplomasi tidak elegan, tidak beretika, bermoral rendah dan kampungan.

Representasi diplomasi politik itu hadir melalui Tantowi Yahwa dubes Indonesia untuk Selandia Baru, Franzalbert Yoku dan Nicolas Meset dalam beberapa forum, misalnya Tantowi Yahya dalam beberapa media di Selandia Baru, Franzalber Yoku dan Nicolas Meset di forum MSG dan terbaru adalah dalam pertemuan PIF di Samoa. Di mana Franzalbert Yoku dan Tantowi Yahwa teriak-teriak kepada jurnalis dan para demonstran pendukung Papua di sana.

Model diplomasi yang sama ditunjukkan oleh delegasi Indonesia dalam sidang umum Perserikatan Bangsa-Bangsa. Diplomat Indonesia tapil dengan penuh emosional, teriak-teriak dan sambil tunjuk-tunjuk jari di hadapan para pemimpin dunia. Diplomasi yang tidak sopan, tidak beretika, kampungan dan bermoral rendah. Diplomat-diplomat Indonesia di PBB itu selalu melontarkan dukungan negara-negara Pasifik adalah agenda kelompok separatis yang tidak memiliki basis dan tidak terwakili orang Papua. Diplomasi-diplomasi murahan ini dan hoax ini dapat dihancurkan melalui petisi referendum dan di mana majoritas orang Papua menyatakan mau merdeka dari Indonesia. Indonesia kini telah kehilangan akal dan semua argumentasinya sudah dibantahkan melalui petisi ini. Semua kebohongan Indonesia telah diketahui masyarakat dunia dan tidak ada tempat untuk Indonesia bersembunyi dengan diplomasi kebohongan itu.

Setelah pemimpin bangsa Papua dan juga juru bicara ULMWP, tuan Benny Wenda mengumumkan bahwa petisi referendum yang ditandatangani 1.8 juta orang sudah diserahkan di Komisi Dekolonisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa, Indonesia bereaksi begitu cepat. Reaksi Indonesia kali ini sangat berbeda dari reaksi-reaksi sebelumnya. Dalam waktu satu hari para pejabat Indonesia mulai dari menteri, pejabat militer dan anggota parlemen keluarkan pernyataan yang saling tolak belakang. Menko polhukam Wiranto dan Menteri Dalam negeri mengakui sudah mendengar berita itu. Tetapi Menteri luar negeri melalui juru bicara  Armanatha Nasir membantah itu berita hoax dan tidak benar yang disebarkan separatis. Beberapa politisi dewan dan partai mengeluarkan pendapat yang saling berlawanan. Misalnya wakil ketua komisi I DPR RI, Meutya Hafid dan politisi partai PKS. Sementara itu, panglima TNI mendadak melakukan pertemuan dengan presiden Jokowi di istana negara. Dalam waktu yang sama duta besar Indonesia di PBB Triansyah Djani menyatakan itu berita bohong. Dalam waktu singkat pemerintah Indonesia melalui diplomatnya di PBB bertemu dengan ketua Dekolonisasi dan mendesak untuk mengeluarkan pernyataan terkait dengan petisi referendum Papua. Dalam waktu singkat, ketua Dekolonisasi diwawancara oleh orang tertentu dan identitas yang melakukan wawancara itu belum diketahui sampai sekarang. 

Dalam kondisi ini ada dua hal yang aneh dan tidak logis. Pertama, dalam press statement yang dikeluarkan oleh Rafael Ramirez ketua Komis Dekolonisasi dan juga Dubes Venezuela untuk PBB. Dalam pernyataan pers itu tercantum lambang negara Venezuela dan bukan lambang Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dilihat dari simbol itu, press statement itu dikeluarkan bukan dalam kapasitas sebagai ketua Komisi Dekolonisasi PBB tetapi dalam kapasitasnya sebagai Dubes Venezuela. Hal ini bisa dilihat dari beberapa hal. (a). Komisi Dekolonisasi bekerja berdasarkan daftar daerah dekolonisasi di Perserikatan Bangsa-Bangsa. Daerah-daerah itu didaftarkan melalui mekanisme sidang umum dan hal ini jelas Papua tidak termasuk dalam daftar ini. Hal itu ditegaskan oleh Rafeal Ramirez bahwa West Papua tidak termasuk 17 daerah dalam daftar dekolonisasi. (b). Press statement ini lebih banyak terkait dalam hubungan Venezuela dan Indonesia. Karena semua pernyataan itu lebih menekankan negara Venezuela ketimbang Komisi Dekolonisasi.

Baca Juga:  Menghidupkan Kembali Peran Majelis Rakyat Papua

Kedua, dalam sebuah video yang disebarkan di Youtube yang memuat wawancara Rafael Ramirez dengan seseorang yang tidak diketahui identitasnya. Bila dilihat dalam video itu, seorang di sebelah kiri yang kelihatan tangan dan mengajukan pertanyaan adalah terlihat seperti orang Indonesia. Hal itu bisa dilihat dari dialek bahasa Inggrisnya merupakan ciri khas dialek orang-orang Indonesia. Selain itu, bisa lihat juga pada fokus pertanyaan yang diarahkan lebih kepada kepentingan Indonesia. Ketika ditelusuri orang yang mempublikasikan pertama kali video dengan judul “Chair Un Decolonization Committee: Petition From Separatist Movement Benny Wenda Only Propaganda”, adalah seorang yang bernama Winbert Hutahaean, seorang diplomat Indonesia di kantor Kedutaan Besar Indonesia di Kanada.

Ketiga, Rafael Ramirez ketua Komisi Dekolonisasi tidak melakukan jumpa pers secara resmi. Karena berita tersebut tidak dimuat pada Website resmi komisi Dekolonisasi dan alamat website resmi PBB lain. Berita itu juga tidak pernah diliput oleh media-media internasional lain. Satu-satunya media internasional yang meliput berita itu adalah BBC Australia. Berita itu hanya ramai diliput oleh media-media di Indonesia sebagai salah satu mesin kolonial. Dengan demikian pernyataan ketua Komisi Dekolonisasi  Rafael Ramirez ini dilakukan atas desakan Duta Besar Indonesia untuk PBB, Dian Triansyah Djani, adalah wakil ketua komisi dekolonisasi. Maka pernyataan Rafael Ramirez ketua Komisi dekolonisasi adalah bukan pernyataan resmi dalam kapasitas sebagai ketua komisi. Dia hanya memenuhi desakan Indonesia melalui Dian Triansyah Djani tersebut.  

Reaksi Indonesia itu menunjukkan begitu penting dan besar pengaruhnya petisi rakyat Papua ini, karena petisi itu telah menyerang jantung pertahanan Indonesia dan telah mematahkan sendi-sendi pendudukan Indonesia di Papua. Karena itu Indonesia berusaha bangun pembusukan melalui beberapa isu. (a). Indonesia menuduh pemimpin bangsa Papua, tuan Benny Wenda sebagai pembohong dan mencari perhatian. Maksud dari pembusukkan ini adalah mematikan karakter seorang Pemimpin Revolusi Bangsa Papua dan membangun gambaran dalam masyarakat supaya rakyat Papua tidak dipercaya kepada pemimpin mereka. Tujuannya jelas untuk menghancurkan pemimpin sekaligus perjuangan bangsa Papua. (b). Indonesia membangun propaganda bahwa petisi itu dilakukan di luar negeri dan bukan oleh rakyat Papua. Hal itu dikatakan oleh Wiranto sebagai Menko polhukam yang dimuat beberapa media Indonesia pada 29 September kemarin.

Tetapi berita-berita murahan Indonesia itu telah dibantah oleh pemimpin Bangsa Papua, tuan Benny Wenda yang dipublikasikan oleh beberapa media Meinstream internasional pada 30 September kemarin. Misalnya the guardian pada 1 Oktober melaporkan bahwa, Benny Wenda telah membantah pernyataan Dian Triansyah Djani, Dubes Indonesia di PBB dan ketua Komisi Dekolonisasi PBB Rafael Ramirez di atas. Wenda mengatakan, “saya secara pribadi sudah menyerahkan petisi yang ditandatangi 1,8 juta suara rakyat Papua kepada seorang perwakilan senior di PBB. Saya menyerahkan petisi itu didampingi oleh pimpinan ULMWP lain Dr. Rex Rumakiek bersama dengan pengacara saya dari Internasional Lower for West Papua. Saya juga sudah berkomunikasi dengan Sekretariat Komisi Dekolonisasi dan Komisi Khusus Politik dan Dekolonisasi (Panitia Keempat) di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, dengan permintaan agar PBB meninjau kembali situasi Papua Barat”. Penjelasan ini telah mematahkan propaganda murahan dan pembohongan yang disebarkan oleh pemerintah Indonesia. Pemerintah Indonesia melalui Menkopolhukam Wiranto akhirnya mengaku petisi tersebut sudah diserahkan di Komisi dekolonisasi. Meskipun mereka sudah sebarkan berita hoax dan pembohongan.

Mengapa Indonesia Menjadi Bangsa Pembohong?

Dalam berbagai literatur antropologi banyak mendeskripsikan karakter dan watak orang-orang Indonesia adalah watak pembohong dan penipu. Watak mereka secara kultural itu dikonstruksi dalam nasionalisme Indonesia dengan sistem ideologi pancasila (Niels Mulder 2007). Profesor Koentjaranigrat mengatakan watak orang Indonesia sebagai berikut, (1) Sifat mentalitas yang meremehkan mutu; (2) Sifat mentalitas yang suka menerabas; (3) Sifat tak percaya kepada diri sendiri; (4) Sifat tak berdisiplin murni; (5) Sifat mentalitas yang suka mengabaikan tanggung jawab yang kokoh (Koentjaranigrat 1993). Mochtar Lubis mengatakan enam ciri watak orang Indonesia (1) Munafik atau hipokrit, (2) Engga dan segan bertanggung jawab atas perbuatannya; (3) Bersikap dan berperilaku feodalis; (4) Percaya tahyul; (5) Arstistik dan berbakat seni dan (6) Lemah watak atau karakternya (Lubis 2008).

Sedang Suwardi Endraswara (2010) mengambarkan karakter dan watak orang Jawa. sebagai berikut: (1) drengki-srei, jail methakil. drengki-sre watak tak senang jika orang lain mendapatkan kenikmatan sebaliknya amat bahagia orang lain celaka. Jail watak orang Jawa gemar perbuat tak baik kepada orang lain. methakil niat untuk mencelakakan orang lain karena ingin menang sendiri. Watak Jail methakil itu terkombinasi dengan watak mbuntut arit dan nyumur gumuling, maka orang Jawa berwatak kaya kata-kata manis, kaya pura-pura, dan pandai bersilat lidah dan ingin hebat di dunia. Watak ini menyebabkan perilaku yang meremehkan pihak lain, mengecilkan kemampuan orang lain, dan tak mau mengakui sedikit pun terhadap keberadaan orang lain. (2) merkengkong, sekhuton dan ngelendeng. Merkengkong berarti berwatak merasa risi, tak mau, rewel dan sulit dipegang hatinya. Karena biasanya mereka selalu menyulitkan pihak lain. Hati dan pikirannya kebal, bermuka tebal (rai gedheg), dan selalu tak tahu malu. Yang penting bagi mereka benar sendiri. Lalu diri mereka itu sering njangon gori artinya tak mau menghiraukan suara orang lain. Nuraninya telah tertutup dan terpatri oleh nafsu ingin berkuasa, ingin menang, dan ingin menolak kesalahan. Akhirnya hanya keselamatan dan keuntungan dirinya yang dibesar-besarkan.

Kemudian (3) kikrik, watak orang Jawa yang super sulit. Orang Jawa yang berwatak kikrik sulit dikendalikan pihak lain. Apa saja sering dianggap kurang tepat, sehingga pihak lain dianggap salah terus menerus. Watak ini bisa muncul dalam budaya Jawa yang tersubordinasi. Watak kikrik selalu diliputi merasa dirinya lebih. (4) ngarasani. Budaya ini lahir atas dorongan budaya semu, tidak suka menyatakan sesuatu secara terbuka. Segala sesuatu dibungkus dengan rasa, membicarakan orang lain secara sembunyi-sembunyi. (5) Trocoh. Trocoh berhubungan dengan kata-kata yang amat jelek dan menjatuhkan martabat pihak lain. (6) Lemer, geleman dan dhemenan. Watak lemer, kebiasaan wanita Jawa gemar ikut laki-laki berganti-ganti pasangan. Watak geleman, mau diajak laki-laki siapa saja, tanpa pandang bulu. Dhemenan berarti berbuat selingkuh dengan laki-laki dari keluarga lain secara sembunyi-sembunyi. (7) nylekuthis, adalah watak yang bergaya dengan segenap stelannya tetapi sebenarnya adalah sampah masyarakat. (8) berwatak damai, prinsip ini dianut dalam mencapai kedamian ada konsep rukun yakni kondisi di mana keseimbangan sosial tercapai. (9) berwatak toleran, toleransi adalah sikap lapang dada atau savoir vivre istilah Anderson. Toleransi menjadi pokok sikap mental orang Jawa.

Baca Juga:  Kegagalan DPRD Pegunungan Bintang Dalam Menghasilkan Peraturan Daerah

Dari sembilan watak orang Jawa tersebut di atas hanya dua ciri yang baik dan tujuh lainnya adalah sangat negatif. Watak dasar inilah yang muncul dalam pengelolaan sistem pemerintahan Indonesia selama ini. Orang-orang Papua selalu bertanya mengapa pemerintah Indonesia selalu membohongi tentang kekerasan terhadap kemanusiaan dan kolonialisme Indonesia Papua? Watak dan karakter propaganda murahan dan pembohongan itu terkonstruksi oleh watak dasar mereka secara kultural tersebut di atas. Watak inilah terpancar keluar di permukaan melalui berbagai kebijakan politik, hukum dan media masa. Watak inilah sedang muncul para pejabat negara mulai dari Presiden, Menteri, Parlemen sampai ke golongan rendah. Para diplomasi Indonesia di luar negeri dalam berbagai forum internasional seperti dalam sidang umum perserikatan bangsa-bangsa oleh menteri luar negeri dan para diplomat lain. Pembohongan dan propaganda adalah watas asli orang-orang Indonesia menjadi karakter dasar dan mengalir dalam tubuh mereka. Watak dasar itu tidak bisa diubah karena itu merupakan kepribadian dasar mereka yang dikonstruksi secara mental dalam tubuh manusia dalam kebudayaan mereka itu.

Analisa Strategi Indonesia Lawan Petisi

Pemerintah Indonesia melihat pengaruh Petisi referendum Papua sangat besar dan signifikan, maka Indonesia akan mengembangkan beberapa strategi untuk melawan petisi ini.

Pertama, Indonesia akan menyatakan petisi itu dibuat di luar negeri seperti yang dikatakan oleh Menko polhukam Wiranto minggu lalu. Namun argumen ini tidak dapat menolong Indonesia karena rakyat Papua memiliki fakta-fakta yang kuat dengan bukti-bukti video dan foto selama mengumpulkan petisi manual ini. Selain itu, petisi manual ini tidak dapat dikumpulkan secara terbuka dan proses-proses itu sudah dipublikasikan secara luas oleh berbagai media di Indonesia, media sosial dan media-media internasional.

Kedua, Indonesia masih mempertahankan argumentasinya bahwa tidak ada pelanggaran Hak Asasi Manusia di Papua dan petisi itu dibuat oleh kelompok separatis yang ingin merdeka dari Indonesia. Tetapi argumentasi ini tidak dapat menolong Indonesia karena sudah banyak bukti-bukti dan laporan pelanggaran HAM yang tersebar di seluruh dunia. Negara-negara pendukung Papua, organisasi regional dan Internasional seperti MSG, PIF, ACP  dan komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa sudah memiliki bukti-bukti tersebut. Bila diperlukan rakyat Papua bisa mengumpulkan kembali seluruh pelanggaran HAM sejak Papua dianeksasi pada tahun 1963 sampai sekarang dan data-data itu dibuat dalam satu dokumen yang besar seperti Petisi ini.

Dokumen itu dapat memperkuat petisi referendum dan diplomasi ULMWP di tingkat internasional. Sekaligus dokumen itu dapat membantah argumentasi dan propaganda diplomasi Indonesia selama ini. Meskipun proses pengumpulan data seperti ini sangat sulit dan diperlukan kesiapan tenaga, dana dan waktu tetapi untuk mencapai tujuan bangsa Papua harus dilakukan.

Ketiga, Indonesia tetap melancarkan kampanye bahwa Indonesia sedang membangun Papua dengan berbagai kemajuan seperti yang dikampanyekan oleh diplomat Indonesia dalam sidang umum Perserikatan bangsa-Bangsa baru-baru ini. Tetapi argumentasi ini bisa dibantah dengan data-data resmi pemerintah Indonesia sendiri. Pemerintah daerah di dua Provinsi Papua sudah memiliki data-data itu dan anak-anak Papua yang bekerja di pemerintahan Indonesia harus dapat berkonstribusi data-data ini.

Keempat, Pemilihan umum Indonesia di tanah Papua. Pemerintah Indonesia menggunakan pemilihan umum di Papua sebagai bahan diplomasi politik di dunia internasional. Dalam pemilihan lalu pemerintah Indonesia mengundang delegasi negara-negara Pasifik dan para Duta Besar beberapa negara sahabat  ke Papua untuk melihat proses pemilihan umum di tanah Papua. Angka partisipasi orang Papua dalam pemilu itu dijadikan sebagai keberhasilan demokrasi Indonesia di Papua. Diplomat Indonesia juga melobi negara-negara Pasifik dengan agenda itu. Hal itu dapat dilihat hasil komunike yang dikeluarkan oleh Forum Kepulauan Pasifik di Samoa bulan lalu. Dalam komunike itu mengatakan dua hal yaitu pelanggaran HAM dan pemilihan umum di Tanah Papua. Selain itu, Pemerintah Indonesia juga telah mengundang sekretaris Jenderal PIF untuk datang ke Papua melihat proses pemilihan umum di tanah Papua. Bila dalam pemilihan tahun 2018 dan 2019 tingkat partisipasi orang-orang Papua sangat tinggi maka dapat memberikan amunisi kepada Indonesia untuk menghadapi petisi rakyat Papua. Indonesia akan mengatakan kepada dunia bahwa rakyat Papua 100% terlibat dalam pemilihan umum dan hal itu dapat memberikan legitimasi pendudukan Indonesia atas Papua.

Berbeda dengan kondisi sebaliknya. Tingkat partisipasi orang Papua dalam pemilihan umum sangat rendah atau tidak terlibat sama sekali dapat memberikan dampak yang sangat signifikan dalam agenda perjuangan. Di mana orang-orang Papua memilih secara demokratis dan bermartabat untuk tidak memberikan suara mereka dalam pemilihan umum. Mereka tinggal di rumah-rumah mereka dengan kesadaran sendiri, secara demokratis dan tanpa dipaksa pihak lain. Hal itu tidak melanggar hukum karena itu sesuai dengan semboyan pemilu Indonesia, bebas dan rahasia. Tidak ada yang memaksa seseorang terlibat dalam pemilu. Apabila suara orang Papua 1.8 juta ditandatangi dalam petisi ini konsisten dan berkomitmen untuk tidak terlibat dalam Pemilihan Umum Indonesia dapat memberikan dampak politik yang sangat luar biasa dalam diplomasi internasional bangsa Papua. Hal itu dapat menghancurkan diplomasi Indonesia di luar negeri karena rakyat Papua tidak memberikan legitimasi. Kondisi itu dapat tercipta pada kesadaran dan komitmen orang-orang Papua sendiri terhadap petisi referendum yang sudah mereka ditandatangi dan perjuangan kemerdekaan Papua. Saya secara pribadi tidak pernah terlibat dalam pemilu selama ini karena itu komitmen saya sendiri sejak kecil bahwa suara saya itu disimpan untuk referendum kemerdekaan Papua. Karena itu komitmen saya secara pribadi dan konsisten dalam keputusan itu.Tidak ada yang memaksa saya karena itu demokrasi dan hak dasar sebagai manusia yang dijamin oleh hukum Indonesia dan internasional.        

      

)* Penulis adalah akademisi Uncen. Saat ini ia adalah kandidat doktor dari salah satu universitas di Jerman.

 

Artikel sebelumnya51 Perwira Mandi Suci Saat Naik Pangkat
Artikel berikutnyaPeringati Hapernas, Pihak Bandara Nop Goliat gelar Donor Darah