Pelanggaran HAM di Papua Tidak Bisa Diselesaikan dengan Adat dan Bakar Batu

0
3831
Direktur Eksekutif YKKP, Theo Hesegem. (Elisa Sekenyap - SP)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Theo Hesegem, Human Rights Defender (HRD) Papua menegaskan agar Menko Polhukam, Wiranto dan Matius Murib dari PK HAM Papua agar tidak menganggap remeh pelanggaran HAM di Papua.

Hal tersebut ditegaskan karena Wiranto menganggap penyelesaian masalah HAM Papua dapat dilakukan lewat bakar batu. Sedangkan Matius Murib mengatakan penyelesaian pelanggaran HAM bisa dilakukan dan terwujud apabila ada hubungan baik yang berjalan antara Adat, Alam, Allah dan Aturan atau A4.

“Saya pikir Pak Wiranto dan pak (Matius) Murib jangan lebih dulu omong penyelesaian kasus pelanggaran ham bisa diselesaikan dengan mekanisme budaya bakar batu,” tegas Hesegem kepada suarapapua.com Senin (15/201/2017) dari Wamena.

Ia justru mendesak Wiranto mempertanyakan hasil kerja Tim Terpadu penyelesaian pelanggaran ham untuk Papua dan Papua Barat. Katanya, kalau Indonesia tidak bisa dan tidak mampu untuk ungkap dan lakukan proses hukum terhadap pelaku harus disampaikan dengan jujur.

Katanya, sebab sampai saat ini hasil kerja tim terpadu penyelesaian pelanggaran HAM tidak memberikan hasil apa-apa bagi keluarga korban dan juga bagi seluruh masyarakat Papua.

ads
Baca Juga:  Soal Pembentukan Koops Habema, Usman: Pemerintah Perlu Konsisten Pada Ucapan dan Pilihan Kebijakan

“Saya lihat negara ini tidak serius menyelesaikan pelanggaran ham. Jangan lagi bicara penyelesaian dengan budaya bakar batu. Negara ini sudah berkali-kali menipu orang papua dan di panggung-panggung Internasional juga tapi banyak tipu,” tegasnya.

“Orang Papua, telebih keluarga korban pelanggaran HAM sudah tidak percaya lagi kepada indonesia. Karena negara ini mengada-ada laporan di internasional. Laporan Indonesia banyak tipu dunia,” tegas Hesegem lagi.

Dalam sidang umum PBB yang ke-72, kata Hesegem, Indonesia kembali disoroti negara-negara Pasifik tentang penyelesaian kasus-kasus pelanggaran Ham di Papua. Sorotan itu datang karena negara-negara Pasifik tidak bisa berdiam lagi tentang situasi yang di Papua saat ini.

“Isu HAM Papua sudah jadi isu internasional dan tidak bisa dibendung lagi, dukungan internasional dan gereja-gereja semakin kuat. Jadi Indonesia jangan main-main,” kata Theo.

Baca Juga:  Kadis PUPR Sorsel Diduga Terlibat Politik Praktis, Obaja: Harus Dinonaktifkan

Hemat Hesegem, tanggapan Jakarta atas sorotan negara-negara Pasific juga banyak mengandung hoax. terutama soal komitmen negara untuk selesaikan pelanggaran HAM dan pembangunan.

“Dalam laporan maupun tanggapan Indonesia ada banyak tipu dan hoax,” tukasnya.

Menurut Theo, negara-negara Pasific berani soroti Indonesia di PBB karena memiliki data dan bukti yang kuat. Sehingga Indonesia harus terbuka terhadap rakyat Papua maupun dunia internasional.

“Karena sekarang bukan waktunya untuk saling menipu. Kalau mau nama baik Indonesia direhabiitasi, sekarang saatnya indonesia kerja terbuka dan jujur terhadap situasi apa pun yang terjadi di Papua,” ujarnya.

Theo meminta dan mengundang pelapor khusus PBB bidang HAM kunjungi Papua serta memberikan kebebasan bagi Jurnalis internasional mengunjungi ke Papua sesuai janji Jokowi.

“Sehingga tudingan negara-negara Pasifik berhubung dengan situasi ham di Papua dapat dibuktikan, sebenarnya apa yang sedang terjadi di Papua Barat. Kalau tidak, isu pelanggaran HAM maupun kejanggalan-kejanggalan Indonesia akan terus dikumandangkan,” katanya.

Baca Juga:  Direpresif Aparat Kepolisian, Sejumlah Massa Aksi di Nabire Terluka

Menko Polhukam, Wiranto sebelumnya mengatakan penyelesaian kasus lewat jalur yudisial adalah budaya barat. Adapun cara Indonesia dalam menyelesaikan masalah, termasuk pelanggaran HAM berat, adalah lewat musyawarah dan mufakat, secara kekeluargaan. Dia merujuk pada adat di Papua, yakni bakar batu.

“Saling membunuh antar-suku di Papua saja ada musyawarah mufakat. Begitu mereka ada acara bakar batu, makan bersama, dengan membakar batu dan makan di situ, selesai kok (persoalan pembunuhan). Kok kita lupakan itu (cara musyawarah-mufakat dalam menyelesaikan kasus)?” ujar Wiranto.

DKN akan mengutamakan musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan konflik. Dia menyatakan lembaga itu bakal tak lama lagi terealisasi.

“Sudah digodok, sudah sampai ujung, sebentar lagi muncul,” kata Wiranto.

Tradisi bakar batu merupakan cara tradisional masyarakat Papua untuk bersyukur dan berkumpul dalam solidaritas yang kuat. Dinamakan bakar batu karena inti acaranya adalah memasak bersama-sama menggunakan batu panas. Hasil masakannya juga dinikmati bersama-sama.

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaPemerintah Indonesia Bersedia Berdialog dengan ULMWP?
Artikel berikutnyaPeringati Hari Pangan Dunia, Uskup Timika Ajak Masyarakat Tolak Beras Raskin