Antisipasi Penduduk Gelap, Disdukcapil Dogiyai Gelar Sosialisasi

0
1967

 

DOGIYAI, SUARAPAPUA.com— Demi mengantisipasi dan batasi penduduk gelap tana dokumen lengkap yang masuk ke Dogiyai dinas Dukcapi Kab. Dogiyai gelar sosialisasi administrasi kependudukan dan catatan sipil. Sosialisasi ini bertujuan untuk menekan penduduk gelap tanpa dokumen jelas yang masuk ke daerah tersebut.

Nason Pigai Asisten I Pemerintah Kabupaten Dogiyai, dalam sambutannya pada hari Selasa (17/10/2017) mengatakan perbandingan jumlah penduduk OAP dan Non-Papua beda jauh, orang asli Papua 40 persen dan 50 persen orang non-Papua.

“Orang dari luar Papua yang datang ke Papua sejak dahulu saat setiap kapal putih masuk di setiap pelabuhan jumlahnya sangat banyak. Untuk antisipasi datangnya peduduk gelap, perlu pendataan penduduk secara menyeluruh,” katanya.

Baca Juga:  YAPMI Berikan Sarana Air Bersih Bagi Warga Distrik Agandugume dan Lambewi

Lanjut Nason, sosialisasi ini menjadi penting, agar semua pemerintahan Kampung dan distrik pahami mengenai pentingnya, administasi kependudukan dan catatan sipil.

ads

Laurens Tebai Kepala Seksi Pendaftaran Kependudukan mengatakan Penduduk yang datang dan keluar, harus memiliki surat pindah dari asal kabupaten atau kota.

“Agar tidak menjadi penduduk gelap. Dogiyai bukan tempat menyelamatkan orang-orang yang tidak terdaftar dalam SIAK. Kami tidak menerima orang-orang yang tidak punya dokument lengkap untuk masuk di Kabupaten Dogiyai,” tegasnya.

Baca Juga:  KPU Deiyai Tuntaskan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten

Tebai menegaskan, jika ada penduduk yang pindah, harus membawah surat pindah dari kebupaten atau kota asal. Karena selama ini, banyak penduduk gelap yang ada di Kabupaten Dogiyai. Selain itu, Lauren juga mengatakan banyak penduduk yang datang dari luar tidak membawah surat pindah.

Yosep Kogaa, Sekertaris Dukcapil mengatakan peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi benar-benar paham mengenai pentingnya administrasi dukcapil.

Ia berharapa kepada peserta agar pahami cara kerja pendataan penduduk, agar tidak sulit dalam memberikan surat keterangan dari kepala kampung dalam pengurusan kartu tanda penduduk dan pengurusan akta oleh bidang catatan sipil.

Baca Juga:  Heboh! Banyak Bangkai Babi di Mimika Dibuang ke Aliran Sungai

Juga, Yohanes Butu ketua Panitia yang menyelenggarakan kegiatan ini, mengatakan agar mengetahui administrasi dukcapil karena selama ini, pemerintahan kampung dan sekertaris belum paham mengenai pencatatan kependudukan dan catatan sipil.

“Sasaran kegiatan kepada kepala distrik, sekertaris distrik, di 10 distrik, 79 0rang kepala Kampung selain itu, tokoh agama,adat, tokoh perempuan yang ada di Kabupaten Dogiyai,” ujarnya.

Pewarta: Agustinus Dogomo
Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaPesawat Asian One Milik Pemkab Mimika Tergelincir
Artikel berikutnyaPdt.Mofu: Kerja Keras dan Terus Melayani Umat