Catatan Benang Merah Papua Untuk Presiden Joko Widodo

0
3126

Oleh: Filep Wamafma)*

Bagi saya yang salah bukan UU otsusnya tetapi yang salah Pemerintah karena cara bagaimanakah untuk menyelesaikan dan merumuskan kebijakan hukum, politik, ekonomi bagi provinsi Papua dan Papua Barat. Karena Pemerintah terjebak dengan konsep pendekatan kapitalis peninggalan sejarah jaman Portugis hingga kolonial Belanda, yaitu yang dibutuhkan adalah Sumber Daya Alam (SDA) bukan manusianya. ” Ambil hartanya bunuh orangnya”!. Membunuh dalam tulisan ini dimaknai sebagai kebijakan jakarta yang tidak berpihak kepada Papua dan rakyat Papua politik jakarta elit-elit politik jakarta lebih mengutamakan dan memanfaatkan papua sebagai ladang politik ekonomi.

Oleh karena itu sepanjang Papua dipandang sebagai wilayah kekuasaan politik Jakarta dan mengabaikan konsep perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kondisi saat ini maka menurut saya di situlah letak ketidakmampuan pemerintah untuk mengurus rumah Indonesia yang besar.

Oleh sebab itu, saya memberikan konsep dasar sebagai fondasi utama pembangunan di Papua adalah yang dimaknai Membangun manusia dan pembangunan secara berkeadilan sosial.

Baca Juga:  Adakah Ruang Ekonomi Rakyat Dalam Keputusan Politik?

Beberapa konsep saya sebagai berikut:

ads

1. Kemanusiaan
apakah manusia Papua di sejajarkan harkat dan martabatnya setara dengan manusia di dunia yang di lindungi oleh Hukum hak azasi manusia ?
2. Politik
Papua beda dengan daerah lain kapankah ada Negara Republik Indonesia ? Tentu kita semua tau bahwa 17 Agustus 1945 merupakan hari berdirinya Negara RI yang wilayah hukumnya tidak termasuk papua sejarah hukum papua baru integrasi melalui pepera 1 mei 1969.
3. Kultur/ budaya
Karakteristik budaya serta nilai- kearifan lokal yang lebih dikenal dengan adat papua beda dan sulit untuk dipersatukan dalam suatu sistem dalam bentuk apapun.

Berdasarkan ketiga kajian yang saya sebutkan diatas dapat dianalisis bahwa Badan perencanaan RI harus menyusun suatu konsep baru untuk menjawab persoalan yang tidak pernah dijawab bahkan selalu gagal di mata rakyat papua

Baca Juga:  Politik Praktis dan Potensi Fragmentasi Relasi Sosial di Paniai

1. Kemanusiaan

Hati jeritan dan penderitaan rakyat papua menambah makin lukanya penderitaan secara turun-temurun walaupun diakui bahwa pemerintah saat ini memiliki konsep dan perhatian yang serius dan turut memperdayakan OAP. Suatu kemanusiaan yang saya maknai dalam analisis saya yaitu tentang bagaimana Pemerintah TNI maupun Polri lakukan konsep yang nyata bahwa tidak ada persoalan yang berakhir di ujung senapan dipastikan bahwa luka yang terpendam pada masa lalu masih menyelimuti rasa tidak percaya terhadap Negara oleh sebab itu dalam situasi seperti ini memerintah wajib membuktikan kepada rakyat Papua bahwa Pemerintah memiliki konsep dan niat yang tulus untuk menyelesaikan persoalan kemanusiaan di tanah Papua.

2. Membangun konsep politik Lokal, regional dan internasional

Dalam membangun konsep ini saya berpendapat bahwa dialog yang digagas oleh jakarta lebih profesional dan berintegritas apabila para pihak yang terlibat secara langsung Belanda, Amerika , Indonesia beserta PBB memberikan ruang untuk dibahas hukum Internasional bersama- sama dengan delegasi papua yang dipercayakan atau dikuasakan tentang status Politik Bangsa Papua. Tetapi juga perlu ada kebebasan berpolitik dalam konteks yang bebas tanpa batasan tentang bagaimana politikus-politikus lokal papua dan internasional ditempatkan pada suatu bagian yang penting dalam merumuskan konsep atau desain: “Politik baru papua”

Baca Juga:  Freeport dan Kejahatan Ekosida di Wilayah Suku Amungme dan Suku Mimikawee (Bagian 4)

3. Kultur/ politik Budaya

Kepatuhan dan penghormatan terhadap budaya dapat di implementasikan dalam konsep pembangunan berbasis kultur memiliki peran yang sangat penting. Oleh karena itu kebijakan pembangunan tidak menggunakan pendekatan teoritis atau mimpi dan khayalan belaka tetapi harus dilakukan penemuan konsep baru membangun papua secara kultur,
Faktor kultur politik merupakan mata rantai utama yang dapat membantu menyusun fondasi kenegaraan dengan baik

Mengakhiri analisis ini saya menyampaikan bahwa membangun papua butuh konsep yang beda.

Manokwari 26 oktober 2017

)* Penulis adalah Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Manokwari

Artikel sebelumnyaDitolak PTUN, Sengketa Lapter Enarotali Paniai Dibawah ke MK
Artikel berikutnyaSeorang Siswa SD Diduga Meninggal Setelah Minum Obat Anti Filarisasi