Natan Tebay: Harus Ada Kajian Ilmiah untuk Larang Jual Noken BK

0
4027

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Natan Tebay, aktivis Solidaritas Pedagang Asli Papua (Solpap) menolak pernyataan wali kota Jayapura, Benhur Tomi Mano yang melarang mama-mama penjual noken untuk tidak menjual noken Bintang Kejora.

Natan Tebay mempertanyakan alasan dan dasar yang menjadi acuan BTM untuk yang melarang mama-mama merajut noken bermotif bintang kejora.

Ia mengatakan, noken merupakan bagian dari daya kreasi dan kreativitas mama-mama yang tidak bisa dibatasi. setiap daerah di Papua memiliki karakter dan ciri khas dan itu sangat berpengaruh terhadap pembuatan motif noken.

“Kalau memang wali kota melarang mama-mama, maka harus ada kajian ilmiahnya dan disosialisasikan. Tidak hanya keluarkan pernyataan kosong yang memperbesar wacana yang tidak penting untuk diperdebatkan,” tegas Natan.

“Sekarang dari anak muda sampai tugas semua pemakai noken motif bintang kejora. Dan mereka (pembuat dan penjual) bikin noken BK karena dipesan dan juga karena cepat laku. Jadi kenapa BTM larang mama-mama?,” katanya kepada suarapapua.com ini pada, Kamis (26/10/2017) di Waena, Kota Jayapura.

ads

Menurut Natan, kalau mau melarang, jangan hanya noken, tapi juga pamflet, buku, spanduk, dan lain-lain yang menyertakan gambar (motif) menyerupai bendera bintang kejora. Namun, mustahil melarang hal tersebut, sebab motif itu bagian dari budaya yang tidak bisa ditafsirkan secara politis.

Baca Juga:  Upaya Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Jaga Pasokan BBM Saat Lebaran

Bahkan, kata Tebay, sejak noken diakui UNESCO, 4 Desember 2012 sebagai warisan budaya dunia, pemerintah pusat hingga daerah bahkan belum mengeluarkan kebijakan untuk memberdayakan mereka yang merajut noken di pinggir-pinggir jalan.

“Tidak pernah ada perdasus yang melindungi noken pemilik budaya OAP (orang asli Papua). Selama ini Solpap merangkul mama-mama di pinggir jalan. Tidak ada kebijakan apa pun untuk proteksi noken dan melindungi noken di tanah Papua,” katanya.

Sebelumnya, menanggapi hal yang sama, Theo Hesegem seorang Pembela HAM dari pegunungan Tengah menjelaskan, namanya orang berusaha, tentunya akan menciptakan hasil kerajinan dan produk apa pun agar terlihat menarik dan dapat menarik simpati pembeli untuk menarik daya beli.

“jadi biarkan mama-mama berkreasi menjahit dan merajut noken Bintang Kejora. Karena penjual noken yakin bahwa noken motif Bintang Kejora yang laku,” kata Hesegem.

Katanya, kalau wali kota tidak perlu merasa terganggu dengan noken Bintang Kejora karena ada unsur politik. Karena, katanya, soal bintang kejora sudah diatur di dalam UU Otsus.

Baca Juga:  Nomenklatur KKB Menjadi OPM, TNI Legitimasi Operasi Militer di Papua

“Kan dalam UU Otsus pasal 1 ayat 1 huruf h dan pasal 2 ayat 2 itu menjamin orang papua untuk menggunakan bintang kejora sebagai lambang kultural orang Papua. Karena Bintan Kejora itulah yang diyakini oleh orang Papua sebagai lambang kultural orang Papua. Kalau tidak bisa, pak Mano bisa baca UU Otsus,” urainya.

Baca: Theo Hesegem: Tomi Mano Jangan Ciptakan Masalah Baru

Presiden Mahasiwa Uncen, Paskalis Boma menanggapi pelarangan itu mengatakan, soal pelarangan noken Bintang Kejora, kata Boma, wali kota Jayapura perlu mempertimbangkan larangan itu, karena bintang kejora merupakan simbol harga diri orang Papua.

Boma mengatakan, Bintang kejora bukan hal baru kita tahu apa itu bintang kejora. Bintang kejora punya kisah cerita panjang sebelum papua dipaksakan masuk ke indonesia sehingga sampai saat ini bintang kejora selalu menjadi bagian terpenting dalam hati & pikiran masyarakat papua.

“Saya menyarankan agar Wali kota Jayapura harus lebih hati-hati dalam mengeluarkan kebijakan. Sebagai putra terbaik papua dan putra asli Numbay yang memimpin di kota Jayapura harus bisa melihat masalah-masalah urgen yang terjadi di papua terlebih khusus kota Jayapura,” terangnya.

Baca Juga:  Wawancara Eksklusif Daily Post: Indonesia Tidak Pernah Menjajah Papua Barat!

Baca: Presiden Mahasiswa Uncen: Kami Tidak Setuju Tomi Mano Larang Jual Noken Bintan Kejora

Seperti dikutip media ini dari Jubi, Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano meminta agar mama mama penjual Noken tidak menjual dagangan bermotif Bintang Kejora.

“Saya minta mereka jangan perbanyak Noken Bintang Kejora. Dan mama itu mendengar apa yang saya bilang,” kata Benhur Tomi Mano Kepada wartawan usai melakukan Inspeksi mendadak di Taman Imbi, Jumat, (13/10/2017).

Tomi juga meminta agar mama mama mengingatkan rekan sesama penjual Noken apa yang ia sampaikan.

“Saya juga membeli dua Noken bermotif Persipura Jayapura dari mama mama Papua,” kata Mano, menambahkan.

Tomi juga meminta mama mama penjual Noken bisa berjualan di dalam pasar yang telah dibangun agar semua steril bersih. Selain melarang jual Noken bermotif Bintang Kejora, wali Kota Mano juga melarang penjualan judi toto gelap (Togel) di areal pasar mama mama Papua.

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaULMWP Serukan Selandia Baru Dukung Hak Penentuan Nasib Sendiri
Artikel berikutnyaWali Kota Jayapura Dituding Lindungi Pengusaha Miras