Peringati Hari HAM, FPR Desak Dunia Internasional Tuntaskan Kasus HAM Papua

0
2548

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Front Persatuan Rakyat (FPR) yang terdiri dari afiliasi berbagai organisasi mahasiswa, pemuda dan organisasi sipil-politik di tanah Papua melakukan unjuk rasa damai yang dipusatkan taman Imbi, Kota Jayapura, Senin (11/12/2017).

FPR melakukan aksi tersebut dalam rangka memperingati hari HAM sedunia. FPR menuntut penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua kepada dunia Internasional.

Sebab menurut FPR pemerintahan Indonesia di bawah rezim Presiden Jokowi nampak tidak dapat memenuhi rasa keadilan bagi seluruh keluarga korban pelanggaran HAM.

“Rakyat Papua tidak punya masa depan yang pasti dalam bingkai NKRI, Hak Asasi manusia Papua untuk merdeka (menentukan nasib sendiri) adalah solusi”, ungkap seorang Mahasiswa USTJ yang tidak mau namanya disebutkan dalam orasinya.

Baca Juga:  Panglima TNI Didesak Tangkap dan Adili Prajurit Pelaku Penyiksa Warga Sipil Papua

Jems Wafum, dari PMKRI Cabang Jayapura juga mengatakan, mahasiswa dan pemuda harus menjadi penggerak revolusi

ads

“Kita tidak bisa cari revolusi, tetapi revolusi itu harus ciptakan. Negara Indonesia dikenal sebagai negara hukum tapi negara ini bobrok dalam pelaksanaan dan penegakan hukumnya. Kawan-kawan, hari ini mahasiswa tidak boleh tidur, pemuda dan mahasiswa harus bersuara untuk pembebasan rakyat, karena itu hak kita untuk bebas dari penindasan,” katanya.

Baca Juga:  Pelajar dan Mahasiswa Papua di Salatiga Sukses Hadirkan HIPMAPA

Sementara itu, Paskalis Boma penanggung Jawab aksi dan ketua BEM Universitas Cenderawasih dalam pernyataan sikapnya menyebutkan, terdapat ratusan ribu jiwa rakyat Papua telah dibantai dan masuk sebagai kategori pelanggaran HAM berat masa lalu, misalnya; kasus Biak Berdarah 1998, Wamena Berdarah 2003, Wasior Berdarah 2001, Uncen berdarah 2006, Paniai berdarah 2014 dan Deiyai berdarah tahun 2017 yang baru saja terjadi didepan mata kita.

“Tak satupun kasus-kasus itu diselesaikan melalui mekanisme hukum Indonesia, maka ia mendesak intervensi PBB untuk menyelesaikan semua kasus-kasus ini demi martabat manusia Papua,” tegas Boma.

Baca Juga:  Koalisi: Selidiki Penyiksaan Terhadap OAP dan Seret Pelakunya ke Pengadilan

Aksi demo damai kali ini, kata dia, agak berbeda pasalnya, masa aksi menolak masuk ke kantor DPR Papua sebagaimana biasanya. Pernyataan sikap dibacakan di taman Imbi Kota Jayapura.

Pantauan media ini, ribuan mahasiswa dan pemuda melakukan demo dari Waena dan Abepura dengan titik utama di Taman Imbi. Aparat turut kawal aksi tersebut dengan ketat.

Pewarta: Benyamin Lagowan

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaAMPS Peduli HAM: Pelanggaran HAM Masih Terjadi di Papua
Artikel berikutnyaFront Persatuan Rakyat: Indonesia Gagal Tegakkan HAM di Papua