Perempuan Papua, Deforestasi dan Kekerasan

0
3601

Oleh: Andre Barahamin)*

“Kami berharap, pelatihan seperti ini tidak berhenti.” Yuliana Akubar, salah satu tokoh perempuan dari Sub-suku Sarakwari, membaca lantang kertas ekspektasi yang ada di tangannya. “Dapat terus dilanjutkan di masa depan.” Ia tidak sendiri. Meski struktur kalimatnya berbeda, namun narasi inti mereka serupa. Berharap bahwa hari ini baru saja memulai.

Mungkin harapan mereka sudah melaju lebih dulu ke masa depan. “Baru kali ini, kami mama-mama tidak cuma berada di dapur untuk menyiapkan konsumsi. Kali ini tugas bapa-bapa. Ini giliran mama-mama untuk pake baju bagus dan ikut kegiatan. Semoga konsumsi rasanya tidak hancur,” kata Fitria Yoweni kepada saya sembari tertawa.

Perempuan ini sejak awal adalah salah satu yang paling aktif terlibat dalam berbagai ragam pertemuan Suku Besar Yerisiam. Ia berkali-kali memainkan peran penting sebagai koordinator konsumsi. “Tidak apa-apa kalau anak-anak ikut juga kan?” ia bertanya. Saya mengangguk.

Di atas balai adat yang berbentuk rumah panggung, ada hampir selusin balita yang menggelayut di pangkuan ibu mereka. Beberapa lagi yang berumur antara enam hingga delapan tahun tampak hilir mudik dan sesekali mengambil alat peraga. Mereka menjadi peserta tambahan yang sudah diprediksi sejak awal. Suasana ramai sekali.

ads

Siang itu, Jumat, 10 November 2017, adalah hari pertama dari dua hari rangkai lokalatih yang diprakarsai Yayasan PUSAKA bekerja sama dengan Suku Besar Yerisiam Gua. Pelatihan tersebut direncanakan berlangsung selama dua hari di Balai Pertemuan Adat, Suku Besar Yerisiam Gua di Kampung Sima, Distrik Yaur, Kabupaten Nabire. Senin, 13 November nanti, pertemuan akan dilanjutkan lagi. Pendeta Magdalena Kafiar, dari KPKC GKI Papua, bertindak sebagai fasilitator di hari pertama. Ia memandu para perempuan Yerisiam untuk mendapatkan pemahaman dasar mengenai peran dan hak-hak perempuan di dalam keluarga, di dalam suku dan sebagai warga kampung.

Ini adalah kegiatan pertama yang secara spesifik menyasar perempuan dari Suku Besar Yerisiam Gua sebagai kelompok penerima manfaat. Tidak heran, animo para perempuan untuk ikut serta begitu tinggi. Ditargetkan melibatkan sekitar 25 orang perempuan, kegiatan ini diikuti oleh 30 orang perempuan di hari pertama dan bertambah 3 orang lagi di hari berikutnya. Mereka mewakili empat sub suku di dalam Suku Besar Yerisiam Gua.

Baca Juga:  Bangun RS Tak Harus Korbankan Warga Sekitar Sakit Akibat Banjir dan Kehilangan Tempat Tinggal

Yerisiam Gua adalah salah satu contoh bagaimana kehadiran proyek pembangunan dan pemanfaatan sumberdaya alam berskala besar di tanah Papua, telah menimbulkan beragam masalah sosial budaya, ekonomi, hukum dan lingkungan. Kedatangan perusahaan perkebunan kelapa sawit mengubah drastis corak produksi dan relasi sosial budaya di masyarakat.

“Kami dulu tidak perlu jalan jauh masuk hutan untuk ambil daun pandan. Ada banyak di dekat kampung. Tapi sekarang, karena hutan sudah habis ditebang untuk kelapa sawit, mau buat tikar saja susah. Harus jalan jauh.” Dorkas Numberi memamerkan daun pandan hutan yang sudah dikeringkan. Berukuran selebar jemari tangan yang dibariskan rapat. Nantinya, daun pandan hutan kering ini akan diiris menurut ukuran yang diinginkan sebelum dianyam menjadi tikar atau ragam kerajinan lain.

Masyarakat adat Papua (laki-laki dan perempuan) yang sebelumnya hidup sangat bergantung pada sumber daya alam dengan pengelolaan berdasarkan pengetahuan dan kebutuhan masyarakat setempat, terpaksa atau dipaksa berubah. Mereka akan tergilas jika enggan mengikuti pengetahuan dan budaya ekonomi baru, sistem kerja dan tata organisasi modern yang dikendalikan pemilik modal dan berdasarkan hukum-hukum negara.

“Nanti bisa jadi tikar, bisa jadi noken, bisa jadi tempat simpan pinang dan sirih. Pokoknya bisa jadi macam-macam. Yang penting ada model. Nanti boleh ditiru,” kata Yakomina Maniburi.

Satu lembar tikar pandan dengan ukuran lebar dan panjang matras karet para pendaki gunung, dijual hanya Rp150.000. “Tapi bisa kurang. Ini bukan harga pas.” Perempuan itu tersenyum. Giginya tampak merah karena sedang mengunyah pinang.

Yerisiam Gua, seperti suku-suku asli Papua lain yang berdiam di daerah pesisir pantai dan bantaran sungai, mewarisi dari leluhurnya keahlian untuk memanfaatkan daun pandan, rotan, atau beragam kulit kayu sebagai bahan dasar kerajinan dan peralatan penunjang aktivitas lain. Mereka mampu membuat cawat dan selimut kulit kayu, atau kantong kedap air hujan untuk menyimpan korek yang dibuat dari kulit pohon Nibung.

Namun, deforestasi mengharuskan mereka harus beradaptasi. Kehilangan hutan dan tanah dalam waktu yang cepat mengakibatkan suku-suku orang asli Papua mesti mengganti mata pencaharian. Juga mengganti pola hidup. Artinya, mereka dipaksa untuk menjadi sesuatu yang berbeda dari pengetahuan yang diwariskan turun temurun. Diharuskan mempelajari sesuatu yang baru dengan sembari berpacu dengan waktu yang berlari kesetanan.

Baca Juga:  Kegagalan DPRD Pegunungan Bintang Dalam Menghasilkan Peraturan Daerah

“Mereka dipaksa untuk menjadi sesuatu yang berbeda dari pengetahuan yang diwariskan turun temurun”.

Mereka juga berhadapan dengan berkurangnya pendapatan yang mempengaruhi kemampuan dan kualitas konsumsi pangan. Hal ini masih diikuti dengan melemahnya akses terhadap pendidikan dan persoalan terkait pemenuhan kebutuhan dasar lainnya.

“Waktu kerja di kelapa sawit, cari waktu untuk tokok sagu susah sekali. Kerja dari pagi sampai malam. Akhirnya gaji cuma habis beli beras. Anak-anak akhirnya jadi macam malas mau makan sagu,” tutur Selina Marariampi.

Perubahan juga mendatangkan ketegangan dan konflik. Potensi konflik antara penduduk setempat dan penduduk dari luar yang baru datang, juga konflik dengan pihak perusahaan dan pemerintah. “Perusahaan menggusur habis rumpun-rumpun daun pandan.” Dorkas Numberi merapikan buku dan pulpen ke dalam noken miliknya.

Malam sudah tua. Pertemuan hari pertama baru saja berakhir. Waktu sudah hampir jam sepuluh malam. “Tidak ada yang peduli dengan itu. Apalagi bapak-bapak. Mereka cuma tahu saja sudah ada tikar. Tapi tidak sadar bahwa pandan hutan itu sudah bahan utamanya. Pas digusur, banyak yang bilang tidak apa-apa. Nanti bisa tumbuh lagi.” Wajahnya tampak kelelahan.

Campuran antara rasa lelah seharian belajar dan rasa kesal karena kehilangan hutan. Ia benar. Problem mengenai keberadaan sumber bahan dasar untuk kerajinan tangan sering luput dari meja diskusi dan aksi praksis. Narasi tentang deforestasi terlalu melayang di ruang hampa karena gagal mengakar pada kenyataan. “Padahal kami mama-mama yang paling rugi hutan ini habis. Tidak bisa lagi bikin buah tangan,” kata Fitri Yoweni.

Di antara rentetan konflik tersebut, kaum perempuan memang menjadi kelompok yang paling rentan. Perempuan mengalami dan menjadi korban kekerasan dan diskriminasi dari perubahan perubahan tersebut. Perempuan kemudian tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan pelepasan hak atas tanah, tidak mendapatkan pembagian dari kompensasi, menjadi korban kekerasan fisik dan psikis di rumah dan tempat kerja, kehilangan sumber pangan berkualitas yang berpengaruh pada menurunnya daya tahan kesehatan, akses terhadap sumber daya alam dan lain sebagainya.

Perempuan mengalami kekerasan berlapis yang dialami dari rumah, di lingkungan kerja sebagai buruh, hingga hak-haknya sebagai warga di kampung. “Kalau mau ikut bicara, sering kalah dengan suara besar dari laki-laki. Jadi, lebih baik diam saja.” Yuliana Akubar menjelaskan kepada saya mengapa ia jarang buka suara di pertemuan umum suku di balai adat. Meski tergolong aktif hadir, ia lebih sering menyampaikan saran secara informal.

Baca Juga:  Perda MHA Diabaikan, Pemkab Sorong Dinilai Mengkhianati Suku Moi

Secara umum, persoalan tersebut diakibatkan oleh lalainya negara untuk memenuhi dan menjalankan kewajibannya untuk melindungi dan menghormati hak perempuan. Perusahaan, publik luas dan keluarga juga belum paham dan menghormati hak-hak perempuan, sehingga terjadi pelanggaran hak perempuan. Meskipun di level negara, sebenarnya telah ada kebijakan mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan.

Pemerintah menghasilkan Rencana Aksi Nasional (RAN) tentang pencegahan, perlindungan dan pemberdayaan perempuan di daerah konflik. Pemerintah Provinsi Papua juga menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Perlindungan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Tujuannya untuk mencegah terjadinya kekerasan, melindungi korban dari ancaman dan tindakan kekerasan, serta memberikan akses dalam penegakan hukum bagi perempuan.

Namun kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan asli Papua masih saja kerap terjadi. Itu sebabnya, memperkuat inisiatif dari kelompok perempuan menjadi aksi penting. Penguatan kapasitas tidak hanya berkisar pada terbentuknya pemahaman yang utuh mengenai hak-hak perempuan. Tapi juga kemampuan untuk mengidentifikasi potensi diri, potensi komunitas dan potensi sumber daya alam di sekitar perempuan yang dapat dikelola secara mandiri, kolektif dan berkelanjutan. Kemampuan mengidentifikasi ragam potensi tersebut dapat dimulai dengan membuka pemahaman dasar mengenai posisi dan peran perempuan selama ini. Pemahaman dasar ini juga diharapkan dapat menajamkan analisa mengenai hambatan-hambatan yang membatasi berkembangnya peran perempuan dalam pemenuhan hak-haknya.

“Kalau bisa, ada pelatih yang bisa datang ke Sima. Jadi, kami tidak hanya bikin tikar saja. Kan orang kota tidak tidur di tikar lagi. Mereka sudah tidur di kasur.” Yuliana Akubar melirik saya. “Bantu ajar kami di sini cara bikin tas orang kota, bikin dompet atau bikin barang lain. Bikin semua yang bisa laku dijual.”

)* Penulis adalah antropolog, bekerja sebagai peneliti di International Institute of Research and Education (IIRE)

Artikel sebelumnyaIni Destinasi Wisata yang Harus Kamu Kunjungi di Sorong
Artikel berikutnyaPapua Indigenous Women Against Deforestation