Dari Nabire Jokowi Akan Singgung Kasus Paniai Berdarah?

0
12805

Oleh: Markus You)*

Keluarga korban Paniai Berdarah 8 Desember 2014 masih menanti keadilan yang kian tak kunjung tiba. Sementara, pemerintah Republik Indonesia dibawah kepemimpinan presiden Joko Widodo saat menghadiri perayaan Natal nasional tahun 2014 di stadion Mandala Jayapura, pernah berjanji akan tuntaskan kasus penembakan tersebut.

Sampai sekarang, sudah tiga tahun berlalu, janji tersebut tinggal janji. Entah kapan akan direalisasikan?

Kini, presiden Jokowi direncanakan kembali mengunjungi Tanah Papua. Informasi dari sumber terpercaya, presiden akan tiba di Kabupaten Nabire, besok, 20 Desember 2017. Presiden akan tiba besok siang sekira jam 12.15 WIT dengan menggunakan pesawat CN-295.

Sesuai rancangan jadual kunjungan yang diatur dari Istana Negara, kehadiran presiden di Nabire tak ada kaitan dengan persoalan kasus pelanggaran HAM, termasuk tragedi Paniai 8 Desember 2014.

ads

Agendanya jelas. Selain resmikan beroperasinya Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) di bilangan Kalibobo, presiden juga rencananya akan meninjau langsung pembangunan bandar udara internasional Nabire di kampung Karadiri, Distrik Wanggar.

Masih dalam satu rangkaian kegiatan, Presiden dijadwalkan akan meresmikan gedung Poliklinik Spesialis RSUD Nabire di Siriwini.

Hanya itu. Setelahnya, Jokowi akan “terbang”, tinggalkan Nabire menuju Raja Ampat, provinsi Papua Barat.

Tiga agenda peresmian ini sejatinya bisa dilakukan seorang menteri atau pejabat setingkat. Bisa pula oleh seorang bupati. Tetapi, kali ini berbeda. Nabire agak istimewa. Setidaknya di mata seorang Jokowi.

Orang kemudian bertanya-tanya, bahkan menilai kedatangan presiden ke Nabire untuk resmikan beberapa bangunan itu tidak logis. Lantas, ada maksud terselubung? Apakah ini dalam rangka menuju pemekaran provinsi baru bernama Papua Tengah? Entahlah! Yang pasti, Jokowi ke Nabire bukan untuk tujuan lain.

Sementara, keluarga korban bersama aktivis di Tanah Papua berharap kehadiran presiden Jokowi kali ini bisa membawa “angin segar” terkait penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk peristiwa penembakan brutal oleh aparat keamanan terhadap empat siswa dan belasan warga lainnya menderita luka-luka di lapangan sepakbola Karel Gobai, Enarotali, Paniai.

Kabupaten Paniai berada di wilayah adat Meepago, termasuk Kabupaten Nabire, yang rencananya akan segera dikunjungi Presiden Jokowi, setidaknya bisa singgung sedikit soal Paniai Berdarah, meski publik ketahui bahwa prosesnya sudah mandek sejak direkomendasikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) beberapa waktu lalu.

Desakan keluarga korban Paniai Berdarah, masih sama seperti sebelumnya: pelaku harus diadili dan dihukum seberat-beratnya. “Kami tetap tuntut supaya kasus penembakan yang merenggut nyawa anak-anak kami itu harus dihukum. Pelakunya sudah jelas, tetapi mengapa tidak diproses? Kami sakit hati,” demikian ditulis dalam lembar aspirasi dan pernyataan sikap mereka.

Pemerintah tak serius terhadap penegakan HAM di Tanah Papua sudah banyak kali disuarakan. Ini terbukti ketika presiden Jokowi beberapa kali ke Papua, tak sedikitpun singgung tentang kasus pelanggaran HAM. Ia lebih banyak bicara soal pembangunan infrastruktur dan bidang lainnya.

Tak berlebihan jika Ketua Jaringan Advokasi Hukum dan HAM Pegunungan Tengah Papua, Theo Hesegem, dalam satu kesempatan jumpa pers di Rumah Bina, Wamena, Jumat (9/12/2016), seperti dilansir tabloidjubi.com, menyoroti ketidakseriusan negara tangani kasus-kasus HAM di Tanah Papua. Penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Papua, masih sangat lambat. Bahkan lebih ekstrem lagi, tak ada sama sekali upaya negara memprosesnya.

“Kita semua tahu penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Papua oleh negara sejak 1961 hingga saat ini sangat lambat,” ujar Theo, kala itu didampingi sejumlah aktivis dan pegiat HAM di wilayah pegunungan tengah Papua dalam rangka memperingati hari HAM Internasional 10 Desember 2016.

Pastor John Jonga, Pr pun senada, bahwa pemerintah Joko Widodo memang tak mampu selesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua.

“Kasus Paniai adalah bukti paling jelas ketidakmampuannya itu. Padahal Presiden waktu itu berjanji akan selesaikan kasus Paniai secepat mungkin, tetapi hingga kini tidak ada kejelasan,” ujarnya dalam jumpa pers.

Masyarakat Papua di Paniai hingga kini menanti penyelesaian kasus penembakan brutal di tengah kota Enarotali, 8 Desember 2014. Aktivis bersama keluarga korban dan Dewan Adat Daerah (DAD) Paniai sudah berkali-kali minta penyelesaiannya, namun hingga kini “terkubur” di Jakarta.

“Masyarakat Papua tuntut kasus penembakan brutal itu diusut tuntas dan pelaku dihukum berat. Sebab kalau dibiarkan seperti sekarang, itu akan memperburuk citra pemerintah yang semakin tidak dipercaya dunia dan rakyat,” ujar John N. R. Gobai, ketua DAD Paniai yang kini Anggota DPR Papua.

Sependapat dengan John, proses penyelidikan memang harus dilakukan secara jujur dan terbuka sesuai hasil investigasi di lapangan oleh berbagai pihak, termasuk Komnas HAM RI. Penggantian Komnas HAM RI bukan berarti kasusnya mandek. Sebaliknya, segera diusut tuntas.

“Kami meminta agar pengusutan kasus Paniai dilanjutkan ke Kejaksaan Agung, karena sudah ada BAP serta bukti visum dokter,” ujarnya, dilansir tabloidjubi.com edisi Jumat, 8 Desember 2017.

Sekretaris II DAP ini juga minta Presiden Jokowi segera membentuk pengadilan HAM di Papua agar kasus pelanggaran HAM, Paniai, Wasior, Wamena disidangkan di daerah. Bukan di Makassar seperti dilakukan selama ini.

Natalius Pigai saat menjabat sebagai komisioner Komnas HAM RI, berulang kali bicara keras tentang pentingnya penegakan HAM di nusantara ini, termasuk kasus-kasus HAM di Tanah Papua. Ia bahkan “turun” ke Papua untuk melakukan investigasi, tak terkecuali tragedi Paniai Berdarah.

Sudah tiga tahun Jokowi memimpin negeri ini, masih dibayangi tragedi Paniai. Tiga tahun pula Jokowi membisu di atas jeritan, rintihan dan ratapan rakyat Papua di Paniai.

Bagi Pigai, Komnas HAM menyatakan sebegitu pentingnya kasus Paniai bagi rakyat Paniai dan masyarakat Papua pada umumnya. Tentu ini sangat penting, dan bagi Komnas HAM, bukan masalah sepele yang harus ditinggal diam.

Kasus ini memang bukan hanya penting bagi masyarakat Paniai, tetapi juga penting bagi Indonesia di mata dunia. Karena sadar atau tidak, tragedi Paniai telah mendunia, juga telah menjadi memori buruk bangsa Melanesia di Tanah Papua.

“Kami ingin sampaikan bahwa masyarakat Paniai minta TNI dan Polri umumkan hasil penyelidikan yang pernah dilakukan, Komnas HAM sudah kirim surat ke Menko Polhukam, tetapi Pemerintah tidak mau mengumumkan, bahkan terkesan menutupi pelaku,” ujar Pigai, kala itu.

Masyarakat termasuk keluarga korban masih sakit hati karena hingga kini tak ada upaya negara memproses kasus ini. Sakit hati Mama Ruth Tekege, ibunda dari Alpius You, salah satu korban penembakan dalam kasus Paniai Berdarah, 8 Desember 2014, belum bisa terobati. Apalagi anak tunggal, satu-satunya tumpuan keluarga, ditembak aparat keamanan. Tragedi tragis ini tentu saja masih membekas dalam ingatan Mama Tekege. Sulit ia lupakan. Sakit hati kian bertambah manakala tak ada kabar kasus tersebut akan diproses. Mama di Epouto masih menangis.

Awal tahun ini, Mama Ruth sempat bertanya kepada saya, “Penanganan kasus penembakan terhadap adikmu Alpius You itu sudah sejauhmana?.”

Janji pemerintah melalui Menko Polhukam dan jajarannya untuk selesaikan 11 kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua, termasuk kasus Biak Berdarah 1998 dan Paniai Berdarah 2014, hingga kini tak jelas. Sikap pemerintah justru bertolakbelakang dengan tuntutan berbagai pihak. Sejak awal para pegiat HAM menuntut agar sejumlah dugaan pelanggaran HAM di Papua diselesaikan melalui peradilan HAM adhoc. Juga menuntut kehadiran tim independen internasional untuk mengawasi proses hukumnya. Lantas, realisasinya? Tak ada.

Negara dalam hal ini pemerintah terkesan “diam” terhadap berbagai kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua. Sampai kapan sikap demikian akan diakhiri?

Kepercayaan rakyat pada pemerintah akan meningkat manakala bersedia mendengar langsung keprihatinan orang asli Papua, tak terkecuali rintihan keluarga korban bersama semua komponen masyarakat yang menaruh harapan segera mengungkap misteri tragedi Paniai 8 Desember 2014.

Kesempatan berkunjung ke Nabire besok adalah waktunya untuk itu. Meskipun agenda yang disusun dari Jakarta untuk kunjungan kali ini sudah jelas tak ada sangkut paut dengan pembahasan lain.

Kita tunggu besok. Apakah akan singgung sedikit dalam seluruh pembicaraannya atau sama sekali tidak, seperti pada saat kunjungannya ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya, 10 Mei 2017 lalu.

Dari sini sudah semakin jelas. Presiden tetap bungkam. Tak mau bicara soal yang satu ini.

Nah, andai seorang kepala negara tak pernah lagi mau bicara satu katapun tentang kasus Paniai Berdarah, padahal dulu ia pernah berjanji, citra dirinya dipertaruhkan. Rakyat Paniai sebagai bagian dari warga Negara Kesatuan Republik Indonesia, sulit percaya pemimpinnya. Lebih dari itu, bukan tak mungkin, ini kembali memicu pandangan usang bahwa pemerintah sesungguhnya belum beranjak dari sikap semula: memperlakukan Papua sebagai wilayah konflik.

Semoga ini bukan satu sinyalemen bahwa negara melalui aparatusnya di kemudian hari masih akan melakukan tindakan brutal serupa bahkan lebih sadis lagi dari sebelumnya.

)* Penulis adalah anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jayapura, tinggal di Paniai.

Artikel sebelumnyaTolak Trikora: KNPB dan SONAMAPPA Tolak Berbagai Kepentingan RI di Tanah Papua
Artikel berikutnyaWest Papua could compete in future Pacific Games