BeritaWabup Tolikara: Tahun Depan Aset Daerah Harus Jelas

Wabup Tolikara: Tahun Depan Aset Daerah Harus Jelas

KARUBAGA, SUARAPAPUA.com — Wakil Bupati Kabupaten Tolikara, Dinus Wanimbo meminta kepada setiap satuan kerja di Kabupaten Tolikara untuk mengelola aset daerah dengan baik dan benar sebagai bentuk perhatian azas, fungsi dan kapasitas hukum, termasuk transparansi, efisiensi, akuntabel dan kepastian nilai.

“Aset atau barang milik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat semestinya dikelola dengan baik dan benar,” ungkapnya ketika memberikan arahan dalam sosialisasi kerja rekonsiliasi data aset daerah di Karubaga pekan lalu.

Wabup menegaskan pentingnya pengelolaan aset daerah secara baik dan benar. Untuk maksud itu, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dan memang penting guna menata kembali dan menyempurnakan pengelolaan aset daerah yang dimiliki oleh daerah.

“Selain itu, dengan adanya kegiatan seperti ini akan diketahui lebih pasti jumlah aset yang dimiliki daerah sejak daerah ini berdiri sebagai kabupaten,” katanya.

Baca Juga:  KPU Lanny Jaya Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara

Ia berharap setiap SKPD dan unit-unit lainnya melakukan pengelolaan barang daerah secara tertib dan benar dan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan ketertiban itu harus dimulai dari perencanaan pengadaan yang realistis, pengelolaan dokumen meliputi dokumen pengadaan atau pembelian, dokumen asli kepemilikan, dokumen hibah, dan dokumen mutasi barang daerah.

Bentuk barang tersebut, jelas Wabup, ada dua kategori, yaitu barang bergerak dan tidak bergerak. Oleh sebab itu, Dinas Pendapatan Daerah diminta untuk melakukan pendataan aset daerah dengan baik, seperti tanah milik Pemda yang telah bersertifikat dan lainnya.

“Sedangkan kawasan pemerintahan terpusat di Igari sedang kita mengurus sertifikat, supaya kedepan Pemda Tolikara tidak membangun sembarang tempat, tetapi Pemda keluarkan anggaran pembangunan sesuai peruntukan dan jelas,” ungkap Wanimbo.

Baca Juga:  Hujan di Sorong, Ruas Jalan dan Pemukiman Warga Tergenang Air

Lanjut Wabup, pada kepemimpinan baru, pemda Tolikara akan berupaya selesaikan masalah tanah. Data sementara sudah pemberesan sertifikat seperti kawasan RSUD Karubaga yang sudah ada sertifikat, kantor bupati lama sudah selesai, Igari lima sampai enam hektar dan sendikit lagi akan selesai. “Jadi, kita patut syukuri atas kemajuan proses ini,” katanya.

Wabup juga mengingatkan, “Mulai Januari 2018, barang bergerak seperti mobil, motor milik Pemda segera diletakan, bulan Februari bisa sampaikan pengembalian aset daerah itu kepada pimpinan daerah, sehingga tahun depan kita penertiban aset milik Pemda. Selama ini setelah ganti jabatan mobil, motor bawa kabur, sehingga kedepan posisi jabatan pemerintahan tidak ada lagi bawa barang aset Pemda.”

Untuk itu, pimpinan OPD diwajibkan agar segera berikan data aset daerah kepada yang mengelola aset daerah hingga akhir Januari dan pihaknya akan mengecek setiap OPD.

Baca Juga:  PMKRI Kecam Tindakan Biadap Oknum Anggota TNI Siksa Warga Sipil di Papua

Selain itu, pada tahun depan, pihaknya akan tertibkan ASN supaya tidak kehilangan tempat tinggal. “Mohon dukungan doa agar Tuhan terus menolong untuk bisa tertibkan aset-aset Pemda,” pinta Wabup.

Sementara itu, ketua panitia kegiatan Pemaparan Data Aset Daerah Tahun 2017 yang juga Kabid Pengelolaan aset Daerah Tolikara, Sonny Imbiri mengakui, kegiatan ini lanjutan dari kegiatan rekonsiliasi data aset bersama bendahara barang seluruh SKPD Tolikara yang dilaksanakan pada November lalu.

Imbiri menegaskan, opini BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah dapat meningkat apabila pengelola barang milik negera atau yang disebut aset berkomitmen untuk mengelola aset sesuai aturan dan ketentuan yang ada.

Pewarta: Nay Yigibalom
Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Kadis PUPR Sorsel Diduga Terlibat Politik Praktis, Obaja: Harus Dinonaktifkan

0
Kadis PUPR Sorsel Diduga Terlibat Politik Praktis, Obaja: Harus Dinonaktifkan SORONG, SUARAPAPUA.com --- Bupati Sorong Selatan, Papua Barat Daya, didesak untuk segera mencopot jabatan kepala dinas PUPR karena diduga telah melanggar kode etik ASN. Dengan menggunakan kemeja lengan pendek warna kuning dan tersemat lambang partai Golkar, Kadis PUPR Sorong Selatan (Sorsel) menghadiri acara silaturahmi Bacakada dan Bacawakada, mendengarkan arahan ketua umum Airlangga Hartarto dirangkaikan dengan buka puasa di kantor DPP Golkar. Obaja Saflesa, salah satu intelektual muda Sorong Selatan, mengatakan, kehadiran ASN aktif dalam acara silatuhrami itu dapat diduga terlibat politik praktis karena suasana politik menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilaksanakan secara serentak tanggal 27 November 2024 mulai memanas. “ASN harus netral. Kalau mau bertarung dalam Pilkada serentak tahun 2024 di kabupaten Sorong Selatan, sebaiknya segera mengajukan permohonan pengunduran diri supaya bupati menunjuk pelaksana tugas agar program di OPD tersebut berjalan baik,” ujar Obaja Saflesa kepada suarapapua.com di Sorong, Sabtu (20/4/2024).

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.