Jokowi Kunjungi Nabire, Gobay: Bagaimana Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM di Papua?

1
2614

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — John NR. Gobay, anggota DPR Papua dari jalur Otonomi Khusus yang juga ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Paniai mengapresiasi kunjungan presiden Jokowi ke Nabire untuk resmikan RSUD Nabire dan PLTMG. Namun Gobay mempertanyakan sikap tegas presiden untuk menyelesaikan pelanggaran HAM di Papua.

“Saya sangat apresiasi kedatangan presiden Jokowi ke Nabire untuk resmikan RSUD Nabire dan PLTMG di Nabire. Membangun daerah adalah kewajiban pemerintah dan hak masyarakat untuk menikmati pembangunan itu,” kata Gobay kepada suarapapua.com di Jayapura, Rabu (20/12/2017).

Namun, ia mempertanyakan ketegasan, sikap dan keputusan presiden untuk menyelesaikan pelangagran HAM di tanah Papua.

Baca Juga:  Polda Papua Diminta Evaluasi Penanganan Aksi Demo di Nabire

“Kami minta ketegasan presiden untuk selesaikan pelanggaran HAM yang oleh Komnas HAM telah ditetapkan sebagai kasus pelanggaran HAM berat, terutama kasus Paniai Berdarah pada tahun 2014 yang sudah dijanjikan oleh negara lewat presiden untuk diselesaikan, namun hingga kini belum terselesaikan,” ungkapnya mempertanyakan sikap negara untuk selesaikan pelanggaran HAM di Tanah Papua.

“Presiden harus sadar bahwa janjinya mempertaruhkan wibawa dan wajah negara. Maka kami menagih janji presiden Jokowi untuk selesaikan kasus itu,” ujarnya.

ads

Dikatakan, pihaknya juga meminta Presiden terhadap kasus perampasan dan pencaplokan tanah yang diduga melibatakan oknum institusi negara baik TNI dan Polri yang berkonspirasi bersama sejumlah investor di sektor kehutanan, perkebunan dan pertambangan khusus wilayah Nabire dan wilayah adat Meepago pada umumnya.

Baca Juga:  Panglima TNI Didesak Tangkap dan Adili Prajurit Pelaku Penyiksa Warga Sipil Papua

“Seperti perkebunan sawit di Wami suku Yerisiam, konflik pertambangan di Mosairo Nifasi suku Wate dan juga sawit di Timika, juga konflik-konflik lainnya,” sebut Gobay.

Untuk itu, kata dia, dengan kehadiran presiden Jokowi di Nabire, pihaknya meminta secara resmi agar presiden secara terbuka dan tertulis sampaikan agar oknum-oknum TNI dan Polri tidak lagi melakukan bisnis baik langsung maupun tidak langsung, tapi juga melakukan pengamanan di perusahan-perusahan perkebunan sawit, pertambangan dan usaha-usaha lainnya di wilayah Nabire, Paniai, Deiyai, Dogiyai, Intan Jaya, dan Mimika.

Baca Juga:  Dua Anak Diterjang Peluru, Satu Tewas, Satu Kritis Dalam Konflik di Intan Jaya

“Hal ini harus disadari oleh presiden Jokowi bahwa pendekatan aparat keamanan di sektor bisnis telah menjadi pintu besar untuk terjadinya pelanggaran HAM di wilayah Meepago. Semoga kehadiran Presiden di Nabire ini dapat merubah situasi pengelolaaan sumber daya alam yang menghormati masyarakat pemilik hak di wilayah Meepago,” tuturnya.

Untuk diketahui, presiden Jokowi telah tiba di Nabire siang tadi untuk meninjau dan meresmikan pembangunan PLTMG dan RSUD yang dibangun dengan ABPN lewat Pemkab Nabire, Papua.

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaTahun 2017, Kantor Imigrasi Jayapura Sudah Deportasi 38 WNA
Artikel berikutnyaPresiden Jokowi Serahkan 2.586 Sertifikat Tanah kepada Masyarakat