Harapan dan Tantangan Pembangunan di Dogiyai: Bupati Keluar Daerah, Pejabat Libur (Bagian 1)

0
3817
Bupati Kabupaten Dogiyai, Yakobus Dumupa saat “sidak” di Puskesmas Perawatan Moanemani, Distrik Kamuu, pekan kedua Januari 2018. (Ist/SP)
adv
loading...

Oleh: Frans Tekege)*

Pengantar Redaksi

Memasuki tahun baru, 2018, tentu banyak rencana dibentangkan untuk digapai. Masyarakat di Kabupaten Dogiyai kini telah memiliki pemimpin baru, Yakobus Dumupa dan Oskar Makai, yang dilantik Gubernur Lukas Enembe di Gedung Negara, Jayapura, 18 Desember 2017. Berbagai harapan dan tantangan menanti kedua pemimpin muda ini selama lima tahun masa kepemimpinan (2017-2022). Berikut ulasan seorang wartawan senior Papua asal Dogiyai menuangkan catatannya secara berseri, mulai edisi hari ini.

Pejabat dan Pegawai Tidak Disiplin

Kesan yang terjadi di dalam disiplin pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai selama ini, Bupati keluar dari Dogiyai, pejabat dan sebagian aparatur sipil Negara (ASN) ikut libur, tidak masuk kantor dan sebagian ke Nabire. Ketika Bupati kembali ke Dogiyai, pejabat dan ASN juga ramai-ramai kembali ke Dogiyai melaksanakan tugas. Ibarat, disiplin pegawai dipegang oleh Bupati.

ads

Lebih parah lagi di tingkat distrik. Hampir sebagian besar pegawai di distrik tidak berada di tempat tugas, apalagi menjalankan tugas dan melayani masyarakat setempat. Bahkan, Kepala Distrik juga jarang berada di tempat tugas. Wajar apabila staf juga tidak pernah melaksanakan tugas di tempat.

Baca Juga:  Adakah Ruang Ekonomi Rakyat Dalam Keputusan Politik?

Demikian halnya dengan guru dan petugas medis. Sebagian SD yang sudah berkelas VI saja, tenaga guru tidak lebih dari enam orang, bahkan ada SD yang hanya dua tiga guru. Kalaupun guru berada di sekitar tempat tugas, tidak mengajar, ada yang “taputar” di Moanemani dan Bomomani, mengejar keberuntungan lewat judi togel (Toto gelap).

Sama halnya dengan pelayanan kesehatan. Puskesmas dan Pustu terkesan terlantar karena jarangnya pelayanan di pusat pelayanan kesehatan. Kesal dengan tidak ada pelayanan kesehatan, masyarakat di Putapa, Distrik Mapia Tengah, beberapa tahun lalu membakar Pustu rata dengan tanah.

Pustu Atou juga terancam dibakar karena petugas medis yang ditempatkan di dua Pustu tidak pernah bertugas dan melayani masyarakat. Tetapi, anehnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Dogiyai masih lancar memberikan dana BOK dan JKN kepada dua Pustu yang tidak pernah ada pelayanan kepada masyarakat dan tidak pernah berada di tempat tugas.

Hampir sebagian SD dan Puskesmas/Pustu terkesan masih ada pelayanan karena ditangani oleh tenaga honorer. Sementara guru dan petugas medis yang berstatus ASN ogah-ogahan dengan tugas panggilannya.

Baca Juga:  Musnahnya Pemilik Negeri Dari Kedatangan Bangsa Asing

Sekalipun demikian, kondisi disiplin aparatur pemerintah di Dogiyai, pegawai yang malas dan tidak pernah kerja juga mendapat uang kinerja. Apakah uang kinerja itu dibagi-bagi kepada semua orang yang berstatus ASN ataukah hanya diberikan kepada mereka yang aktif melaksanakan tugas sebagai aparatur negara?

Jika uang kinerja diberikan oleh pemerintah kepada yang berstatus ASN, ya itu hak pegawai. Tetapi jika itu diberikan sebagai imbalan atas pengabdian, seharusnya yang tidak pernah kerja tidak dapat, karena itu ibarat makan uang buta-buta.

Untuk menertibkan siapa yang aktif dan tidak aktif, tidak cukup hanya mengandalkan absensi dan laporan bulanan. Pengawasan dan monitoring setiap staf di tingkat distrik dan jajaran Pemkab perlu dipertegas.

Di lingkungan Dinas Pendidikan misalnya, tugas dan fungsi pengawas harus jelas disertai dengan dana operasional dengan catatan, menertibkan semua guru sesuai dengan SK Penempatan. Sementara, di lingkungan Dinas Kesehatan, monitoring dan pengawasan dari dinas perlu diperketat dan dilakukan secara rutin, dengan pola inspeksi mendadak (Sidak).

Demikian juga dengan penertiban ASN di distrik, pengawasan, monitoring dan sidak oleh atasan sangat dibutuhkan. Karena, tanpa pengawasan dan sidak, tingkat kehadiran dan aktivitas di kantor bisa disiasati.

Baca Juga:  Freeport dan Fakta Kejahatan Kemanusiaan Suku Amungme dan Suku Mimikawee (Bagian 3)

Patut diberikan jempol, gebrakan yang dilaksanakan Bupati Dogiyai, Yakobus Dumupa, yaitu apel perdana dengan menjemur selama satu jam kepada 100-an pegawai yang terlambat mengikuti apel. Jempol akan terus diberikan oleh masyarakat jelata, ketika Bupati Dumupa memberikan sanksi kepada ASN yang malas masuk kantor dan tidak aktif menjalankan tugas, tidak hanya di sekitar Pemkab Dogiyai, tetapi juga di distrik, sekolah dan Puskesmas/Pustu. Karena, masyarakat kecil di kampung akan merasakan adanya pemerintah ketika ada pelayanan di Puskesmas/Pustu, aktivitas di kantor distrik lancar, sekolah aktif dan guru lengkap, serta sentuhan-sentuhan pemerintah di bidang pelayanan pemerintah dan pemberdayaan ekonomi dan kesejahteran masyarakat.

Bupati Dogiyai, jempol itu akan terus bertahan ketika gebrakan perdana, tidak hanya gertakan pertama dan panas-panas tahi ayam lalu sirna terbawa hembusan dinginnya Lembah Kamuu, tetapi penertiban ASN terus ditegakan seperti gunung Dogiyai yang terus berdiri dan menjulang tinggi hingga dataran Mapia dan puncaknya bisa dipandang dari Piyaiye. (Bersambung)

)* Penulis adalah Jurnalis, tinggal di Nabire.

Artikel sebelumnyaBupati Tolikara: Pergunakan Dana Desa dengan Baik
Artikel berikutnyaMasyarakat Adat Una Ukam Tolak Perusahaan Ilegal Keruk Emas Suntamon