Harapan dan Tantangan Pembangunan di Dogiyai: Penataan Tata Ruang Wilayah Perlu Dipertegas (Bagian 2)

0
3031
Tampak sebagian kota Moanemani di Lembah Kamuu, Kabupaten Dogiyai, Papua. (Ist/SP)
adv
loading...

Oleh: Frans Tekege)*

WILAYAH pemerintahan Kabupaten Dogiyai, cukup luas, terdiri atas dataran rendah di sekitar Lembah Kamuu, dan dataran wilayah Sukikai Selatan dan Pona. Sementara sebagian lagi terdiri atas perbukitan dan gunung di wilayah Mapia-Piyaiye, sebagian Kamuu Utara dan Dogiyai.

Semua pecahan wilayah yang disebutkan ini memiliki potensi lokalnya masing-masing. Di wilayah dataran rendah, khususnya di Lembah Kamuu, cukup potensial untuk dikembangkan sebagai daerah pertanian, peternakan dan perikanan. Sementara di wilayah dataran lain seperti Sukikai Selatan dan Pona, masih berupa hamparan hutan karena penduduknya jarang, sekalipun di sana tersembunyi sejumlah potensi, jika dikelola secara terencana sesuai spesifikasi masyarakat lokal.

Sedangkan di wilayah yang terdiri dari bukit dan gunung di Mapia dan Piyaiye, sekalipun perbukitan dan gunung, masih ada potensi pertanian, peternakan dan perkebunan seperti yang diolah oleh masyarakat secara tradisional.

Dari topografi wilayah, beberapa kampung berada di titik sumber air misalnya, permukiman warga di Kigamani, berada di titik tangkapan air Degei, Budakotu dan sekitarnya di kepala air Budaa, Kotopa, dan Goodide juga demikian. Di sekitar Moanemani, Kampung Idakotu, dan Digiyouwo di sekitar sumber air Tuka dan Mauwa. Dan, wilayah Degeidimi sebagai daerah tangkapan air dari Degeuwo dan Degei.

ads

Belum lagi beberapa kampung di kawasan Mapia dan Piyaiye. Beberapa mata air yang disebutkan di sini merupakan sumber air yang selama ini dikonsumsi oleh masyarakat. Bahkan, kali Tuka, Nuwai dan Mauwa, tidak hanya dikonsumsi oleh masyarakat lokal, tetapi juga pegawai negeri yang bermukim di Moanemani.

Baca Juga:  Indonesia Berpotensi Kehilangan Kedaulatan Negara Atas Papua

Moanemani, kini tidak hanya sebagai ibukota distrik, tetapi menjadi pusat ibukota Kabupaten Dogiyai, walaupun di dalam Undang-Undang Pemekaran Kabupaten Dogiyai, Kigamani ditetapkan sebagai ibukota kabupaten. Moanemani yang sebelumnya menjadi pusat peternakan dan pertanian, kini bergeser sebagai pusat kota kabupaten.

Lahan kebun dari masyarakat setempat kini beralih menjadi lahan rumah tinggal “pendatang” (kantor dan rumah pegawai dan masyarakat luar Moanemani). Secara perlahan, tetapi pasti akan terjadi, masyarakat akan kehilangan lahan untuk bertani karena lahanya sudah dialihfungsi.

Pemerintahan Dogiyai, secara efektif 6 tahun berlalu. Tetapi, kenyataannya, beberapa kantor pemerintah khususnya beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih menyewa rumah masyarakat sebagai kantor, bagaikan kantor darurat. Dinas Kesehatan yang melayani Puskesmas dan Pustu yang tersebar di seluruh distrik saja masih “numpang” di Puskesmas Perawatan Moanemani. Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan “numpang” di kantor Balai Benih Ikan (BBI) di Nuwaibutu.

Kesan penataan ruang ibukota, Moanemami yang terlihat sekilas bahwa selama lima tahun lalu pembangunan tata ruang kota terkesan semrawut. Karena, kantor Bupati ada di Degeidimi, di tengah hutan, sementara beberapa kantor OPD ada di Moanemani.

Baca Juga:  Freeport dan Kejahatan Ekosida di Wilayah Suku Amungme dan Suku Mimikawee (Bagian 4)

Diletakannya kantor Bupati di Degeidimi, memberi kesan putra-putri terpelajar asal Dogiyai sendiri membongkar tempat keramat orang Kamuu-Mapia. Sementara, perumahan pegawai ada di Tokapo, Moanemani.

Keberadaan beberapa kantor OPD di Kampung Idakotu dengan kantor Bupati di Degeidimi, menunjukkan bahwa Pemkab Dogiyai belum memiliki rencana tata ruang kota (RTRK) yang jelas. Karena, jika seandainya Dogiyai punya rencana tata ruang kota dan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang jelas, semestinya pemerintah membangun kantor, pemukiman dan pusat bisnis berupa pasar dan kios sesuai dengan RTRK dan RTRW, bukan asal membangun.

Pemkab Dogiyai setidaknya belajar dari pengalaman “adik” di Kabupaten Deiyai. Karena, di Deiyai, pemerintah menempatkan pusat perkantoran dan pemerintah di Waghete menuju Mugouda, di mana pemerintah menempatkan pusat kantor pemerintah di atas tanah yang tidak layak ditanam, sehingga pemerintah tidak mengganggu lahan-lahan tinggal dan usaha masyarakat di sepanjang pinggir Danau Tigi.

Sebetulnya, Dogiyai juga memiliki cadangan lokasi seperti Waghete 1 di Deiyai, selama pemerintah daerah mau menyisihkan dana pelepasan lokasi kepada masyarakat lokal, bukan membeli lokasi  dari “orang lain” yang bersertifikat dengan mengganggu lokasi tinggal dan usaha masyarakat lokal.

Baca Juga:  Kura-Kura Digital

Jika memang benar adanya, ibukota Kabupaten Dogiyai belum memiliki RTRK dan RTRW, sudah saatnya Bupati Yakobus Dumupa dan Wakil Bupati, Oskar Makai menetapkan masalah RTRK sebagai masalah yang vital, kalau memang ada niat pemerintah daerah untuk mewujudkan ibukota kabupaten dengan motto “Dogiyai Dou Enaa”.

Karena, RTRK dan RTRW merupakan pembagian wilayah peruntukkan setiap pembangunan yang akan dilaksanakan di daerah, termasuk menyelamatkan masyarakat lokal, sehingga siapapun yang akan memimpin Dogiyai, sudah tahu, lokasi-lokasi yang sudah diperuntukkan, sehingga nantinya tidak asal tinggal dan membangun.

Apabila pembangunan ibukota kabupaten berdasarkan RTRK, siapapun akan tahu bentuk kota ibukota Dogiyai di mana dan setiap program pembangunan akan disesuai dengan peta potensi wilayah yang tergambar lewat RTRK dan RTRW Kabupaten Dogiyai. Tetapi jika sebaliknya, ancaman tidak sekarang, tetapi mungkin setelah dua dasawarsa kedepan dan seterusnya, ketika tidak ada upaya antisipasi sejak dini.

Ini hanya sebuah perenungan dan idealisme belaka, apapun hasilnya, ada tidaknya RTRK dan RTRW Dogiyai terpulang kepada keberpihakan pemerintah kabupaten, swasta dan semua pihak yang berkepentingan. Optimis, pemerintah pasti punya dokumen RTRK dan RTRW, hanya mungkin kurang sosialisasi. (Bersambung)

Baca Bagian 1: Bupati Keluar Daerah, Pejabat Libur

 

)* Penulis adalah Jurnalis, tinggal di Nabire.

Artikel sebelumnyaPersipura Disponsori Bank Papua dan Freeport Setelah Delapan “Jagoan” Pindah
Artikel berikutnyaKLB Campak dan Gizi Buruk di Asmat: 68 Anak dan Balita Meninggal