Orang Luar Mulai Kuasai Sektor Ekonomi di Kabupaten Maybrat

1
5667

KUMURKEK, SUARAPAPUA.com — Tak bisa dibantah, pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Tanah Papua membuka peluang besar bagi “orang luar” kuasai sektor ekonomi. Termasuk di Kabupaten Maybrat, birokrasi walaupun dikuasai oleh orang asli Papua, tidak dengan sektor ekonomi yang sedang dikendalikan teman-teman pendatang.

Tokoh masyarakat kabupaten Maybrat, Robert Nauw mengutarakan hal itu dalam satu percakapan dengan suarapapua.com di Maybrat, Jumat (6/1/2018) lalu, menyikapi sejumlah fakta selama ini.

Kebijakan pemerintah pusat menghadirkan DOB di seantero Papua termasuk kabupaten Maybrat yang berusia 8 tahun itu untuk memperpendek rentang kendali pembangunan dan pelayanan bagi kesejahteraan masyarakat Papua. “Tetapi, kita tersisih dalam banyak sektor. Salah satunya ekonomi,” ujarnya.

Lanjut Robert, “Birokrasi memang dikuasai oleh orang Maybrat sekitar 98 persen, tetapi pergerakan ekonomi itu sudah dikuasai orang pendatang baik itu kios, warung makan, kios pulsa HP, listrik, bensin, rental mobil, bengkel dan lainnya. Kalau seperti itu, apa tujuan DOB yang diperjuangkan selama ini?”

Baca Juga:  Matbat Inisiatif Launching Buku Modul Belajar Bahasa Daerah Suku Matbat

Sebaiknya, kata dia, perlu ada proses pemberdayaan bagi orang asli Papua di sektor perekonomian di seluruh Papua.

ads

“Bisa melalui magang di kios, toko, warung makan, kios pulsa HP, listrik dan lainnya. Supaya kita orang asli Papua bisa maju, berkembang dan mandiri dalam pergerakan perekonomian di atas Tanah Papua ini,” tuturnya.

Robert mengungkapkan, “Jangan melihat satu dua orang Papua usaha kios, bensin dan lainnya dianggap bahwa semua orang asli Papua berhasil. Banyak orang asli Papua usaha kios, warung dan lainnya hanya sebentar saja karena dipengaruhi rasa kekeluargaan yang tinggi lewat utang (bon) akhirnya usahanya macet lagi.”

Baca Juga:  Melalui MRP PB dan Tokoh Masyarakat, Tiga Warga Moskona Menyerahkan Diri

Ia menilai kalau seperti itu berarti tujuan OAP perjuangkan pemekaran tidak ada arah yang jelas. Sebab kemajuan di setiap daerah berjalan maju, mandiri dan masyarakatnya sejahtera ditentukan pergerakan di bidang perekonomian baik di sektor usaha kecil, menengah dan lainnya. Dan kebijakan dari pemerintah daerah kabupaten Maybrat bahwa setiap pendatang yang melakukan usahannya di tanah Maybrat harus memberdayakan orang asli Papua di sana.

“Kebijakan konkrit dan menyentuh yang diharapkan orang asli Papua di tanah Maybrat ini,” tegas Robert.

Baca Juga:  Konservasi Hutan Tambrauw Diantara Perlindungan dan Penghambat Pembangunan

Sebab menurutnya, berlomba bangun jalan, jembatan, pemekaran kampung, distrik dan kabupaten hanya membantu memperluas usaha perekonomian orang lain di atas negeri emas ini.

“Tiga prinsip dasar yang ada dalam UU Otonomi Khusus Papua (Otsus) Papua dapat diberlakukan di seluruh Tanah Papua termasuk kabupaten Maybrat, saya kira orang asli Papua juga bisa maju, mandiri dan sejahtera seperti di daerah lainnya,” ungkapnya.

Robert juga minta kepada Pemkab Maybrat agar tegas memberlakukan kebijakan yang berpatokan pada tiga prinsip dasar dalam kebijakan Otus Papua, yaitu pemberdayaan, keberpihakan dan perlindungan bagi orang asli Papua di tanah Maybrat.

Pewarta: Engel Semunya
Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaIPMADO Malang Tagih Janji Pemda Dogiyai Bangun Asrama
Artikel berikutnyaRakornas Asosiasi Studi Wanita Gender dan Anak akan Diadakan di Unhas