SHP Siapkan Sukarelawan Bantuan Hukum Papua

0
2103

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Sekolah Hukum Papua (SHP) hadir untuk menyiapkan sukarelawan bantuan hukum Papua yang mampu memahami persoalan hukum di Indonesia dan dapat berjejaring dengan wadah bantuan hukum lainnya di dalam maupun luar Papua.

Demikian dijelaskan Emanuel Gobai, pendiri sekaligus kepala SHP yang juga aktivis di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta.

Dalam keterangan tertulis kepada suarapapua.com, ia mengungkapkan fakta hingga hari ini tidak sedikit orang Papua masih minim pengetahuan tentang hukum formal. Hal itu dimanfaatkan betul oleh kelompok tertentu dengan melakukan tindakan yang sejatinya tidak sesuai dengan hukum yang berlaku di negara Indonesia.

“Kami gagas SHP ini dalam mencoba menjawab kenyataan demikian. Masyarakat Papua harus dibekali pemahaman mengenai berbagai aturan dan hukum di negara ini. Dengan begitu, setelah paham, tidak lagi dipermainan seenaknya, bahkan sampai didiskriminasi bahkan dituduh macam-macam meski tidak bersalah,” ungkapnya.

Baca Juga:  Vince Tebay, Perempuan Mee Pertama Raih Gelar Profesor

Dibeberkan, selama masa kepemimpinan presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla, kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua terus bertambah dari rezim sebelumnya. Itu terbukti dengan kasus penembakan terhadap warga sipil di Lapangan Karel Gobai Enarotali, 8 Desember 2014.

ads

Juga, beberapa kasus pelanggaran HAM berat yang hingga kini belum diselesaikan negara.

“Kasus Paniai Berdarah dikategorikan pelanggaran HAM terberat yang terjadi di awal masa kepemimpinan Jokowi-JK,” ujar Eman.

Banyak kejadian tragis yang menurutnya seringkali tidak segera terungkap ke publik karena beberapa persoalan. Salah satunya, akses komunikasi terutama internet yang sulit. Juga, kurang tenaga yang mampu bekerja sesuai standar dalam pekerjaan kemanusiaan.

Baca Juga:  Pemerintah Dituding Aktor Perampas Tanah Adat Papua

Dari data yang ada sejauh ini banyak orang seringkali mendapat diskriminasi hingga tahap rasial dari kacamata hukum. Fakta tersebut, kata Eman, sulit diproses karena masih belum ada pemahaman tentang hukum dan turunannya yang berlaku.

“Dalam rangka itu SHP hadir untuk menyiapkan sukarelawan bantuan hukum Papua,” ujarnya.

Ia menambahkan, sekolah hukum dibuka sebagai cikal bakal untuk membentuk LBH Meepago. “Rencananya dipusatkan di Nabire,” tutup Eman.

Di Paniai, SHP berkesempatan memberi materi pelatihan terkait pendampingan hukum bagi korban. Juga bagaimana mendata dan melaporkan sebuah kasus kekerasan. Di kesempatan itu dibuat sharing tentang hukum.

Baca Juga:  Temui MRP, Forum Pencaker PBD: OAP Harus Diberdayakan di Segala Bidang

Tinus Pigai, wakil kepala SHP Kelas Paniai, menjelaskan, sekolah hukum dibuka secara resmi pada Senin (30/1/2018) di gedung serbaguna Uwatawogi Yogi, Enarotali.

Dalam kelas yang dibuka selama dua hari (30-31/1/2018), kata dia, beberapa narasumber berkompeten dihadirkan. Mereka mempresentasikan materi pengantar ilmu hukum, pengantar hukum Indonesia, hukum pidana, hukum acara pidana, hak asasi manusia, penegakan hak asasi manusia, dan dokumentasi berupa cara menulis laporan kejadian.

Peserta dalam sekolah perdana ini rata-rata para aktivis muda di daerah Paniai dan sekitarnya. Selain mahasiswa, puluhan orang lainnya berasal dari wadah keagamaan yakni Pemuda Gereja Kingmi, Pemuda Katolik, dan organisasi kepemudaan, serta anggota dewan adat.

 

REDAKSI

Artikel sebelumnyaDemi Jalan Lintas Kampung, SMP Negeri 1 Oksibil Dibongkar
Artikel berikutnyaWakerkwa: Stop Bilang Pilkada 2018 di Papua Rawan Konflik!