BeritaMassa Pendukung Paslon Independen “Keroyok” Mantan Bupati Paniai

Massa Pendukung Paslon Independen “Keroyok” Mantan Bupati Paniai

PANIAI, SUARAPAPUA.com — Mantan Bupati Kabupaten Paniai, Hengki Kayame, Sabtu (10/3/2018) sore, dihadang dan dikeroyok sekelompok orang di Bapouda, Enarotali, tepat depan sekretariat pasangan calon bupati Yehuda Gobai-Yan Tebai yang mencalonkan melalui jalur independen.

Menurut keterangan salah satu saksi yang tak mau identitasnya disebutkan, saat mantan bupati tiba di Bapouda dari arah Madi, massa menghadang dan mobil yang ditumpanginya dilempari dengan benda-benda keras seperti kayu dan batu. Akibatnya, di semua bagian mobil rusak. Sedangkan HK sendiri walau sempat dikeroyok, kata saksi, aman.

“Memang sempat dipukul, tetapi tidak sampai berdarah. Tidak ada luka,” jelasnya.

Lanjut saksi, tidak selang beberapa menit setelah aksi pengeroyokan, aparat keamanan gabungan TNI-Polri datang mengamankan kondisi tersebut, juga sekaligus mengamankan HK yang tengah dikeroyok massa.

“Aparat langsung bawa pergi Hengki dengan mobil patroli, tidak tahu kemana,” kata saksi.

Dari pantauan suarapapua.com, setelah situasi aman, seorang dari massa dengan suara keras mengatakan, aksi itu dilakukan karena tidak terima dengan tindakan HK dan Panwas Paniai yang menggugat tiga calon kandidat yang maju dari jalur independen.

Baca Juga:  57 Tahun Freeport Indonesia Berkarya

“Semua masyarakat Paniai tahu Panwas itu anak buahnya Hengki Kayame. Itu dorang dua kerja sama untuk mau jatuhkan calon kami. Makanya kami marah,” teriaknya dari tengah kerumunan warga.

Gugatan yang diajukan calon bupati petahana tersebut, menurut dia, sangat keliru karena tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual sudah berlalu hingga para calon yang sebelumnya mendaftar telah ditetapkan KPU sebagai calon tetap peserta Pilkada Paniai tahun 2018.

Seharusnya, lanjut dia lagi, HK tidak perlu gugat dengan menggunakan alasan e-KTP. “Kalau alasannya e-KTP, kenapa independen di kabupaten lain seperti Deiyai bisa, terus di Paniai tidak. Ini kan aneh,” tuturnya.

Untuk itu, jika sampai ketiga paslon benar-benar tidak lolos untuk ikut pesta demokrasi, massa menegaskan bahwa pihaknya siap memboikot Pilkada Paniai.

Baca Juga:  Jelang Idul Fitri, Pertamina Monitor Kesiapan Layanan Avtur di Terminal Sentani

“Kami bukan mau kacaukan jalannya Pilkada, tapi kalau sampai tiga calon ini tidak tembus akibat putusan Panwas kabulkan gugatan Hengki Kayame, maka tahapan Pilkada tidak boleh dilanjutkan. Artinya, kami siap boikot Pilkada,” ujarnya dengan tegas.

Aksi yang dilakukan menurutnya bukan hanya dari pendukung salah satu Paslon saja. Tetapi gabungan dari tiga paslon perseorangan merespon putusan Panwas yang dianggapnya memihak kubu petahana.

“Jadi, yang tadi ribut bukan massa Yehuda-Yan saja, tapi ini gabungan dari tiga paslon. Jangan salah pikir,” teriaknya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Paniai, AKBP Supriyagung, meminta semua massa tenang dan ikuti proses gugatan yang sedang berjalan.

“Prosesnya kan masih berjalan, belum selesai. Kalian harusnya berdoa supaya calon kalian tembus. Kalau seperti ini kalian malah jebak calon kalian karena ini bisa dijadikan temuan,” kata Kapolres.

Baca Juga:  Pertamina Pastikan Stok Avtur Tersedia Selama Arus Balik Lebaran 2024

Usai memberi penjelasan kepada warga, aparat kepolisian membawa mobil HK yang dihancurkan itu ke Polsek Paniai Timur untuk diamankan.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, kasus pengrusakan mobil pribadi Hengki Kayame telah ditangani Polres Paniai.

“Kasus ini sudah ditangani polisi. Jajaran di Polres Paniai juga sedang berkomunikasi dengan pihak terkait agar kasus ini tidak berkembang,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal, di Kota Jayapura, Minggu malam.

Lanjut Kamal, mobil merk Toyota jenis Hilux Doubel Cabin dengan nomor polisi DS 111 HK, milik Hengki Kayame dirusak oleh massa di Kampung Bapouda, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, hari Sabtu (10/3/2018) sekitar pukul 15.10 WIT.

“Mobilnya mengalami kerusakan di bagian depan, kaca depan dan samping pecah,” jelasnya.

 

Pewarta: Stevanus Yogi
Editor: Arnold Belau

Terkini

Populer Minggu Ini:

Perusahaan HTI PT Merauke RJ di Boven Digoel Diduga Melakukan Tindakan...

0
“Kami meminta pejabat pemerintah kabupaten Boven Digoel dan Provinsi Papua Selatan, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera mengambil tindakan penertiban, dengan menghentikan dan mengevaluasi keberadaan dan aktivitas perusahaan PT Merauke Rayon Jaya, atas dugaan pelanggaran hukum yang terjadi dan telah menimbulkan keresahan dalam masyarakat”, jelas Tigor G Hutapea.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.