SHP di Nabire Siapkan Sukarelawan Bantuan Hukum Papua

0
11604

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Setelah beberapa waktu lalu di Kabupaten Paniai, kini Sekolah Hukum Papua (SHP) dilaksanakan di Kabupaten Nabire. Tujuannya sama, menyiapkan sukarelawan bantuan hukum oleh dan untuk masyarakat Papua.

Emanuel Gobai, penggagas SHP yang juga secara resmi membuka kegiatan ini kemarin, menjelaskan, Sekolah Hukum Papua diadakan untuk mencoba menjawab kondisi hari ini terutama berkaitan dengan tinggi kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang menimpa orang Papua.

“Banyak kasus pelanggaran HAM, juga masalah-masalah hukum yang tidak banyak dimengerti proses dan mekanisme hukum, sehingga terkesan dibiarkan tanpa diproses. Makanya, kami berusaha agar orang Papua harus pahami persoalan hukum dan bagaimana prosedurnya,” kata Eman.

Baca Juga:  KKB Minta Komisi Tinggi HAM Investigasi Kasus Penyiksaan OAP

Informasi yang diterima suarapapua.com siang ini, kegiatan belajar hukum di Kabupaten Nabire direncanakan selama tiga hari, sejak dimulai kemarin, Kamis (15/3/2018) di aula Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Nabire, Jl. Merdeka, Nabire.

“Beberapa materi mengenai dasar-dasar hukum dan proses penanganan suatu masalah yang akan disampaikan oleh para pemateri itu diharapkan dapat diterima oleh peserta. Selama tiga hari ini kami berbagi pengalaman dan pengetahuan tentang masalah hukum khususnya yang terjadi di Tanah Papua,” jelasnya.

ads
Baca Juga:  KKB Minta Komisi Tinggi HAM Investigasi Kasus Penyiksaan OAP

Selain Emanuel Gobai yang juga relawan LBH Yogyakarta, hadir pula pemateri lain, antara lain Gunawan Inggeruhi, ketua tim Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Nabire, dan M. Ashari dari Kejaksaan Negeri Nabire.

Siang ini, tempat kegiatan dipenuhi peserta. Ashari selaku jaksa penuntut umum hadir membawakan materi mengenai hukum pidana dan hukum acara pidana.

Baca Juga:  KKB Minta Komisi Tinggi HAM Investigasi Kasus Penyiksaan OAP

Menurut Eman, materi dalam SHP selama 3 hari ini adalah pengantar ilmu hukum, pengantar hukum Indonesia, hukum pidana, hukum acara pidana, HAM dan penegakan HAM, serta dokumentasi dan cara menulis berita.

Materi tentang dokumentasi dan cara menulis berita, kata Eman, akan diadakan pada hari ketiga, besok, Sabtu (17/3/2018).

Pewarta: CR-4/SP
Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaPlt Kadinkes Dogiyai Baru Jabat Satu Hari Diminta Ganti
Artikel berikutnyaTentang Papua, Kata Presiden Jokowi, “Mereka Juga WNI Lho!”