KARUBAGA, SUARAPAPUA.com — Oknum anggota Brimob yang bertugas di Karubaga, Kabupaten Tolikara, melakukan tindakan penganiayaan terhadap Yuten Gurik, pasien gangguan jiwa, Rabu (14/3/2018) lalu. Korban dianiaya di RSUD Karubaga.
Dari kronologi kejadian yang dibeberkan keluarga korban, sebelum dianiaya Brimob, Yuten Gurik melakukan aktivitas seperti biasa. Gejala gangguan jiwa muncul pada siang hari, sehingga ia dibawa ke rumah sakit Karubaga.
“Sejak pagi sampai siang korban baik-baik, melakukan aktivitas seperti biasa. Sekitar jam 12 bapak Yuten dari Kantor Bupati Tolikara menuju ke kota Karubaga menggunakan ojek. Begitu lewati jembatan Kurageme, dia mulai gejala gangguan jiwa. Sehingga Yuten turun dari motor dan melakukan keributan di depan Gereja GIDI Yerusalem Karubaga. Tetapi diamankan dan diarahkan ke RSUD Karubaga,” jelas keluarga korban tak mau namanya dimediakan ini.
Setelah sampai di RSUD Karubaga, kata dia, Brimob datang menumpang mobil strada dan langsung masuk ke rumah sakit. Brimob borgol tangan Yuten, tetapi korban merontak. “Karena merontak, Brimob langsung pukul bapak Yuten. Mereka pukul pake ban karet,” jelasnya.
Melihat aksi pemukulan itu, salah satu adik pasien menyampaikan kepada Brimob, “Kaka Yuten ini gangguan jiwa, jadi jangan pukul. Borbol saja.”
Mendengar itu, Brimob malah balik marah bahkan nyaris pukul adik pasien itu.
Masyarakat yang ada di sekitar rumah sakit tidak terima dengan penganiayaan, mau merontak kepada Brimob. Rencana itu gagal karena Brimob usir masyarakat dengan senjata. Sekejab saja masyarakat hilang melarikan diri.
Beberapa orang berusaha memantau dari arah jauh. Kata dia, pasien yang baru saja dianiaya itu mengalami kesakitan luar biasa karena banyak luka di sekujur tubuh. Punggung belakang luka dan bengkak, bagian pantat sampai tulang belakang juga masih rasa sakit.
Korban penganiayaan selanjutnya dikirim ke Jayapura. “Benar, bapak Yuten sudah ada di Jayapura untuk berobat. Bapak dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura. Saat ini sedang dirawat,” jelasnya.
Yuten Gurik telah dikenal oleh orang-orang di kota Karubaga bahkan seluruh masyarakat Tolikara. Ia memang sering mengalami gangguan jiwa. “Orang semua sudah tahu kondisi dia. Tetapi, anggota Brimob pukul langsung. Kami menyesalkan tindakan main pukul itu. Seharusnya, kalau pasien ribut, diamankan baik-baik saja,” ujarnya.
Selain keluarga korban, beberapa tokoh masyarakat juga menyayangkan aksi penganiayaan terhadap Yuten Gurik.
“Orang normal dengan gangguan jiwa itu berbeda. Jadi, penanganan juga sesuaikan dengan kondisi mereka. Ini tindakan kriminal dari Brimob,” tutur tomas di Karubaga.
Berbeda kalau keributan karena minum minuman keras (miras). Yuten bukan mabuk, melainkan gangguan jiwa. “Kasihan, sudah tahu gangguan jiwa, malah aniaya sampai babak belur,” ujarnya dengan nada kesal.
Untuk itu, anggota Polri maupun TNI yang bertugas di Kabupaten Tolikara diminta agar kedepan bisa bedakan kondisi warga apalagi pasien gangguan jiwa. Sebaiknya tidak terulang lagi kasus tindak kekerasan seperti yang dialami Yuten Gurik.
Pewarta: Nay Yigibalom
Editor: Arnold Belau