Komunitas Daerah Aliran Sungai Dideklarasikan di Maybrat

0
4341

MAYBRAT, SUARAPAPUA.com — Komunitas Daerah Aliran Sungai (DAS) Auk Mare Kabupaten Maybrat dideklarasi pada tanggal 29 Maret 2018 jelang hari Air Sedunia yang jatuh pada tanggal 22 Maret 2018.

“Ya kami mendeklarasi Komunitas DAS. Memang hari air sedunia pada tanggal 22 Maret 2018, tetapi kami buat kegiatan deklarasinya pada tanggal 29 Maret 2018,” kata Samuel Asse Bless, Direktur Yayasan Oyo Papua kepada suarapapua.com pekan kemarin.

Menurutnya, kegiatan berjalan baik dan meriah, termasuk didalamnya dihadiri Ketua Forum Pencinta Sungai Papua Barat, Ones Kambu, Ketua Forum Pencinta Sungai Kabupaten Maybrat, Isak Slohteya, Asisten I Setda Kabupaten Sorong Selatan, Yosep Bless.

Baca Juga:  TETAP BERLAWAN: Catatan Akhir Tahun Yayasan Pusaka Bentala Rakyat 2023

Tidak hanya pejabat, tetapi masyarakat setempat terlibat penuh dengan mengelar acara adat yang berhubungan dengan kepemilikan atas sungai, gowa, tebing, kolam-kolam yang ada di sepanjang aliran sungai Auk yang merupakan salah satu urat nadi dan harapan hidup masyarakat Suswa, Sun, Seya dan sekitarnya.

“Masyarakat Mare terlibat penuh dan mengkritisi pihak luar maupun dalam yang mengatasnamakan diri penguasa atas air, sungai, kolam, gunung dan tebing yang ada di wilayah Mare Kabupaten Maybrat. Mestinya yang bisa mengklaim adalah orang yang mengikuti garis keturunan laki-laki dan apabila tidak ada keluarga lain, maka diambil dari anak sulung perempuan pertama untuk dijadikan hak waris,” tutur Samuel.

ads
Baca Juga:  57 Tahun Freeport Indonesia Berkarya

Ia mengatakan, aliran sungai Auk yang mengalir dari Ayawasi melewati Mosun, Seya dan Suswa hingga ke Klabra di Kabupaten Sorong yang mesti dilestarikan guna harapan dan masa depan manusia yang ada di sekitarnya agar kedepan menjadi obyek wisata.

Nantinya, lanjut Samuel, kerja sama Yayasan Oyo Papua bersama forum pencinta sungai Papua Barat dan Kabupaten Maybrat untuk membentuk komunitas DAS Auk.

Baca Juga:  Pencaker Palang Kantor Gubernur Papua Barat Daya

“Tidak hanya dibentuk sebatas nama, tetapi lebih dari itu ada aksi nyata untuk menjaga, melindungi dan melestarikan alam di sekitarnya, agar alam tetap hijau sebagai penyangga debitan air bagi sungai kecil maupun besar,” pungkasnya.

Pewarta: Engel Semunya
Editor: Elisa Sekenyap

Artikel sebelumnyaGubernur Mandacan: Pemkab dan Provinsi Harus Ada Koordinasi Kerja
Artikel berikutnyaDalam Waktu Dekat Pemda Maybrat Akan Lelang Jabatan Eselon II