DPRP Tegaskan Segera Basmi Miras Oplosan

0
2175

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Belasan orang di Keerom dan Lany Jaya dalam satu minggu lalu dilaporkan korban minuman keras (Miras) oplosan. Tercatat, empat orang tewas dan yang lainnya dirawat di rumah sakit. Kasus tersebut mengundang keprihatinan wakil rakyat di DPRP.

Deerd Tabuni, Anggota DPRP, menegaskan, minuman beralkohol apalagi yang oplosan, sudah seharusnya dibersihkan dari wilayah provinsi Papua.

“Miras selalu makan korban. Sudah seharusnya miras dilarang beredar, tidak terkecuali miras oplosan. Jangan dijual lagi. Jangan orang beli dan konsumsi. Itu berbahaya,” ujarnya kepada wartawan tidak lama ini di Kota Jayapura.

Baca Juga:  Proteksi OAP, FOPERA Desak KPU RI Menerbitkan PKPU Khusus Pelaksanaan Pemilu di Tanah Papua

Selain kasus miras oplisan di Keerom, Deerd Tabuni akui bahwa dirinya telah mendapat kabar tentang tewasnya empat warga Lanny Jaya.

“Pemerintah daerah harus seriusi dengan hal ini. Jangan biarkan miras. Pemprov Papua sudah lakukan pakta integritas, daerah wajib tindaklanjuti, larang miras diproduksi, jual dan konsumsi. Orang Papua sudah sedikit, jangan tambah habis gara-gara miras,” ungkap Tabuni.

ads

Perhatian serius pemerintah daerah melarang miras semua jenis, tegas dia, harus pula direspon oleh pihak keamanan. Aparat penegak hukum segera memproses secara tuntas kasus tersebut, termasuk menyeret penjual maupun pembuat miras oplosan tersebut.

Baca Juga:  LME Digugat Ke Pengadilan Tinggi Inggris Karena Memperdagangkan 'Logam Kotor' Dari Grasberg

Empat warga Lanny Jaya di Distrik Mokoni dikabarkan meregang nyawa setelah mengkonsumsi miras oplosan. Dua diantaranya kepala kampung terlibat pesta miras, Senin 2/4/2018).

Kepala Kampung Mokoni meninggal dunia setelah sehari mendapat perawatan di RSUD Tiom. Sedangkan Kepala Kampung Popume menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit yang sama dua hari kemudian, Rabu (4/4/2018).

Informasi yang didapat Deerd, dua warga lainnya meninggal dunia sesaat pesta miras oplosan. Sedangkan satunya lagi sedang dirawat.

Baca Juga:  Polres Jayapura Musnahkan Barang Bukti Jenis SS dan Ganja

Di Keerom, 6 orang meninggal dunia akibat overdosis miras oplosan jenis Whisky dan Mansion House, Sabtu (31/3/2108) lalu. Sedangkan, lima lainnya sedang rawat inap di RSUD Kwaingga, Kabupaten Keerom. Dan, 4 orang sudah diijinkan pulang.

Awal kejadian ini, menurut sumber kepolisian, 17 warga mengkonsumsi miras tersebut pada tanggal 30 Maret 2018. Mereka minum mulai pukul 10.00 WIT sampai dini hari sekira jam 2.00 WIT. Para korban langsung dilarikan untuk mendapatkan perawatan medis karena mengalami kejang-kejang dan gejala lain di tubuh mereka.

REDAKSI

Artikel sebelumnyaInilah Warisanmu (4); Jangan Benci Dirimu
Artikel berikutnyaWarga ribut, sidang pemberhentian Kepala Daerah Paniai batal digelar